| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020437844921000 | Rp 394,909,000 | - | |
| 0929917623922000 | - | - | |
Intan Baru | 05*1**7****22**0 | Rp 352,369,280 | Karena Tidak Menyampaikan Garansi Pabrik Selama 1 Tahun Khusus Meteran Air dan Tidak melampirkan surat Penunjukan sebagai distributor dari Pabrikan sebagaimana Ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV LDP Huruf G Angka 7 serta Formulir TKDN yang disampaikan tidak sesuai sebagaimana form penghitungan TKDN PPK atau sesuai tata cara penghitungan TKDN yang ditetapkan oleh Menteri yang membidangi urusan perindustrian bagaimana Ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV LDP Huruf G Angka 7 |
| 0016460438922000 | - | - | |
| 0663229722922000 | Rp 384,924,332 | Karena Tidak Menyampaikan Referensi Kerja dari Pengguna Jasa (PA/KPA/PPK) sebagaimana Ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV LDP Huruf G Angka 3 dan pada dokumen teknis tidak melampirkan surat dukungan dari pabrik/distributor untuk pipa GIP sesuai yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan Bab IV Huruf G angka 7 | |
| 0316877182922000 | - | - | |
| 0623009180922000 | - | - | |
| 0017878729922000 | - | - | |
| 0729468330921000 | - | - | |
| 0427452909922000 | - | - | |
CV Dua Putri | 0748927183921000 | - | - |
| 0922404579923000 | - | - | |
| 0027432459922000 | - | - | |
| 0822498143922000 | - | - | |
| 0017683004921000 | - | - | |
| 0817094691921000 | - | - | |
| 0011449881921000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jl. Trans Lembata, No. - Telp. (0383) 41178 Fax. (0383) 41445
Lewoleba-Lembata-NTT
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM
Pengelolaan dan Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Minum
KEGIATAN
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM)
Di Daerah Kabupaten/Kota
PEKERJAAN
Pengembangan Jaringan Distribusi dan SR Di Desa Hingalamamengi
Kecamatan Omesuri (DAK Reguler)
A. LATAR BELAKANG
Air bersih merupakan kebutuhan pokok kehidupan manusia, Sejauh ini masyarakat
Kabupaten Lembata Khususnya Perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Lembata
menaruh harapan besar tersebut. Namun kenyataan yang dihadapi masyarakat Kota dan
Desa sebagian besar belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih kebutuhan air besih
dan kota. Kebutuhan air bersih ini akan selalu meningkat, seiring dengan perkembangan
penduduk yang cukup pesat di Kabupaten Lembata yan disebabkan oleh bertambahnya
kebutuhan untuk pelayanan rumah tangga ataupun pelayan komersial lainya seperti
perhotelan dan pariwisata juga kebutuhan lainya.
Kebutuhan air bersih memenuhi syarat baik dari segi kualitas maupun kuantitas
merupakan Untuk itu kebutuhan utama bagi masyarakat Kabupaten Lembata, oleh karena
itu optimalisasi pelayan air bersih harus selalu diupayakan uantuk dicapai,seiring dengan
laju perkembangan jumlah penduduk dan tingkat sosial ekonomi masyarakat yang dilayani
bahwa dengan sampai tahun 2022 prosentase pelayanan air minum secara keseluruhan
untuk Kabupen Lembata adalah sebesar 71,91%. Dimana sebagian besar air minum
terdapat didaerah pekotaan yang secara kelembagaan telah dikelolah secara baik. Untuk
itu pembanguna pembanguna Infrastruktur secara baik. Untuk itu. Sehubungan dengan
hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata Melalui Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang, C.q Bidang Cipta Karya menganggarkan sejumlah dana
untuk Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi Dan SR Di Desa Hingalamamengi
Kecamatan Omesuri (Dak Reguler) Sebagai Wadah Pelayanan Bagi Masyarakat.
Hal ini diakomodir dalam Penyelenggaraan Program Pengelolaan dan Penyediaan
Sistem Pengelolaan Air Minum serta melalui Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota, diharapkan selain
memenuhi syarat teknis, selaras dengan lingkungan (ekologis), berfungsi maksimal dan
mempertimbangkan nilai estetis dan efisiensi anggaran.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. MAKSUD
Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang memuat
masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan
serta dilaksanakan untuk mewujudkan produk konstruksi.
