Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Di Desa Jontona Kecamatan Ile Ape Timur (Dak Penugasan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10026988000
Date: 23 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lembata
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 500,000,000
Winner (Pemenang): Lembata Jaya
NPWP: 011449881921000
RUP Code: 58913836
Work Location: Desa Jontons Kecamatan Ile Ape Timur - Lembata (Kab.)
Participants: 25
Applicants
Reason
0011449881921000Rp 427,700,000-
0017681487921000Rp 447,425,532-
0922404579923000--
0600684815921000--
CV Mekar Bersama Lembata
06*9**3****21**0Rp 447,551,204Produk water meter yang disampaikan dalam surat dukungan dari distributor tidak sesuai dengan brosur yang disampaikan. Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan Bab IV LDP Huruf F Angka 6
CV Nekad Bangun Mandiri
09*1**7****23**0Rp 412,001,5711. Tidak menyampaikan RKK sesuai yang disyaratkan pada dokumen pemilihan. 2. Masa berlaku surat penunjukan sebagai distributor dari pabrik untuk pipa GIP sudah berakhir pada tahun 2024. 3. Tidak menyampaikan surat penunjukan distributor untuk Water Meter dari pabrik. 4. Tidak menyampaikan Garansi untuk Pipa GIP dari pabrik/distributor. Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan Bab IV LDP Huruf F Angka 5 dan Angka 6
0822498143922000Rp 424,653,717Tidak menyampaikan peralatan utama untuk Mesin Potong Beton. hal ini tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada dokumen pemilihan Bab IV LDP Huruf F Angka 2
0027436203922000--
0631521853925000--
0932890320924000--
0939776886922000--
PT Yong Kudi Group
00*9**0****21**0--
0701491052922000--
0851844829922000--
0960283992952000--
Delta Amar Pradana
06*9**6****22**0--
0856708607921000--
CV Virlon Varel
04*7**5****21**0--
0412675266924000--
0029895422921000--
CV Balauring Group
02*2**0****21**0--
0929917623922000--
0819972563922000--
CV Optimal
08*2**5****21**0--
0729468330921000--
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA                       
            DINAS PEKERJAAN  UMUM   DAN  PENATAAN   RUANG               
           Jl. Trans Lembata No.- Lewoleba –Lembata, Nusa Tenggara Timur 86682 Telp.
                         (0383 ) 41178; Fax. (0383) 41445               
                                                                        
                                                                        
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
                          PROGRAM  :                                    
   PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN  SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM            
                                                                        
                           KEGIATAN :                                   
                                                                        
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN  SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM)        
                   DI DAERAH KABUPATEN/KOTA                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         PEKERJAAN :                                    
    Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Jontona
               Kecamatan Ile Ape Timur (DAK Penugasan)                  
                                                                        
                                                                        
1.  Latar Belakang                                                      
        Air bersih merupakan kebutuhan pokok kehidupan manusia. Sejauh ini
                                                                        
    masyarakat Kabupaten Lembata khususnya di wilayah perkotaan dan Perdesaan
                                                                        
    di Kabupaten Lembata menaruh harapan besar kepada Pemerintah melalui
    Program Infrastruktur Air Minum untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut.
                                                                        
    Namun kenyataan yang dihadapi masyarakat Kota dan Desa sebagian besar
                                                                        
    belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat kota dan desa.
    Kebutuhan air bersih ini akan selalu meningkat, seiring dengan perkembangan
                                                                        
    penduduk yang cukup pesat di Kabupaten Lembata yang disebabkan oleh 
                                                                        
    bertambahnya kebutuhan untuk pelayanan rumah tangga ataupun pelayanan
    komersil lainnya seperti perhotelan dan pariwisata juga kebutuhan lainnya.
                                                                        
