URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Pengawasan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Lobalain Kab. Rote Ndao 1. Nama Organisasi yang menyelenggarakan atau melaksanakan pengadaan barang/jasa: K/L/D/I : Kementerian Agama Satker : Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur 2. Sumber dana pekerjaan pengawasan dibebankan pada DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 3. Ruang Lingkup pekerjaan : Lingkup kegiatan ini adalah Lingkup kegiatan ini adalah Pengawasan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Lobalain Kab. Rote Ndao , yang terdiri dari Pekerjaan Sipil/Struktur, Pekerjaan Arsitektur, Pekerjaan Mekanikal dan Pekerjaan Elektrikal, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 22/KPTS/M/2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara 4. Keluaran/Output pekerjaan : 1. Laporan harian 2. Laporan mingguan 3. Laporan Bulanan 4. Laporan Akhir 5. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 210 (dua ratus sepuluh ) hari kalender, mekanisme kontrak bersyarat Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026