Rehabilitasi Jaringan Air Minum Dari Mata Air Waidaten Ke Desa Wuakerong-Duawutun Dan Ria Bao (Did)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10070580000
Date: 11 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lembata
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 986,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 986,400,000
Winner (Pemenang): CV Ago Lewo
NPWP: 018785824921000
RUP Code: 58587376
Work Location: Nagawutung - Lembata (Kab.)
Participants: 20
Applicants
Reason
0018785824921000Rp 888,000,000-
0017681487921000--
0011449881921000Rp 883,344,000Karena : 1. Peserta Tidak Menyampaikan Green Label dan Hasil Pengujian Bebas dari Bahan Kimia Berbahaya untuk produk Pipa HDPE 2. Surat Penunjukan dari pabrik sebagai Distributor/Agen untuk produk Asesories GIP yang disampaikan adalah sebagai Sub Agen dalam penjualan produk. 3. Surat Dukungan untuk Produk Assesoris GIP yang disampaikan bukan ditujukan kepada Pokja Pemilihan Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2025 Hal ini tidak sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV huruf F angka 6
CV Ina Kewa Mandiri
00*7**5****21**0Rp 830,244,263Karena : 1. Identifikasi Bahaya yang disampaikan peserta pada RKK tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan 2. Tidak menyampaikan brosur Pipa GIP, Pipa HDPE dan Asesories 3. Tidak menyampaikan surat dukungan GIP, Pipa HDPE dan Asesories 4. Tidak menyampaikan Garansi Pipa GIP dan Pipa HDPE 5. Tidak menyampaikan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI yang masih berlaku, Sertifikat Tanda Sah Tingkat Capaian Dalam Negeri, Sertifikat ISO yang masih berlaku untuk Pipa HDPE, Pipa GIP dan Asesories. 6. Tidak menyampaikan Green Label, Hasil Pengujian Bebas dari Bahan Kimia Berbahaya untuk Pipa HDPE 7. Uraian pekerjaan dan Identifikasi Bahaya yang disampaikan pada RKK tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan (uraian pekerjaan yang disampaikan adalah bangunan gedung) Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan Bab IV LDP Huruf F Angka 5 dan 6. Dokumen Penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran (Bab III IKP huruf D angka 25.2) untuk alasan gugur poin 1, 2, 3, 4 dan 5
Delta Amar Pradana
06*9**6****22**0--
CV Optimal
08*2**5****21**0Rp 984,049,000Karena Peserta : 1. Tidak menyampaikan SPT tahun 2024. 2. Tidak menyampaikan NIB dengan KBLI 42202 3. Tidak menyampaikan SBU Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (BS005) atau Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal (SI008) Hal ini tidak sesuai yang Persyaratan Kualifikasi dalam Dokumen Pemilihan Bab V LDK
CV Nekad Bangun Mandiri
09*1**7****23**0Rp 985,169,000Karena Peserta : 1. Tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan Dump Truck berupa STNK dengan Nomor Polisi DH 8056 AJ. 2. Tidak melampirkan BPJS ketenagakerjaan untuk Pelaksana Lapangan dan Ahli K3. 3. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan Bersedia Ditugaskan yang ditandatangani oleh masing- masing personil dan diketahui oleh direksi/pimpinan perusahaan. 4. Tidak melampirkan sertifikat ISO dari Pabrik untuk Pipa GIP dan Pipa HDPE 5. Tidak menyampaikan hasil pengujian bebas dari bahan kimia berbahaya untuk produk Pipa HDPE Hal ini tidak sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV LDP huruf F angka 2, 3 dan 6
CV Balauring Group
02*2**0****21**0Rp 838,419,751Karena : 1. Tidak melampirkan BPJS ketenagakerjaan untuk Pelaksana Lapangan dan Ahli K3 Konstruksi 2. Surat Penunjukan dari pabrik sebagai Distributor/Agen untuk produk Asesories GIP yang disampaikan adalah sebagai Sub Agen dalam penjualan produk. 3. Tidak menyampaikan hasil pengujian bebas dari bahan kimia berbahaya untuk produk Pipa HDPE Hal ini tidak sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV huruf F angka 3 dan 6
0851844829922000Rp 966,499,076Karena : 1. Identifikasi Bahaya yang disampaikan pada RKK tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan. 2. Tidak menyampaikan sertifikat Green Label dan hasil pengujian bebas dari bahan kimia berbahaya untuk produk Pipa HDPE 3. Brosur Asesories GIP yang disampaikan tidak disertai Cap dari Pabrik/Distributor 4. Tidak menyampaikan Garansi Pipa GIP dari Pabrik/distributor Hal ini tidak sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV huruf F angka 5 dan 6
0029897485921000--
0600684815921000--
0939776886922000--
0942128992922000--
0729468330921000--
0940461528923000--
0412675266924000--
0860092022922000--
0316877182922000--
0029280583921000--
0029897527921000--
Attachment
PEMERINT AH KABUPATEN LEMBATA                      
                                                                       
