PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Trans Lembata No. - Lewoleba – Lembata, Nusa Tenggara
Timur 86615 Telp. (0383) 41178;Fax. (0383) 41445;
Email : dpuprlembata@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM
Pengelolaan Dan Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum
KEGIATAN
Pengelolaan Dan Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/Kota
PAKET PEKERJAAN
Perencanaan Teknis Rehabilitasi Jaringan Air Minum Dan Mata Air
Waidaten Ke Desa Wuakerong - Dua Wutun dan Ria Bao (DID)
TA.2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM :
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
KEGIATAN :
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
(SPAM) DI DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN :
Perencanaan Teknis Rehabilitasi Jaringan Air Minum Dan Mata Air
Waidaten Ke Desa Wuakerong - Dua Wutun dan Ria Bao (DID)
1. Latar Belakang
Air bersih merupakan kebutuhan pokok kehidupan manusia.
Sejauh ini masyarakat Kabupaten Lembata khususnya di wilayah
perkotaan dan Perdesaan di Kebupaten Lembata menaruh harapan
besar kepada Pemerintah melalui Program Infrastruktur Air Minum
untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Namun kenyataan yang
dihadapi masyarakat Kota dan Desa sebagian besar belum mampu
memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat kota dan desa.
Kebutuhan air bersih ini akan selalu meningkat, seiring dengan
perkembangan penduduk yang cukup pesat di Kabupaten Lembata yang
disebabkan oleh bertambahnya kebutuhan untuk pelayanan rumah
tangga ataupun pelayanan komersil lainnya seperti perhotelan dan
pariwisata juga kebutuhan lainnya.
Kebutuhan air bersih yang memenuhi syarat baik dari segi kualitas
maupun kuantitas merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat
Kabupaten Lembata, oleh karena itu optimalisasi pelayanan air bersih
harus selalu diupayakan untuk dicapai, seiring dengan laju
perkembangan jumlah penduduk dan tingkat sosial ekonomi
masyarakat yang dilayani. Bahwa sampai dengan Tahun 2021
prosentase pelayanan air minum secara keseluruhan untuk Kabupaten
Lembata adalah sebesar 71,97 %. Dimana sebagian besar layanan air
minum terdapat di daerah perkotaan yang secara kelembagaan telah
dikelola secara baik. Untuk itu pembangunan infrastruktur dibidang air
bersih perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat. Peningkatan cakupan pelayanan air minum secara tidak
langsung meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, namun masih
terdapat banyak permasalahan yang dihadapi pada penyediaan
prasarana dan sarana air minum terutama dalam hal pembiayaan. Pola
pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana air minum sampai
dengan saat ini masih bertumpu pada anggaran pemerintah yang
ketersediaanya masih sangat terbatas. Untuk itu diperlukan inovasi pola
pembiayaan untuk menggali berbagai sumber pembiayaan yang belum
dimanfaatkan (hidden potential), khususnya sumber pembiayaan yang
berasal dari partisipasi masyarakat pengguna dan pihak swasta. Untuk
mengoptimalkan sumber pembiayaan tersebut diperlukan sistem
keberlanjutan (sustainable system) sehingga potensi tersebut dapat
dimanfaatkan secara keberlanjutan.
Desa Wuakerong,Dua Wutun dan Ria Bao Kecamatan Nagawutung
dimana terdapat pemukiman penduduk, bangunan komersial dan
fasilitas umum lainnya. Bahwa kebutuhan akan sarana air bersih sangat
dibutuhkan namun kenyataanya akses layanan air bersih masih kurang
memadai yang mengakibatkan pelayanan publik tidak berjalan
sebagaimana mestinya dan pelayanan kepada masyarakat sekitar belum
optimal.
Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata Pada Tahun
Anggaran 2025, melalui Dana Alokasi Umum (DAU DID) telah
menganggarkan sejumlah dana untuk rehabilitasi jaringan air minum
dan mata air diwilyah tersebut, sehingga diharapkan akan terjadi
peningkatan akses layanan air minum terhadap masyarakat disekitaar
Desa Wuakerong,Dua Wutun dan Ria Bao Kecamatan Nagawutung.
II.Maksud dan Tujuan
a. Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk menyusun Dokumen
Perencanaan Teknis /Detail Engineering Design (DED) sebagai
berikut : Gambar Teknis, Spesifikasi Teknis, Engineering Estimate
(EE), Back Up Data, Laporan Akhir Perencanaan Teknis
Rehabilitasi Jaringan Air Minum Dan Mata Air Waidaten Ke Desa
Wuakerong - Dua Wutun dan Ria Bao (DID).
b. Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk menghasilkan
Dokumen Perencanaan Teknis / Detail Engineering Design (DED)
Rehabilitasi Jaringan Air Minum Dan Mata Air Waidaten Ke Desa
Wuakerong - Dua Wutun dan Ria Bao (DID) .
c. Sedangkan sasaran pekerjaan ini adalah :
Tersedianya Dokumen Perencanaan Teknis / Detail Engineering
Design (DED) Rehabilitasi Jaringan Air Minum Dan Mata Air
Waidaten Ke Desa Wuakerong - Dua Wutun dan Ria Bao (DID).
III. LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan Perencanaan Teknis Rehabilitasi Jaringan Air
Minum Dan Mata Air Waidaten Ke Desa Wuakerong - Dua Wutun
dan Ria Bao adalah di Desa Wuakerong,Dua Wutun dan Ria Bao
Kecamatan Nagawutung.
IV.SUMBER PENDANAAN DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari Dana
Alokasi Umum (DAU DID) yang termuat dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2025;
b. Total Pagu Anggaran
Total pagu anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan ini sebesar
Rp. 24.660.000,00 (Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Enam
Puluh Enam Ribu Rupiah).
c. Harga Perkiraan Sendiri
Harga perkiraan sendiri (HPS) untuk pekerjaan ini adalah sebesar
Rp. 24.660.000,00 (Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Enam
Puluh Enam Ribu Rupiah).
V.BARANG DAN JASA YANG DISEDIAKAN
Barang dan Jasa yang disediakan berupa :
Dokumen Perencanaan Teknis /Detail Engineering Design (DED) :
Perencanaan Teknis Rehabilitasi Jaringan Air Minum Dan Mata Air
Waidaten Ke Desa Wuakerong - Dua Wutun dan Ria Bao (DID)
1. Peta Jaringan Pipa (JPEG dan SHP)
2. Skema Jaringan Pipa
3. Gambar Teknis,
4. Spesifikasi Teknis,
5. Back Up Data
6. Engineering Estimate (EE),
7. Laporan Akhir
8. Program Epanet
9. Rumusan Terkait K3
10. Perhitungan TKDN
11. Dokumentasi pekerjaan
Barang dan jasa yang dihasilkan diserahkan kepada PPK
dalam bentuk Softcopy dan hard copy.
VI. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMIMEN
Nama Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
Nama PPK : YOHANES F.B.LAZAREN,A.Md
VII.DATA DASAR, STANDAR TEKNIS, STUDI – STUDI
TERDAHULU
Dalam Pelaksanaan Pekerjaan harus berpedoman pada :
1. Peraturan Pemerintah Nomor : 16 Tahun 2005, tentang
Pengemban SPAM
2. Permen PUPRP Nomor 18/PRT/M/2007, tentang
Penyelenggaraan SPAM
3. Permen PUPRP Nomor 27 / PRT / M / 2016, tentang
Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minumn
4. Permen PUPRP Nomor 4 Tahun 2020, tentang Prosedur
Operasio Standart, Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air
Minum tanggal 13 Februari 2020.
