| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0753562644921000 | Rp 9,666,560,239 | - | |
| 0819775024921000 | Rp 9,007,896,204 | Sebagian besar Peralatan Utama yang ditawarkan berdasarkan Surat Perjanjan Sewa, saat ini sedang digunakan oleh Perusahaan Pemberi Sewa untuk Paket Pekerjaan lain yang sedang dalam tahap Pelaksanaan, Sehingga terindikasi adanya tumpang tindih (overlap) waktu penggunaan alat; sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III IKP Angka 34.4 huruf c | |
| 0945946424532000 | - | - | |
| 0759283393924000 | - | - | |
| 0029897527921000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Pemerintah Kabupaten Lembata Cq. Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang (PUPR) bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan Penanganan
Long Segment Peningkatan Jalan SDI Waikomo II - Lerek (BOP DAK Penugasan
Tematik 3 Jalan) yang akan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi.
II. TUJUAN
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan Pekerjaan Konstruksi
Penanganan Long Segment Peningkatan Jalan SDI Waikomo II - Lerek (BOP DAK
Penugasan Tematik 3 Jalan) dengan volume pekerjaan sebagaimana yang
tertuang dalam Bill Of Quantity (BOQ);
III. STANDAR TEKNIS
Dalam melaksanakan pekerjaan Penanganan Long Segment Peningkatan Jalan SDI
Waikomo II - Lerek (BOP DAK Penugasan Tematik 3 Jalan) Penyedia Jasa
Konstruksi wajib mengacu pada Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan.
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN
Pemerintah Daerah : Kabupaten Lembata
Organisasi Pemerintah Daerah : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Lembata
Bidang : Bina Marga (BM)
Nama PPK : Aloysius Panang,ST.,MT
NIP : 19780311 200012 1 004
Alamat : Jl. Trans Lembata - Lewoleba
Email : [email protected]
V. SUMBER DANA DAN BIAYA
a. Sumber Dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah Dana Alokasi Khusus
(DAK) Kabupaten Lembata yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun
Anggaran 2024;
b. Total Biaya yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi ini adalah :
➢ Pagu DPA sebesar : Rp. 9.720.0000.000,- (sembilan milyar tujuh ratus
dua puluh juta rupiah).
➢ Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar :
Rp. 9.720.0000.000,- (sembilan milyar tujuh ratus dua puluh juta rupiah).
VI. WAKTU PELAKSANAAN DAN LOKASI KEGIATAN
1. Waktu Pelaksanaan ditetapkan selama 240 (dua ratus empat puluh) hari
kalender terhitung sejak penandatanganan kontrak/SP;
2. Lokasi pekerjaan adalah di Kecamatan Atadei – Kabupaten Lembata.
VII. KUALIFIKASI DAN BIDANG USAHA
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 42101 Konstruksi Bangunan
Sipil Jalan Kode Subklasifikasi BS001
VIII. PERALATAN UNTUK PEKERJAAN
Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pekerjaan ini maka dibutuhkan
penyedia jasa yang mempunyai kemampuan menyiapkan peralatan yang
memadai dan untuk itu ditetapkan sebagai berikut :
a. Peralatan Utama
No. Jenis Alat Kapasitas Jumlah
1. Aspal Mixing Plant (AMP) 60 T/Jam 1 Set
2. P.Tire Roller 8-10 T 1 Unit
3. Tandem Roller 6-8 T 1 Unit
4. Wheel Loader 1,0 – 1,6 M3 1 Unit
5. Asphalt Finisher 10 T 1 Unit
6. Dump Truck 3 - 4 M3 3 Unit
b. Peralatan Pendukung
No. Jenis Alat Kapasitas Jumlah
1. Exavator 80 – 140 HP 5 Unit
2. Motor Grader > 100 Hp 1 Unit
3. Vibratory Roller 5-8 T 1 Unit
4. Water Tanker 3000-4500 L 2 Unit
5. Concrete Mixer 0,3 – 0,6 M3 8 Unit
6. Concrete Vibrator 5,5 HP 1 Unit
7. Asphalt Distributor 4000 Ltr 1 Unit
8. Dump Truck 3 - 4 M3 7 Unit
9. Rock Drill Braker - 1 Unit
10. Compresor 5000 CPM(L/m) 1 Unit
IX. PERSONIL MANEJERIAL
Personil Manajerial yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :
Sertifikat
Jabatan Dalam Pekerjaan Yang Jumlah Pengalaman Kerja
No. Kompetensi
Akan Dilaksanakan (Org) (Tahun)
Kerja
Pelaksana Lapangan (S1 Teknik
1. 1 3 SKT
Sipil)
2. Ahli Keselamatan Konstruksi 1 3 SKA
X. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)
Penyedia Jasa diwajibkan untuk menyampaikan rencana keselamatan konstruksi
sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini :
Penilaian Tingkat
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
Resiko
Tangan Dan Atau Kaki Terkena
Laston Lapis Aus (AC-
1. Material Campuran Aspal Panas, Resiko Sedang
WC)
Pada Saat Penghamparan
Tangan dan Atau Kaki Tertindis
2. Pasangan Batu Batu, & Terjepit Pada Alat Resiko Sedang
Concrete Mixer
Tangan Dan Atau Kaki Pekerja
Terkelupas Terkena Adukan Resiko Sedang
3. Beton, fc’15 Mpa
Beton , fc’15 Mpa, Pada Saat
Pekerjaan Dilaksanakan
Lapis Pondasi Agregat Mata Terkena Debu Material
4. Resiko Sedang
Kelas A Timbunan Agregat A
Mata Terkena Debu Material
5. Timbunan Pilihan Resiko Sedang
Timbunan Pilihan
• Urain Item Pekerjaan yang ditetapkan sebagai MPU;
• Penetapan tingkat resiko kecil dan sedang di dasarkan atas nilai
keseringan dan keparahan dengan nilai : (kecil : 1 – 4) dan (sedang : 5 -
12);
• Sebagai pengendalian resiko awal perlu adanya aturan –
aturan/prosedur/rambu rambu dan juga tindakan langsung.
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk digunakan dan dilaksanakan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Lewoleba
Pada Tanggal : Desember 2023
Pejabat Penandatangan Kontrak
(PPK),
ttd.
ALOYSIUS PANANG,ST.,MT
NIP. 19780311 200012 1 004