2. TUJUAN
Dengan penugasan ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai
Spesifikasi Teknis ini.
C. SASARAN
Sasaran kegiatan ini adalah terwujudnya Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota beserta fasilitasnya yang
berfungsi dan terpenuhinya standar, syarat teknis dan metode pelaksanaan selama
proses pekerjaan sesuai dalam kontrak maupun peraturan teknis lain yang menjadi acuan
dan terpenuhinya volume pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak awal beserta
adendumnya.
Pekerjaan ini juga bertujuan untuk mengurangi angka Stanting di Desa tersebut, oleh
karena ini Penyedia diharapkan berdampingan dengan kader didesa untuk bersama-sama
berkontribusi didalam pelaksanakan posyandu yang berlangsung didesa dari kegiatan
sambungan Rumah (SR) tersebut.
D. LOKASI
Lokasi Pekerjaan terletak di Desa Hingalamamengi Kecamatan Omesuri Kabupaten
Lembata
E. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. SUMBER DANA
Pekerjaan ini dibiaya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Tahun Anggaran 2024
yang termuat dalam dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Lembata
2. PERKIRAAN BIAYA
Total Perkiraan biaya pada pekerjaan ini adalah
Pagu : Rp. 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah);
HPS : Rp. 398.503.800,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Lima
Ratus Tiga Ribu Delapan Ratus Rupiah)
F. ORGANISASI PENGGUNA BARANG/JASA
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pekerjaan tersebut di atas
yaitu :
Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata
PPK : Christoforus Wiliam Lamba, A.Md
NIP : 19801018 200801 1 009
G. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan tersebut di atas meliputi :
Pekerjaan Persiapan
Penanganan Pipa Transmisi, Distribusi Dan Aksesoris Lama
Pengadaan, Pemasangan Pipa Distribusi Dan Pelayanan
Pengadaan dan Pemasangan Pipa Distribusi HDPE Ø 63 mm (2 " ) - PN 16 SDR
11
Pengadaan dan Pemasangan Pipa Distribusi HDPE Ø 32 mm ( 1" ) - PN 16 SDR
11
Pekerjaan Sambungan Rumah
Penutupan Kembali Bekas Galian Badan Jalan
Pekerjaan Akhir
H. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN DAN JANGKA WAKTU
PEMELIHARAAN
1. Jangka waktu pelaksanaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kelender
2. Jangka waktu pemeliharaan : 360 (Tiga Ratus Enam Puluh) Hari Kelender
I. KUALIFIKASI DAN KLASIFIKASI TENAGA
Pengalaman Kerja Sertifikat Kompetensi
No Jabatan
(Tahun) Kerja
1 Pelaksana 2 SKT (Pelaksana
Lapangan Perpipaan Air Bersih)
2 Ahli K3 1 SKA
J. KUALIFIKASI USAHA
Peserta harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Surat Ijin Usaha jasa Konstruksi (SIUJK)/NIB yang masih berlaku;
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil Klasifikasi
Bangunan Sipil dengan Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air
Minum Lokal (SI008) berdasarkan KBLI 2015; atau Sub Klasifikasi Konstruksi
Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (BS005) berdasarkan KBLI 2020 yang masih
berlaku berdasarkan Regulasi bidang Perijinan;
3. Melunasi SPT 2023;
4. Memilki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan kostruksi dalam kurun waktu 4
(empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman sub kontrak, kecuali bagi pelaku yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun;
5. Persyaratan kualifikasi lainnya yang diisyaratkan dalam Dokumen Pemilihan.
K. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
1. Terpenuhinya standar dan metode pelaksanaan selama proses pekerjaan sesuai
dengan kontrak maupun peraturan teknis lain yang menjadi acuan;
2. Terpenuhinya volume pekerjaan sebagaimana tercantumnya dalam kontak awal
beserta addendumnya
3. Keluaran yang diharapkan dari Kontrak Penyediaan Konstruksi ini adalah
melaksanakan pekerjaan pembangunan dengan tetap berpedoman pada asas,
kualitas, biaya serta ketepatan waktu pelaksanaan sehingga benar-benar mencapai
hasil pekerjaan beserta kelengkapannya sesuai dengan dokumen perencanaan
maupun ketepatan administrasi dan pelaporan terkait dengan pekerjaan dimaksud.
L. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN (INPUT, PROSES DAN OUT PUT)
1. SPESIFIKASI TEKNIS INPUT
A. Spesifikasi Bahan/Material :
1. Meteran Air :
Meteran Air ½” (DN 15mm)
Sesuai SNI 2547:2008
Jenis : Multi jet, Dry dial
Kapasitas : 1,6M3/Jam
2. Kualifikasi Produk :
Melampirkan Surat dukungan Pabrik
Melampirkan brosur yang dicap basah
Garansi pabrik selama 1 tahun sejak diserahterimakan
3. Pipa GIP dan HDPE
Pipa Gip :
Melampirkan Surat dukungan pipa GIP (Distributor
melampirkan surat keterangan keagenan)
Melampirkan brosur yang dicap basah
Pipa HDPE :
Melampirkan surat dukungan Pipa HDPE (Distributor
melampirkan surat keterangan keagenan)
Melampirkan brosur yang dicap basah
.
B. Spesifikasi Gambar (Gambar Kerja Terlampir)
C. Spesifikasi Peralatan Utama
NO JENIS PERALATAN KAPASITAS JUMLAH
1 Dump Truck 4 M3 1 Unit
2 Peralatan dan Kunci Pipa ½” - 2” 2 Set
3 Snay Pipa ½”-2” 2 Unit
2. SPESIFIKASI TEKNIS PROSES
A. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS Terlampir);
B. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Waktu Pelaksanaan (Bulan)
No Kegiatan
1 2 3 4 5 6 7
1 Persiapan
2 Prose Tender
3 Pelaksanaan Konstruksi
4 Pemeliharaan 360 (tiga ratus enam puluh) hari kelender
N. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)
Penyedia Jasa diwajibkan untuk menyampaikan rencana keselamatan konstruksi
sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini :
Uraian Penilaian Tingkat
No. Identifikasi Bahaya
Pekerjaan Resiko
1. Terjadi Keelakaan lalulintas
Mobilisasi dan dengan pengguna jalan umum
1. Resiko Sedang
Demobilisasi 2. Kecelakaan akibat Bongkar Muat
Alat Berat
Pemasangan
1. Tertindis pipa dan terjepit tangan
2. Pipa dan
2. Terluka akibat kena peralatan.
Resiko Sedang
Asesoris
Pemasangan
Meteran Air, Terluka akibat kena peralatan kerja
3. Resiko Sedang
box meter dan Pada Saat Pekerjaan Dilaksanakan
Asesoris
4. Galian Tanah Terluka akibat kena peralatan kerja Resiko Sedang
1. Mata terkena debu semen dan
tangan terjepit
Pekerjaan
Resiko Sedang
5. Rabat / Cor 2. Tertimpa material
Beton 3. Terjadi gangguan kesehatan
fisik akibat tidak memakai APD
3. SPESIFIKASI OUTPUT
A. Kriteria keberhasilan
Pelaksanaan Pekerjaan ini dikatakan berhasil apabila melaksanakan
Pengadaan Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi Dan SR Di Desa
Hingalamamengi Kecamatan Omesuri (Dak Reguler) Tahun Anggaran 2024
yang menyangkut kualitas, biaya dan ketetapan waktu pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dicapai wujud akhir terwujudnya Pengelolaan dan Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota dan
kelengkapan yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan
serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
B. Dokumen Laporan
Tahun Anggaran 2024 yang mencakup :
1. Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi
pelaksanaan pekerjaan;
2. Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan;
3. Mengajukan Shop Drawing pada awal pekerjaan yang dilaksanakan;
4. Membuat laporan harian berisikan keterangan tentang :
Tenaga kerja;
Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak;
Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;
Kegiatan perkomponen pekerjaan yang diselenggarakan;
Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan;
Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan;
5. Membuat laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
pekerjaan, tenaga dan hari kerja), Laporan Bulanan;
6. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran
termin;
7. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan
pekerjaan);
8. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
9. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
10. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;
11. Membuat Time schedule/S curve untuk pelaksanaan peke
Lewoleba, Maret 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
Ttd
Christoforus Wiliam Lamba