        DINAS  PEKERJAAN   UMUM   DAN  PENATAAN    RUANG               
            Jl. Trans Lembata No. - Lewoleba – Lembata, Nusa Tenggara Timur
                 86615 Telp. (0383) 41178;Fax. (0383) 41445;           
                         Email : dpuprlembata@gmail.com                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
         URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                         PROGRAM                                       
                                                                       
                 Pengelolaan Dan Pengembangan                          
                                                                       
                   Sistem Penyediaan Air Minum                         
                                                                       
                                                                       
                         KEGIATAN                                      
                                                                       
                 Pengelolaan Dan Pengembangan                          
                                                                       
           Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah                
                         Kabupaten/Kota                                
                                                                       
                                                                       
                    PAKET   PEKERJAAN                                  
                                                                       
        Rehabilitasi Jaringan Air Minum Dan Mata Air Waidaten Ke Desa  
               Wuakerong - Dua Wutun dan Ria Bao (DID)                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                         TA.2025                                       
1. LATAR BELAKANG                                                      
                                                                       
   Air bersih merupakan kebutuhan pokok kehidupan manusia. Sejauh ini masyarakat
   Kabupaten Lembata khususnya di wilayah perkotaan dan Perdesaan di Kebupaten Lembata
   menaruh harapan besar kepada Pemerintah melalui Program Infrastruktur Air Minum untuk
   memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Namun kenyataan yang dihadapi masyarakat Kota
   dan Desa sebagian besar belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat
   kota dan desa. Kebutuhan air bersih ini akan selalu meningkat, seiring dengan
   perkembangan penduduk yang cukup pesat di Kabupaten Lembata yang disebabkan oleh
   bertambahnya kebutuhan untuk pelayanan rumah tangga ataupun pelayanan komersil
   lainnya seperti perhotelan dan pariwisata juga kebutuhan lainnya.   
   Kebutuhan air bersih yang memenuhi syarat baik dari segi kualitas maupun kuantitas
   merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat Kabupaten Lembata, oleh karena itu
   optimalisasi pelayanan air bersih harus selalu diupayakan untuk dicapai, seiring dengan laju
   perkembangan jumlah penduduk dan tingkat sosial ekonomi masyarakat yang dilayani.
   Bahwa sampai dengan Tahun 2021 prosentase pelayanan air minum secara keseluruhan
   untuk Kabupaten Lembata adalah sebesar 71,97 %. Dimana sebagian besar layanan air
   minum terdapat di daerah perkotaan yang secara kelembagaan telah dikelola secara baik.
   Untuk itu pembangunan infrastruktur dibidang air bersih perlu dilakukan dalam upaya
   meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan cakupan pelayanan air minum
   secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, namun masih terdapat
   banyak permasalahan yang dihadapi pada penyediaan prasarana dan sarana air minum
   terutama dalam hal pembiayaan. Pola pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana air
   minum sampai dengan saat ini masih bertumpu pada anggaran pemerintah yang
   ketersediaanya masih sangat terbatas. Untuk itu diperlukan inovasi pola pembiayaan untuk
   menggali berbagai sumber pembiayaan yang belum dimanfaatkan (hidden potential),
   khususnya sumber pembiayaan yang berasal dari partisipasi masyarakat pengguna dan
   pihak swasta. Untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan tersebut diperlukan sistem
   keberlanjutan (sustainable system) sehingga potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara
   keberlanjutan.                                                      
   Desa Wuakerong,Dua Wutun dan Ria Bao Kecamatan Nagawutung dimana terdapat
   pemukiman penduduk, bangunan komersial dan fasilitas umum lainnya. Bahwa kebutuhan
   akan sarana air bersih sangat dibutuhkan namun kenyataanya akses layanan air bersih
   masih kurang yang mengakibatkan pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya
   dan pelayanan kepada masyarakat sekitar belum optimal.              
   Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata Pada Tahun Anggaran 2025, melalui
   Dana Alokasi Umum (DAU DID) telah menganggarkan sejumlah dana untuk rehabilitasi
   jaringan air minum dari mata air Waidwten menuju ke tiga Desa tersebut berupa perbaikan
   jaruingan pipa sehingga diharapkan akan terjadi peningkatan akses layanan air minum
   terhadap masyarakat disekitaar ketiga desa tersebut di Kecamatan Nagawutung.
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
   a. Maksud                                                           
     Maksud pengadaan jasa konstruksi Rehabilitasi Jaringan Air Minum Dan Mata Air
     Waidaten Ke Desa Wuakerong - Dua Wutun dan Ria Bao (DID) adalah   
     melaksanakan pembangunan jaringan perpipaan air minum perdesaan yang layak dan
     baik untuk memenuhi kebutuhan air minum / air bersih dalam rangka mencapai 100%
     akses pelayanan air minum (universal access).                     
  b. Tujuan                                                            
     Tujuan pengadaan jasa konstruksi ini adalah melaksanakan Program Hibah Air Minum
     untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan dengan prioritas penerima
     manfaat adalah masyarakat Desa Wuakerong,Dua wutun dan Ria Bao Kecamatan
     Nagawutung.                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   2                     URAIAN SINGKAT Rehabilitasi Jaringan Air Minum Dan Mata Air Waidaten Ke
                         Desa Wuakerong - Dua Wutun dan Ria Bao 2025   
3. TARGET SASARAN                                                      
   Sasaran yang akan dicapai adalah terbangunnya jaringan perpipaan distribusi air minum
   bagi masyarakat di Desa Wuakerong,Dua Wutung dan Ria Bao Kecamatan Nagawutung.
                                                                       