        Kebutuhan air bersih yang memenuhi syarat baik dari segi kualitas maupun
                                                                        
    kuantitas merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat Kabupaten Lembata,
    oleh karena itu optimalisasi pelayanan air bersih harus selalu diupayakan untuk
                                                                        
    dicapai, seiring dengan laju perkembangan jumlah penduduk dan tingkat sosial
                                                                        
    ekonomi masyarakat yang dilayani. Bahwa sampai dengan Tahun 2021    
    prosentase pelayanan air minum secara keseluruhan untuk Kabupaten Lembata
    adalah sebesar 71,97 %. Dimana sebagian besar layanan air minum terdapat di
    daerah perkotaan yang secara kelembagaan telah dikelola secara baik. Untuk itu
                                                                        
    pembangunan infrastruktur di bidang air bersih perlu dilakukan dalam upaya
                                                                        
    meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan cakupan pelayanan
    air minum secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,
                                                                        
    namun masih terdapat banyak permasalahan yang dihadapi pada penyediaan
                                                                        
    prasarana dan sarana air minum terutama dalam hal pembiayaan. Pola  
    pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana air minum sampai dengan saat
                                                                        
    ini masih bertumpu pada anggaran pemerintah yang ketersediaanya masih
                                                                        
    sangat terbatas. Untuk itu diperlukan inovasi pola pembiayaan untuk menggali
    berbagai sumber pembiayaan yang belum dimanfaatkan (hidden potential),
                                                                        
    khususnya sumber pembiayaan yang berasal dari partisipasi masyarakat
                                                                        
    pengguna dan pihak swasta. Untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan   
    tersebut diperlukan sistem keberlanjutan (sustainable system) sehingga potensi
                                                                        
    tersebut dapat dimanfaatkan secara keberlanjutan.                   
                                                                        
        Desa Jontona Kecamatan Ile Ape Timur dimana terdapat pemukiman  
    penduduk, bangunan komersial dan fasilitas umum lainnya sangat membutuhkan
                                                                        
    sarana air bersih dalam kebutuhan sehari-hari. Namun kenyataanya akses
                                                                        
    layanan air bersih masih kurang yang mengakibatkan pelayanan publik tidak
    berjalan sebagaimana mestinya dan pelayanan kepada masyarakat sekitar belum
                                                                        
    optimal.                                                            
                                                                        
        Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata Pada Tahun Anggaran
                                                                        
    2025, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK Penugasan) telah menganggarkan
    sejumlah dana untuk perluasan jaringan air minum diwilayah tersebut berupa
                                                                        
    sambungan rumah (SR), sehingga diharapkan akan terjadi peningkatan akses
                                                                        
    layanan air minum terhadap masyarakat di Desa Jontona Kecamatan Ile Ape
    Timur.                                                              
                                                                        
    a. Maksud, Tujuan                                                   
                                                                        
       Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk menanggulangi permasalahan air
                                                                        
       bersih di Desa Nubahaeraka dengan target pelayanan kepada masyarakat
       umum, Jika dikaitkan dengan target Universal Akses, maka kegiatan ini juga
       sebagai salah satu upaya untuk mendukung Universal Akses 100 – 0 – 100
       yang telah dicanangkan pada Tahun 2019 di bidang air bersih.     
                                                                        
    b. Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk memberikan akses layanan air bersih
                                                                        
       melalui jaringan perpipaan bagi masyarakat di Desa Nubahaeraka.  
2.  Targer Atau Sasaran                                                 
                                                                        
    Target atau sasaran dalam pekerjaan ini adalah terbangunnya konstruksi jaringan
                                                                        
    air minum berupa jaringan pipa distribusi dan Sambungan Rumah (SR) dan
    bangunan pelengkap lainnya, untuk memberikan layanan air minum bagi 
                                                                        
    masyarakat di Desa Jontona Kecamatan Ile Ape Timur.                 
                                                                        
3.  Penerima Manfaat                                                    
    Penerima manfaat dalam pekerjaan ini adalah masyarakat Desa Jontona 
                                                                        
    Kecamatan Ile Ape Timur yang disesuaikan dengan kemamuan keuangan atau
                                                                        
    dana yang telah dianggarkan.                                        
4.  Strategi Pencapaian                                                 
                                                                        
    Strategi pencapaian dalam pelaksanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan
                                                                        
    SR di Desa Jontona Kecamatan Ile Ape Timur (DAK Penugasan) adalah : 
    a. Proses perencanaan yang matang yang dilakukan oleh konsultan perencana;
                                                                        
    b. Penetapan HPS oleh PPK dan persiapan pelaksanaan pengadaan;      
                                                                        
    c. Perikatan Kontrak;                                               
    d. Pengendalian Pelaksanaan Kontrak dan pengawasan;                 
                                                                        
    e. Pelaporan dan evaluasi;                                          
    f. Pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.                          
                                                                        
