PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jl. Timor Raya Km.36 Oelamasi
URAIAN SINGKAT
BELANJA JASA KONSULTAN PENGAWAS - JASA PENGAWAS KONSTRUKSI
BANGUNAN GEDUNG REHABILITASI RUANG KELAS (SMP) DAU
Tahun Anggaran 2025
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi rehabilitasi maupun rekonstruksi bangunan gedung tempat
pendidikan yang dilaksanakan oleh penyedia pekerjaan konstruksi, diperlukan adanya pengawasan
sehingga output pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan dan sasaran serta
memenuhi syarat sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Kupang melalui
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu melaksanakan pendelegasian pekerjaan pengawasan
konstruksi kepada penyedia jasa konsultansi melalui suatu kontrak kerja. Konsultan Pengawas akan
melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia pekerjaan konstruksi yang
meliputi aspek kualitas, kuantitas dan waktu. Selain itu Konsultan Pengawas juga berfungsi sebagai
mitra/pendamping dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari aspek teknis sehingga sasaran
pelaksanaan pengawasan dapat dicapai. Untuk itu diperlukan pengadaan penyedia jasa konsultansi
sesuai kebutuhan dengan berpedoman pada peraturan – peraturan yang berlaku. Adapun tujuan
utamanya adalah untuk memperoleh hasil pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi sedang/berat yang
berkualitas dan memenuhi syarat sesuai spesifikasi teknis, sehingga dapat meningkatkan keamanan
dan kenyamanan bagi pengguna dalam proses belajar mengajar. Sasaran dari pengadaan Jasa
Konsultansi ini adalah terjaminnya mutu pelaksanaan pekerjaan konstruksi rehabilitasi sedang/berat
ruang kelas SMP sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kabupaten Kupang.
Oelamasi, 12 September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
MARIANUS TALO MAU, SST., M.T.
NIP.19770120 200501 1 010