4. LOKASI PEKERJAAN                                                    
                                                                       
     Lokasi Pekerjaan berada di Desa Wuakerong.                        
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                     
   a. Sumber dana berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU DID) yang termuat dalam Dokumen
     Pelaksanaan Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata
     Tahun Anggaran 2025;                                              
   b. Total Pagu Anggaran pekerjaan ini adalah sebesar Rp. 986.400.000,00 (Sembilan
     Ratus Delapan Puluh Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).           
   c. Harga Perkiraan Sendiri Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pekerjaan ini adalah sebesar
      Rp. 986.400.000,00 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Empat Ratus Ribu
      Rupiah).                                                         
                                                                       
                                                                       
6. PENUTUP                                                             
                                                                       
   Demikian Uraian Singkat ini dibuat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                       
                                                                       
                            Lewoleba, Agustus 2025                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                            Pejabat Pembuat Komitmen                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   3                     URAIAN SINGKAT Rehabilitasi Jaringan Air Minum Dan Mata Air Waidaten Ke
                         Desa Wuakerong - Dua Wutun dan Ria Bao 2025
Tenders also won by CV Ago Lewo
Authority
21 July 2023Pembangunan Jaringan Air Bersih Di Mata Air WaiwuPemerintah Daerah Kabupaten LembataRp 2,000,000,000
7 June 2017Pembangunan Gedung KantorKab. Flores TimurRp 1,863,039,970
24 January 2016Rehabilitasi / Peningkatan Jaringan Irigasi Sederhana D.I. Wai Matan Boto 1.350 Ha Di Kab. LembataProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 1,210,000,000
22 June 2015Peningkatan Jalan Waikomo -Lerek (Simpang Kalikasa - Belek)Pemerintah Daerah Kabupaten LembataRp 1,000,000,000
13 April 2016Peningkatan D.I. Wairamai (Lanjutan) Dak AfirmasiUnit Layanan Pengadaan (Ulp) Kabupaten LembataRp 950,000,000
20 September 2018Pembangunan Jaringan Air Minum / Air Bersih Di Desa Lamadale Menuju DikesareKab. LembataRp 900,000,000
5 June 2022Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sr Di Desa WailolongKab. LembataRp 736,259,619
20 April 2017Peningkatan D.I Wairamai (Dak)Unit Layanan Pengadaan (Ulp) Kabupaten LembataRp 699,972,450
26 May 2022Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sr Di Desa BaopanaKab. LembataRp 646,053,261
8 June 2021Pengembangan Spam Jaringan Perpipaan Sambungan Rumah Di Desa Ile Kimok, Desa Nuba Atalojo ( Kecamatan Atadei), Dan Desa Lite Ulumado (Kecamatan Nubatukan)Kab. LembataRp 534,000,000