URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata
Tahun Anggaran 2025 (APBD TA.2025), Pemerintah Kabupaten Lembata
melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) telah mengalokasikan Anggaran untuk
pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pengembangan Jaringan Distribusi dan SR
di Desa Lamaau dan Kecamatan Ile Ape Timur (DAK Penugasan). Seiring
dengan jalannya pengadaan pekerjaan konstruksi maka perlu dilakukan juga
pengadaan Jasa Konsultansi dalam melaksanakan pengawasan terhadap
pekerjaan konstruksi tersebut. Sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan
konstruksi dapat terkontrol/terawasi, agar diperoleh suatu kualitas pekerjaan
yang baik sesuai dengan capaian target dalam perencanaan maupun dalam
Perjanjian Pekerjaan Konstruksi (Kontrak) tersebut.
Tujuannya adalah :
➢ Untuk melakukan pengawasan pekerjaan Pengembangan Jaringan
Distribusi SR di Desa Lamaau Kecamatan Ile Ape Timur sehingga
pelaksanaan pekerjaan yang dihasilkan oleh penyedia jasa konstruksi
sesuai dengan dokumen perjanjian pekerjaan (kontrak).
➢ Agar dalam pelaksanaan pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi
dan SR di Desa Lamaau Kecamatan Ile Ape Timur diawasi oleh
Lembaga Teknis/Konsultan Pengawas sehingga pekerjaan berjalan
dengan baik dan sesuai jadwal serta memenuhi syarat teknis yang dapat
dipertanggungjawabkan.
➢ Sumber Dana :
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Lembata, Tahun Anggaran 2025;
➢ Total pagu biaya pengawasan Rp. 5.000.000,00,- (Lima Juta Rupiah)
➢ Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 5.000.000,00,- (Lima Juta Rupiah)
➢ Waktu Pelaksanaan ditetapkan selama 180 (Seratus Delapan puluh)
hari kalender terhitung sejak penandatanganan kontrak/SPK;
➢ Lokasi pekerjaan adalah di Desa Lamaau dan Kecamatan Ile Ape Timur
– Kabupaten Lembata
Hasil/produk yang akan dihasilkan oleh Konsultan Pengawas berdasarkan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) minimal meliputi :
1. Laporan Pengawasan (Mingguan, Bulanan, Laporan Akhir)
2. Back Up Data
3. Dokumentasi pekerjaan
Demikian Uraian singka pekerjaan ini dibuat untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Lewoleba
Pada Tanggal : Mei 2025
Pejabat Penandatangan Kontrak
(PPK),
ttd.
Christoforus Wiliam Lamba, A.Md
NIP. 1980101800801 1 009