| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0702217621922000 | Rp 12,807,957,000 | - | |
CV Emmanuella Konstruksi | 09*8**0****22**0 | - | - |
| 0028596112951000 | Rp 12,546,198,000 | 1. Peralatan Utama Dump Truck yang disampaikan kurang dari yang disyaratkan karena setelah dilakukan klarifikasi/konfirmasi kepada salah satu pihak yang mengeluarkan atau menandatangani Surat Perjanjian Sewa Peralatan Nomor: 001/SEWA-DT/EYW/VII-2025 dinyatakan tidak benar. Dengan demikian Jumlah Peralatan Dump truck yang disampaikan kurang dari yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV LDP Huruf G Angka 2; 2. Peserta tidak menyampaikan Referensi Kerja untuk personil Pelaksana dari PA/PPK, Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV LDP Huruf G Angka 3; 3. Peserta tidak menyampaikan Garansi selama 1 tahun untuk alat pekerjaan transportasi dalam gedung (Lift Dumbwaiters) sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV Huruf G Angka 7. | |
| 0316877182922000 | Rp 11,994,600,000 | Peserta tidak menyampaikan jaminan penawaran, dalam hal ini Jaminan Penawaran tidak diterima oleh Pokja Pemilihan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka penawaran dinyatakan gugur. Dalam hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumem pemilihan Bab IV LDP Huruf I Point C dan juga peserta menyampaikan Referensi Personil untuk Personil Pelaksana bukan dari PA/KPA/PPK melainkan dari Pejabat Pengadaan. Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV LDP Huruf G Angka 3 | |
CV Balauring Group | 02*2**0****21**0 | - | - |
| 0821596483701000 | - | - | |
| 0604189407833000 | - | - | |
| 0825181944922000 | - | - | |
Taka Pratama Kreasindo | 00*3**4****21**0 | - | - |
Indrayani CV | 0019627736922000 | - | - |
| 0030296222922000 | - | - | |
| 0851844829922000 | - | - | |
| 0016123077923000 | - | - | |
| 0405417304649000 | - | - | |
CV Tunas Agung Pradana | 09*0**7****22**0 | - | - |
CV Fanil | 0019708445923000 | - | - |
| 0929917623922000 | - | - | |
| 0804230373921000 | - | - | |
| 0030295067922000 | - | - | |
Wawasan Timur Pratama | 02*6**1****22**0 | - | - |
La Hila Jaya | 06*4**8****22**0 | - | - |
| 0029897527921000 | - | - | |
| 0724348974922000 | - | - | |
| 0838985042922000 | - | - | |
| 0860802057922000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA
DINAS KESEHATAN
Jln. Trans Lembata, Telp. (0383) 2343355
LEM BATA - NTT
URAIAN SINGKAT
Paket Pekerjaan :
Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah
1. Data Pekerjaan
Program : Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya
Kesehatan Masyarakat
Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk
UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Fasilitas Kesehatan Lainnya
Paket Kegiatan : Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah
Sumber Dana : DAK Fisik-Bidang Kesehatan-Penguatan Sistem
Kesehatan
Tahun Anggaran : 2025
Lokasi : Kecamatan Nubatukan
Waktu Pelaksanaan : 150 (seratus lima puluh) hari kalender
2. Latar Belakang
Kabupaten Lembata, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),
merupakan daerah dengan kondisi geografis yang cukup menantang, dengan
banyak wilayah terpencil yang jauh dari fasilitas kesehatan yang memadai. Hal
ini sering kali menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan
kesehatan berkualitas, termasuk layanan diagnostik malalui pemeriksaan
laboratorium.
Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh masyarakat di Lembata adalah
akses yang terbatas ke fasilitas kesehatan, terutama di daerah pedesaan dan
wilayah terpencil. Sebelum adanya Laboratorium Kesehatan Daerah, banyak
pemeriksaan laboratorium harus dilakukan di Laboratorium - Laboratorium
Swasta, sering kali memerlukan waktu dan biaya yang cukup besar.
Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah bertujuan untuk mengatasi
masalah ini dengan menyediakan fasilitas pemeriksaan laboratorium yang
lebih dekat dengan masyarakat setempat, sehingga mempercepat proses
diagnostik dan pengobatan.
Untuk itu di Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Lembata
melaksanakan kegiatan Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah.
3. Maksud dan Tujuan
3.1. Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyediakan jasa pekerjaan
konstruksi dalam melaksanakan Pembangunan Gedung Laboratorium
Kesehatan Daerah.
3.2. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan hasil pekerjaan
konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah secara
tepat biaya, tepat mutu, tepat waktu, tertib administrasi dan keuangan.
4. Sasaran
Terarah dan terkendalikannya pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung
Laboratorium Kesehatan Daerah secara berkualitas, sesuai spesifikasi yang
ditentukan, tepat waktu dalam batasan biaya yang tersedia, dan
diselenggarakan secara tertib administrasi.
5. Lokasi Pekerjaan
Lokasi kegiatan jasa pengawasan teknis ini dilaksanakan di Kelurahan
Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
6. Sumber Pendanaan
Sumber dana dari pekerjaan konstruksi Pembangunan Laboratorium
Kesehatan Daerah Tahun Anggaran 2025 dibebankan pada Dana Alokasi
Khusus (DAK Fisik-Bidang Kesehatan-Penguatan Sistem Kesehatan) APBD
Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Kesehatan dengan pagu
anggaran sebesar Rp. 12.966.000.000,00 (Dua Belas milyar Sembilan Ratus
Enam Puluh Enam Juta Rupiah).
7. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 150 (seratus lima puluh) hari
kalender terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan dan
masa pemeliharaan selama 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender.