| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020437844921000 | Rp 394,892,372 | - | |
| 0929917623922000 | - | - | |
Intan Baru | 05*1**7****22**0 | Rp 362,081,101 | Bukti Kepemilikan Peralatan berupa Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang ditawarkan bukan untuk nama paket yang ditenderkan sesuai BAB VI huruf K, sehingga tidak memenuhi BAB IV LDP huruf G angka 2 |
| 0017878729922000 | - | - | |
| 0945004661921000 | - | - | |
| 0019706993921000 | - | - | |
| 0018785824921000 | - | - | |
| 0860092022922000 | - | - | |
| 0017683004921000 | - | - | |
| 0029280583921000 | - | - | |
| 0029897527921000 | - | - | |
| 0027432459922000 | - | - | |
| 0016460438922000 | - | - | |
| 0018206375921000 | - | - | |
| 0729468330921000 | - | - | |
CV Elkharina | 08*2**5****21**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :
PENGEMBANGAN JARINGAN DISTRIBUSI DAN SR DI DESA BENIHADING
KECAMATAN BUYASURI (DAU Reguler)
Lingkup tugas yang harus di laksanakan dalam pekerjaan jasa konsultansi perencana pada
PENGEMBANGAN JARINGAN DISTRIBUSI DAN SR DI DESA BENIHADING KECAMATAN
BUYASURI (DAK Reguler)
harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku khususnya, Pedoman Khusus Pembangunan
Bangunan perpipaan untuk distribusi dan sambungan rumah, meliputi tugas- tugas perencanaan fisik
jaringan perpipaan untuk air bersih yang meliputi :
1. Persiapan pekerjaan jaringan distribusi dan SR di desa benihading kecamatan Buyasuri seperti
mengumpulkan data pada saat MC 0 dan informasi lapangan, membuat interprestasi secara
garis besar terhadap perencanaan apabila terjdi perubahan di lapangan maka bisa dilakukan
penyesuaian harga.
2. Penyusunan Rencana Mutu Kontrak meliputi ;
a) pekerjaan dilapangan berupa bangunan jaringan perpipaan dan uraian pekerjaan
dilapangan sesuai kontrak.
b) Rencana jaringan beserta uraian kosep dan perhitungan (bila disain mengakibatkan
terjadinya perubahan / berpengaruh terhadap panjang pipa dan teknan air dalam
pipa)
c) Mengawasi pekerjaan dilapangan agar harus sesuai dengan spesifikasi yang ada
dalam kontrak.
3. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan konstruksi fisik dan melaksanakan
kegiatan sepeti :
a) Melakukan penyesuaian gambar dan spesifiasi teknis pelaksanaan bila ada
perubahaan.
b) Memberikan penjelasan terhadap persoalan - persoalan yang timbul selama masa
pelaksanaan konstruksi.
c) Memberikan saran saran.
d) Membuat laporan ahkir pengawasan berkala.
Lewoleba, April 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
MARTINUS DEMUN, ST
NIP.19811111 2010 01 1 017