5.  Ruang Lingkup dan Lokasi Pekerjaan                                  
                                                                        
    a. Ruang lingkup                                                    
       Ruang Lingkup dari pelaksanaan pekerjaan Pengembangan Jaringan   
                                                                        
       Distribusi dan SR di Desa Jontona Kecamatan Ile Ape Timur (DAK   
                                                                        
       Penugasan) adalah :                                              
       1) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan
                                                                        
          yang telah disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan
                                                                        
          spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat
          penjelasan pekerjaan/aanwizjing pelelangan, serta ketentuan teknis
                                                                        
          (pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan).             
       2) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas
          hasil pelaksanaan konstruksi fisik. Didalam masa pemeliharaan ini
                                                                        
          penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat dan
                                                                        
          kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.               
       3) Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji
                                                                        
          coba sesuai fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka
                                                                        
          harus diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna.            
       4) Pelaksanaan pekerjaan jaringan distribusi yang dimulai dari Reservoar
                                                                        
          existing.                                                     
                                                                        
       5) Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi                           
       6) Sambungan Rumah (SR) sebanyak 83 unit.                        
                                                                        
    b. Lokasi Kegiatan                                                  
                                                                        
       Lokasi Kegiatan Pengembangan Jaringan Distribusi dan SR di Desa Jontona
       Kecamatan Ile Ape Timur (DAK Penugasan) adalah di Desa Jontona   
                                                                        
       Kecamatan Ile Ape Timur.                                         
                                                                        
                                                                        
        Pada dasarnya Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan SR di
                                                                        
    Desa Jontona Kecamatan Ile Ape Timur (DAK Penugasan) adalah pembangunan
                                                                        
    Sistem Penyediaan Air Minum yang memanfaatkan mata air Waibur ke Resevoar
    induk di Desa Jontona Kecamatan Ile Ape Timur sehingga reservoir Desa
                                                                        
    Jontona dianggap sebagai sumber air dan dialirkan secara gravitasi ke jaringan
    distribusi yang ada dalam Desa Jontona. Untuk pekerjaan ini adalah sebagai
                                                                        
    pengembangan pelayanan yang selama ini dikelolah Dinas Pekerjaan Umum dan
                                                                        
    Penataan Ruang untuk menuntaskan akses layanan air minum bagi masyarakat.
        Item pekerjaan dalam Perluasan Jaringan Air Minum di Desa Jontona
                                                                        
    Kecamatan Ile Ape Timur sebagai berikut :                           
                                                                        
    1. Pekerjaan Persiapan                                              
    2. Penanganan Pipa Transmisi, Distribusi, Bak, dan Aksesoris        
                                                                        
    3. Pengadaan dan Pemasangan Pipa Distribusi HDPE Ø 50 mm ( 1 1/2" ) - PN
                                                                        
       16 SDR 11                                                        
    5. Pengadaan dan Pemasangan Pipa Distribusi HDPE Ø 32 mm ( 1" ) - PN 16
                                                                        
       SDR 11                                                           
    6. Pengadaan dan Pemasangan Pipa Distribusi HDPE Ø 25 mm ( 3/4" ) - PN 16
       SDR 11                                                           
                                                                        
    7. Pengadaan dan Pemasangan Pipa Pelayanan GIP Ø 15 mm ( 1/2" ) - Medium
                                                                        
       A                                                                
    8. Pekerjaan Sambungan Rumah ( 100 SR )                             
                                                                        
    9. Pekerjaan Perlintasan (Crosing, Jembatan Pipa)                   
                                                                        
6.  Sumber Pendanaan dan Perkiraan Biaya                                
    a. Sumber Dana                                                      
                                                                        
       Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari Dana Alokasi Khusus
                                                                        
       (DAK Penugasan) yang termuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran  
       Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun  
                                                                        
       Anggaran 2025;                                                   
                                                                        
    b. Total Pagu Anggaran                                              
       Total  pagu  anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan ini sebesar    
                                                                        
       Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).                     
                                                                        
    c. Harga Perkiraan Sendiri                                          
       Harga perkiraan sendiri (HPS) untuk pekerjaan ini adalah sebesar 
                                                                        
       Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).                     
                                                                        