5. RE103/ RK002 : Desain Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil
Sumber Daya Air
VIII. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang tercakup dalam kerangka acuan ini adalah :
8.1. Pekerjaan Persiapan
Dalam lingkup pekerjaan ini kegiatan yang perlu dilakukan
adalah :
1. Koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
2. Penyusunan Jadwal dan Rencana Pelaksanaan Pekerjaan.
3. Pengumpulan data yang dibutuhkan
4. Persiapan dan Mobilisasi personil.
8.2. Survey dan Pengumpulan Data
Dalam lingkup pekerjaan ini kegiatan yang perlu dilakukan
adalah :
1. Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Teknis ini dimulai
jaringan distribusi eksisting yang ada kemudian dilakukan
perencanaan menuju daerah layanan berupa jaringan ring
distribusi dan sambungan rumah.
2. Survey Lapangan untuk mengetahui kondisi wilayah
perencanaan
3. Pengumpulan Data terhadap Data Primer dan Data Sekunder
4. Survey dan pengumpulan Data dilakukan dengan teknik
Triangulasi, yaitu : memastikan kebenaran data primer dan
data sekunder dengan survey langsung dan wawancara.
5. Presentase awal mengenai hasil pengambilan Data lapangan
8.3. Sosialisasi dan Rembug Warga
Dalam lingkup pekerjaan ini kegiatan yang perlu dilakukan
adalah :
1. Melakukan Sosialisasi pentingnya Layanan Air Bersih demi
kesehatan masyarakat
2. Melakukan Sosialisasi dan pendekatan terhadap masyarakat
pemilik mata air, Pemilik lahan, Pemakai air untuk
menghindari terjadinya masalah soosial.
8.4. Penyusunan Laporan
Dalam lingkup pekerjaan ini kegiatan yang perlu dilakukan
berupa
Penyusunan laporan meliputi :
1. Laporan Pendahuluan
2. Laporan Akhir
3. Engineering Estimate (EE)
4. Gambar Perencanaan (lengkap detailing)
5. Peta Jaringan pipa
6. Skema Jaringan Pipa
7. Spesifikasi Teknis.
8. Back Up Data
9. Foto-foto dokumentasi
10. Presentase Draf Laporan Akhir dan Epanet
IX. METODE PELAKSANAAN
9.1. Pekerjaan Persiapan
Pada tahap pekerjaan persiapan Konsultan harus melaksanakan
kegiatan sebagai berikut :
1. Koordinasi dengan direksi pekerjaan.
2. Desk studi dan diskusi awal.
3. Pembuatan dan penyususunan program kerja, pembagian tugas dan
pengarahan.
4. Persiapan administrasi (kontrak, surat tugas, surat jalan dll)
5. Pengumpulan data awal, data primer dan sekunder, buku-buku referensi
seperti RISPAM tahun 2014 dan buku lain yang berhubungan dengan
pekerjaan ini sebagai bahan referensi medan/lapangan dan
untuk penyempurnaan program kerja sehingga akan dicapai
suatu hasil pekerjaan yang maksimal.
6. Persiapan dan mobilisasi personil, peralatan dan perlengkapan kerja,
ruang kerja, kendaraan kerja dan lain-lain.
9.2. Pengukuran dan Pemetaan
1. Pemetaan Situasi Skala 1 : 2.000
- Pengukuran situasi trase jaringan pipa distribusi dan ring distribusi
- Pengukuran prasarana dan sarana air minum
- Pengukuran jaringan pipa sambungan rumah (SR)
2. Pengukuran Situasi akan mencakup pekerjaan :
- Pengukuran poligon utama,
- Pengukuran poligon cabang,
- Pengukuran sipat datar,
- Pengukuran situasi detail.
