| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0026015461906000 | Rp 650,460,000 | 77.6 | 82.08 | - | |
| 0015484520429000 | Rp 671,328,000 | 71.46 | 76.54 | - | |
| 0027436476922000 | Rp 710,400,000 | 87.95 | 89.26 | - | |
| 0020691192922000 | - | - | - | - | |
| 0016007478922000 | - | - | - | - | |
| 0031377864922000 | - | - | - | - | |
| 0014134456901000 | - | - | - | - | |
| 0017204058922000 | - | - | - | - | |
| 0016008849922000 | - | - | - | - | |
| 0024277907922000 | - | - | - | - | |
| 0015414154064000 | - | 64.71 | - | Total nilai Teknis dibawah ambang batas lulus ( BAB VI Lembar Kriteria Evaluasi huruf B. Evaluasi Teknis ) | |
| 0018103812015000 | - | - | - | - | |
| 0024276313922000 | - | 65.98 | - | Total nilai Teknis dibawah ambang batas lulus ( BAB VI Lembar Kriteria Evaluasi huruf B. Evaluasi Teknis ) | |
| 0017878638922000 | - | - | - | - | |
| 0017202417922000 | - | - | - | - | |
| 0825181944922000 | - | - | - | - | |
| 0947520797926000 | - | - | - | - | |
| 0419675616504000 | - | - | - | - | |
| 0028587947951000 | - | - | - | Tidak melewati Ambang Batas Kelulusan Persyaratan Prakualifikasi | |
| 0016008351922000 | - | - | - | - | |
| 0026852665922000 | - | - | - | - | |
| 0818506396926000 | - | - | - | - | |
| 0025363722922000 | - | - | - | - | |
CV Delta Malaka Permai | 05*8**6****25**0 | - | - | - | - |
| 0413636721922000 | - | - | - | - | |
| 0016005746922000 | - | - | - | - | |
| 0011120763904000 | - | - | - | - | |
| 0017205022922000 | - | - | - | - | |
CV Amorat Engineering | 04*7**3****22**0 | - | - | - | - |
| 0025368887922000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MALAKA
DINAS KESEHATAN
Jln. Kletek – Kecamatan Malaka Tengah Betun,Kode Pos : 85762
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG RUMAH SAKIT
PRATAMA
Nilai Pagu : Rp. 720.000.000,-
Nilai HPS : Rp. 719.999.000,-
Sumber Dana : DAK
Tahun Anggaran : 2023
Pemerintah Kabupaten Malaka Cq. Dinas Kesehatan, bermaksud untuk
melaksanakan Pekerjaan Supervisi/ Pengawasan Teknis, Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama yang akan dilaksanakan oleh Penyedia
pekerjaan konstruksi. Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan
rencana mutu, biaya, volume dan waktu yang telah ditetapkan di dalam kontrak jasa
konstruksi, maka diperlukan adanya suatu team yang akan bertugas sebagai pengawas
yang berperan membantu Dinas Kesehatan (Pengguna Jasa) di dalam melaksanakan
pengawasan teknis dan revisi desain (jika diperlukan) pada lokasi kegiatan yang sedang
berlangsung.
Disamping itu, sebagian tugas Pengguna Jasa yang bersangkutan, khususnya dalam
hal menyangkut masalah pengendalian teknis di lapangan, administrasi teknis dan progress
pembayaran fisik pada umumnya, dilimpahkan kepada Penyedia Jasa ini.
Sasaran pengadaan jasa konsultasi pengawasan teknis Pembangunan Gedung
Rumah Sakit Pratama ini, adalah agar tercapainya hasil pekerjaan sesuai dengan kinerja
yang direncanakan secara akuntabel, efisien dan efektif guna menjamin ketersediaan
infrastruktur yang handal. Diharapkan kinerja jembatan yang ditangani dapat memberikan
layanannya sampai akhir umur rencana.
Tujuan pengawasan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama adalah mengawasi
pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama agar berjalan efisien
dan efektif serta sesuai dengan desain dan spesifikasi yang digunakan sebagai dasar
pelaksanaan. Dengan demikian Berikut adalah uraian singkat Pekerjaan Pengawasan
Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama antara lain:
1. PERSIAPAN
a. Tujuan
Tujuan pengawasan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama adalah mengawasi
pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama agar berjalan
efisien dan efektif serta sesuai dengan desain dan spesifikasi yang digunakan sebagai
dasar pelaksanaan.
b. Lingkup
1. Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK) Pengawasan sesuai dokumen kontrak
pekerjaan konstruksi.
2. Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan konstruksi, termasuk
pengendalian manajemen dan keselamatan lalu lintas serta SMKK, dan Dokumen
Lingkungan.
3. Membantu PPK/ KPA dalam pelaksanaan Pre Construction Meeting (PCM) dan mutual
check.
4. Mencatat seluruh kesepakatan dalam PCM dan dituangkan dalam Berita Acara
tersendiri sebagai dokumen kegiatan.