7.  Persyaratan Kualifikasi Penyedia Jasa Konstruksi                    
    a. Peserta berbentuk badan usaha dan harus memiliki Sertifikat Badan Usaha
                                                                        
       (SBU) Sub Bidang Konstruksi Bangunan Sipil dan Pengolahaan Air Bersih
       dengan kode SI008 / BS005;                                       
                                                                        
    b. Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam
                                                                        
       Daftar Hitam;                                                    
    c. Memiliki Referensi baik dari pejabat yang berwewenang atas pekerjaan
                                                                        
       sejenis sejenis paling kurang 1 (satu) tahun terahkir.           
                                                                        
8.  Barang dan Jasa yang disediakan                                     
    Barang dan Jasa yang disediakan berupa :                            
                                                                        
    a. Pipa jaringan distribusi                                         
                                                                        
    b. Meteran Air                                                      
    c. Kran Air                                                         
                                                                        
    d. Accesories Lainnya.                                              
9.  Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                        
                                                                        
    Nama Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang         
                                                                        
    Nama PPK        : FELESIANUS BOLI AMAN TEDEMAKING, SST              
10. Spesifikasi Teknis                                                  
                                                                        
    1. Spesifikasi teknis pekerjaan, spesifikasi bahan dan material yang digunakan
                                                                        
       serta rencana kerja dan syarat-syarat dijelaskan lebih lanjut pada Bab.
       Rencana Kerja dan Syarat-Syarat serta Spesifikasi Teknis (terlampir).
                                                                        
       Spesifikasi teknis pekerjaan, spesifikasi bahan dan material yang digunakan
                                                                        
       serta rencana kerja dan syarat-syarat dijelaskan lebih lanjut pada Bab.
       Rencana Kerja dan Syarat - Syarat serta Spesifikasi Teknis (terlampir).
                                                                        
      2.  Meteran Air ::                                                
                                                                        
            Meteran Air ½” (DN 15mm)                                   
            Sesuai SNI 2547:2008                                       
                                                                        
            Jenis : Multi jet, Dry dial                                
            Kapasitas : 1,6M3/Jam                                      
                                                                        
      3.  Kualifikasi Produk (untuk meteran dan pipa)                   
                                                                        
            Melampirkan Surat dukungan Pabrik / distributor            
            Melampirkan brosur yang dicap basah                        
                                                                        
            Garansi pabrik selama 1 tahun sejak diserah terimakan setelah
                                                                        
             penyedia ditetapkan sebagai pemenang                       
      4. Pipa GIP dan HDPE                                              
                                                                        
            Pipa Gip :                                                 
                                                                        
              Melampirkan Surat dukungan pipa GIP dari pabrik /distributor
                                                                        
               melampirkan surat keterangan keagenan                    
              Melampirkan brosur yang dicap basah                      
                                                                        
            Pipa HDPE :                                                
                                                                        
              Melampirkan surat dukungan Pipa HDPE dari pabrik / distributor
               melampirkan surat keterangan keagenan                    
                                                                        
              Melampirkan brosur yang dicap basah                      
11. Laporan Penyedia Jasa                                               
    Laporan-laporan yang harus disiapkan oleh penyedia jasa :           
                                                                        
    1. Laporan Harian                                                   
                                                                        
    2. Laporan Mingguan                                                 
    3. Laporan Bulanan                                                  
                                                                        
    4. Asbuil Drawing                                                   
                                                                        
    5. Back Up Data                                                     
    6. Monthly Certificate (MC)                                         
                                                                        
    7. Laporan Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan berwarna dilengkapi data
                                                                        
      koordinat dan KK (fotocopy KK penerima R)                         
    8. Foto Lengkap berkoordinat:                                       
                                                                        
     a. Jaringan Pipa 0% -50% - 100 %                                   
                                                                        
     b. Foto penerima SR terpasang dengan KK dan Meteran.               
    9. Pemberian penomoran pada box meteran sesuai dengan nomor daftar  
                                                                        
      penerima SR                                                       
                                                                        
12. Personel Manejerial                                                 
    Tenaga Pelaksana minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan          
                                                                        
    pekerjaan ini adalah :                                              
                                                                        
   1.  Tenaga Teknik Pelaksana Sub. Bidang Pelaksana perpipaan air      
       minum  (Ijazah minimal DIII Teknik sipil dan SKT) 1 Orang,       
                                                                        