9.3. Analisa dan Perencanaan Teknis meliputi :
1. Analisa kebutuhan air bersih.
2. Analisa Hidrolis (debit, kecepatan, tekanan aliran dalam pipa)
3. Perencanaan Trase/jalur pipa distribusi
4. Perencanaan jaringan pipa sambungan rumah
5. Perhitungan beda tinggi
6. Penggambaran Teknik
7. Pembuatan Peta jaringan perpipaan
8. Pembuatan Skema jaringan perpipaan
9. Perhitungan Volume dan Analisa Biaya
9.4. Muatan Perencanaan Teknis sebagai berikut :
1. Rancangan Dertail Kegiatan
2. Perhitungan dan Gambar Teknis
3. Spesifikasi Teknis
4. Rencana Anggaran Biaya
5. Back Up Data
6. Analisa Harga Satuan
7. Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan
8. Dokumen Pelaksanaan kegiatan
X. PENYUSUNAN LAPORAN
Sebagai produk akhir pekerjaan ini berupa Laporan yang harus
dibuat dan diserahkan kepada pemberi pekerjaan adalah sebagai
berikut :
1. Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan berisikan persiapan-persiapan yang
dilakukan sebagai dimulainya pekerjaan, disusun dalam bentuk
Laporan dan harus diserahkan oleh pihak konsultan kepada
Direksi Pekerjaan 1 (satu) buku asli dan 5 (lima) buku copy.
2. Laporan Akhir
Laporan harus berisikan semua perbaikan dan penyempurnaan dari
Draft Laporan Akhir yang telah didiskusikan dengan Direksi
Pekerjaan. Jumlah Laporan Akhir yang harus diserahkan adalah 1
(satu) buku Asli dan 5 (lima) buku copy.
3. Rencana Anggara Biaya
Rencana Anggaran Biaya yang telah didiskusikan dengan Direksi
Pekerjaan yang harus diserahkan adalah 1 (satu) buku Asli dan 5
(lima) buku copy.
4. Gambar Perencanaan
Gambar Perencanaan yang telah didiskusikan dengan Direksi
Pekerjaan. yang harus diserahkan adalah 1 (satu) buku Asli dan 5
(lima) buku copy, yang terdiri dari :
a. Peta Jaringan Pipa
b. Skema Jaringan Pipa
5. Spesifikasi Teknis
Spesifikasi Teknis pengadaan pipa, dan perlengkapannya dalam
pekerjaan jaringan air minum yang telah disetujui oleh Direksi
Pekerjaan yang harus diserahkan adalah 1 (satu) buku Asli dan 5
(lima) buku copy.
XI. PERSONIL YANG DIBUTUHKAN
11.1. Tenaga Profesional :
Sesuai kebutuhan pekerjaan tenaga yang diperlukan untuk
menangani pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Ketua Tim : 1 (Satu) orang
Lulusan Sarjana Teknik Lingkungan / Sipil dengan
pengalaman kerja profesional sedikitnya 3 (tiga) tahun dalam
perencanaan dan konstruksi untuk pekerjaan Teknik Sipil
Air. Ketua tim harus berfungsi pula sebagai pemimpin ahli
desain yang harus mengkoordinir pekerjaan dari tim dan
menentukan standar yang seragam untuk pekerjaan yang
dilakukan oleh anggota tim.
11.2. Tenaga Sub – Profesional / Penunjang
1. Surveyor : 2 (Satu) orang
Lulusan minimal dari STM/SMK jurusan Bangunan
dengan pengalaman kerja sedikitnya 3 (tiga) tahun dalam
mengatur survey dan pemetaan untuk pekerjaan air bersih,
perumahan dan jalan.
2. Draftmen : 1 (satu) Orang
Lulusan minimal STM/SMK Jurusan Gambar Bangunan
Pengelaman kerja sedikitnua 3 tahun sebagai drafter.
XII. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan yang disediakan untuk menyelesaikan
pekerjaan ini adalah 18 (Delapan Belas) hari Kalender
Lewoleba, Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
YOHANES F.B.LAZAREN,A.Md
NIP. 19751219 200701 1 017