       Pengalaman 2 Tahun.                                              
    2. Petugas K3 – (Ijasah Minimal D3 Semua Jurusan ) 1 Orang          
                                                                        
       Pengalaman 3 Tahun.                                              
                                                                        
13. Peralatan                                                           
    Peralatan Minimal yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah:
                                                                        
    a. Peralatan Utama                                                  
                                                                        
       No      Jenis Alat       Kapasitas        Jumlah                 
       1  Dump  truck        4 m3            1 Unit                     
       2  Peralatan dan kunci ½” – 2”        2 set                      
          pipa                                                          
       3  Mesin Potong Beton ±,11,7 HP       1 Unit                     
    b. Peralatan Pendukung                                              
       No      Jenis Alat       Kapasitas        Jumlah                 
       1  Meter Roll         50 m            1 Bh                       
       2  Concrate Mixer     0,3” – 0,6”     1 Unit                     
                                                                        
       4  Stemper                            1 unit                     
       5  Mesin Las HDPE     3” – 6”         1 Unit                     
       6  Jack Hammer               -        1 Unit                     
       3  GPS Mapping               -        1 Unit                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
14. PRA Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (PRA – RK3K)    
   a) Kebijakan K3                                                      
                                                                        
      Segenap jajaran perusahaan harus selalu mengemban kepercayaan dengan :
                                                                        
        meningkatkan cara kerja dan hasil kerja                        
        melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan mencegah    
                                                                        
         ketidaksesuaian pada semua tahapan                             
                                                                        
        Melaksanakan norma - norma perlindungan kerja dan lingkungan serta
         menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas resiko kecelakaan;
                                                                        
        Melaksanakan perbaikan kinerja mutu dan K3L secara berkelanjutan.
                                                                        
   b) Perencanaan                                                       
                                                                        
                            IDENTIFIKASI JENIS BAHAYA & PENGENDALIAN RISIKO
     NO   JENIS/TYPE PEKERJAAN                                          
                                   RISIKO K3              K3            
      1          2                    3                   4             
                           *) Kecelakaan saat sewaktu *)penggunaan peralatan
                           Mobilisasi Alat dan Bahan pengaman pada bekerja
       1 Pekerjaan Persiapan                                            
                           *) Kecelakaan saat sewaktu *)penggunaan peralatan
                           Membersihkan Lahan      pengaman pada bekerja
         Penanganan Pipa                                                
                           *) Kecelakaan saat sewaktu                   
       2 Transmisi distribusi dan                  *)penggunaan peralatan
                           Memperbaiki Pipa                             
         Bak Lama                                  pengaman pada bekerja
                           *) Kecelakaan saat Tertimpa                  
                           Material                                     
       3                                                                
         Penanganan Pemasangan                     *)penggunaan peralatan
                           *)Luka/Kecelakaan saat pekerjaan             
         Pipa Distribusi dan                       pengaman pada bekerja
                           pemasangan pipa                              
         Pengadaan                                                      
                           *)Luka/Kecelakaan saat pekerjaan             
                                                   *)penggunaan peralatan
                           saat pengoperasian alat pengaduk             
                                                   pengaman pada bekerja
                           beton                                        
       4  Penutupan kembali bekas *)Luka/Kecelakaan saat pekerjaan *)penggunaan peralatan
         galian dan timbunan. Batu Belah           pengaman pada bekerja
                                                                        
                           *)Luka/Kecelakaan saat pekerjaan *)penggunaan peralatan
                           saat pengoperasian alat pengaduk pengaman pada bekerja
                           beton                                        
                                                                        
                           *)Luka/Kecelakaan saat pekerjaan *)penggunaan peralatan
       5                                                                
                           pipa                    pengamnan pada bekerja
          Pekerjaan Pipa                                                
                           *)Luka/Kecelakaan saat Tertimpa *)pemeriksaan peralatan
                           pipa                    pendukung kerja      
                                                   *)pemeriksaan peralatan
                                                   pendukung kerja      
                                                   *)pengaturan orang   
                                                   dibawah              
     c) sasaran K3 :                                                    
                                                                        
         pencegahan kecelakaan kerja, apabila terhindar munculnya potensi
                                                                        
          bahaya dari suatu pekerjaan, dapat diminimalesir resiko bahaya yang
          muncul;                                                       
                                                                        
         Waspada terhadap timbulnya kecelakaan -kecelakaan kerja yang terjadi
                                                                        
          selama pelaksanaan kegiatan;                                  
         tidak ada kecelakaan kerja yang berdampak koban jiwa (Zero Fatal
                                                                        
          Accident);                                                    
                                                                        
         Tingkat penerapan elemen SMK3 80 %;                           
         semua pekerja wajib memakai APD yang sesui bahaya dan resiko  
                                                                        
          pekerjaanya masing – masing;                                  
                                                                        
     d) Program K3 :                                                    
         Melaksanakan Rencana K3 dengan menyediakan sumber daya K3 (APD,
                                                                        
          Rambu-rambu, Spanduk, Poster, Pagar pengaman jaring Pengaman) 
                                                                        
          secara konsisten;                                             
         melakukan inspeksi secara rutin terhadap kondisi dan cara - cara kerja;
                                                                        
         Memastikan setiap pekerja untuk memetuhi aturan kerja yang    
                                                                        
          ditetapkan;                                                   
         membuat petunjuk kerja pelaksanaan K3 atau tindakan pencegahan
                                                                        
          kecelakaan diproyek;                                          
                                                                        
         menyediakan sarana pendukun K 3;                              
         Pemasangan Rambu  - rambu  peringatan pada lokasi yang        
          membahayakan;                                                 
                                                                        
         Pengarahan sebelum dimulainya K 3 (Sefety talk);              
                                                                        
     e) Organisasi K3 :                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    Dalam rangka mendukung penanggulangan stanting di Kabupaten Lembata 
                                                                        
    maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata mengajak semua pihak bekerja
                                                                        
    sama dalam menanggulangi stanting dengan memberikan bantuan kepada  
    masyarakat di Desa terdampak. Diharapkan kepada Penyedia yang terlibat
                                                                        
    dalam paket pekerjaan yang ada di di Desa Jontona Kecamatan Ile Ape Timur
                                                                        
    bersama masyarakat dan pemerintah Desa setempat untuk mendukung kegiatan
    yang penanganan stanting.                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    Lewoleba, April 2025                
                                                                        
                                  Pejabat Pembuat Komitmen              
                                        (PPK)                           
                                                                        
                                                                        
                                        TTD                             
                                                                        
                                                                        
                            FELESIANUS BOLI AMAN TEDEMAKING, ST         
                                  NIP. 19780609 200501 1 014
Tenders also won by Lembata Jaya
Authority
11 June 2022Peningkatan Jalan Sp.Lerahinga - Sp.Banitobo (Segmen Lerahinga - Banitobo - Lamalela)Kab. LembataRp 6,000,000,000
31 May 20211). Peningkatan Jalan Masuk Menuju Lokasi Baru Rumah Jabatan Bupati; 2). Peningkatan Jalan Depan Smpn 1 Nubatukan - Ke BaratKab. LembataRp 2,200,000,000
22 June 2015Peningkatan Jalan Pasakraja - Lamau - Sp. Waiara (Segmen Lamawolo - Aulesa) (Dak Reguler)Pemerintah Daerah Kabupaten LembataRp 1,650,000,000
25 May 2022Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah (Sr) Di Kelurahan Lewoleba Timur Kecamatan NubatukanKab. LembataRp 1,425,000,000
30 April 2015Pengadaan Konstruksi Jaringan Air Bersih/Air Minum Kawasan Kabupaten LembataUnit Layanan Pengadaan Provinsi NTTRp 1,000,000,000
18 May 2021Pemeliharaan Infrstruktur Jalan Dan Drainase KotaKab. LembataRp 900,000,000
1 June 2015Perluasan Jaringan Air Minum Dari Mata Air Waiwui- Uruor (Dak Reguler)Pemerintah Daerah Kabupaten LembataRp 769,417,000
24 July 2022Pembangunan Jaringan Air Bersih Di Desa Pasir PutihKab. LembataRp 435,000,000
27 May 2024Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sr Di Desa Pasir Putih Kecamatan Nagawutung (Dak Reguler)Kab. LembataRp 400,000,000
12 April 2016Peningkatan Jalan Sp.Trans Lembata - Pln - Panti AsuhanUnit Layanan Pengadaan (Ulp) Kabupaten LembataRp 400,000,000