5. Mempersiapkan formulir-formulir isian, antara lain:
a. Laporan Harian
b. Laporan Mingguan
c. Laporan Bulanan/ Monthly Progress Report
d. Laporan Teknis (jika diperlukan)
e. Pengecekan kesesuaian desain di lapangan
f. Perhitungan Volume/Back-up Dataserta Monthly Certificate
g. Quality Control/Kontrol Kualitas selama periode pelaksanaan
h. Request Penyedia Jasa untuk memulai pekerjaan, Pengujian Bahan
6. Menjelaskan struktur organisasi dan personil yang sudah dimobilisasi dan rencana
personil lainnya yang akan dimobilisasi
7. Menjelaskan struktur organisasi dan tugas dari masing-masing personil teknis.
8. Memberikan usulan teknik pelaksanaan yang lebih efisien
9. Menjelaskan rencana kerja (bila ada)
10. Menyampaikan dan mempresentasikan RMK kepada Pengguna Jasa pada saat
PCM
11. Membantu PPK/ KPA dalam mengkaji rencana mutu kontrak (RMK) penyedia jasa
konstruksi
12. Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas dan kualitas serta
kelayakan peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa
13. Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang disampaikan Penyedia
Jasa
14. Mengecek masa berlaku kalibrasi peralatan yang akan digunakan oleh Penyedia
Jasa
15. Menyampaikan rekomendasi kepada PPK/ KPA tentang jumlah, mutu dan kelaikan
peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa
16. Menandatangani Berita Acara Mobilisasi
17. Menyampaikan laporan pelaksanaan mobilisasi kepada PPK/ KPA
18. Membuat analisis untuk merumuskan parameter desain berdasarkan gambar kerja
dan parameter desain
19. Menyelesaikan revisi desain bilamana terdapat perbedaan antara desain yang ada
dengan kondisi di lapangan
20. Melakukan pemeriksaan dan pembahasan konsep gambar kerja
21. Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja kepada Pengguna Jasa
dan Penyedia Jasa
22. Memeriksa gambar kerja yang berkaitan dengan metode kerja diajukan oleh
Penyedia Jasa dan kontrol terhadap kuantitas pekerjaan
23. Melaporkan progress pekerjaan yang telah diselesaikan Penyedia Jasa
24. Membuat daftar kekurangan (defect & deficiencies) berdasarkan hasil
pemeriksaan lapangan
25. Membantu PPK/ KPA dalam pengecekan data administrasi dan teknis pekerjaan
26. Membantu PPK/ KPA dalam pelaksanaan PCM dan Mutual Check
2. PELAKSANAAN PENGAWASAN:
a. Turut serta dalam pelaksanaan rekayasa lapangan dan membantu memeriksa
gambar kerja (shop drawing) yang disiapkan oleh Penyedia Jasa
b. Melaksanakan pengawasan teknis pada Pembangunan Gedung Rumah Sakit
Pratama secara professional, efektif dan efisien sesuai dengan spesifikasi sehingga
terhindar dari resiko kegagalan konstruksi
c. Memeriksa dan menyetujui laporan harian dan laporan mingguan pekerjaan
konstruksi
d. Mengevaluasi dan menyetujui monthly certificate (MC)
e. Pengendalian mutu pekerjaan di lapangan dengan menerapkan prosedur kerja dan
uji mutu pada setiap tahapan kegiatan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak
f. Membuat laporan bulanan terkait progress pekerjaan di lapangan dan membuat
rekomendasi setiap permasalahan yang timbul di lapangan kepada Pengguna Jasa
g. Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap terjadinya perubahan kinerja
pekerjaan
h. Melaksanakan koordinasi dengan Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa
3. PENGENDALIAN PEKERJAAN FISIK:
1. Proses dan Pelaksanaan Kegiatan
Setiap kegiatan pekerjaan selalu memerlukan perencanaan, proses, metode kerja
dan pelaksanaan kegiatan yang akan diperlukan hingga hasil suatu kegiatan sesuai
dengan persyaratan yang telah ditentukan. Untuk setiap unit kerja/unit pelaksana
kegiatan harus merencanakan dan melaksanakan proses dan pelaksanaan kegiatan
secara terkendali yang meliputi :
a. Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan persyaratan yang telah
ditetapkan dalam rencana mutu unit kerja atau rencana mutu pelaksanaan
kegiatan atau rencana mutu kontrak.
b. Setiap kegiatan dapat diketahui ketersediaan informasi yang menggambarkan
karakteristik kegiatan dan ketersediaan dokumen kegiatan.
c. Setiap kegiatan memenuhi persyaratan ketersediaan sumber daya yang
diperlukan dalam proses kegiatan.
d. Ketersediaan peralatan monitoring dan pengukuran pelaksanaan pekerjaan
serta mekanisme proses penyerahan dan pasca penyerahan hasil pekerjaan.
2. Monitoring dan Pengendalian Kegiatan
Monitoring dan pengendalian Kegiatan merupakan suatu proses evaluasi yang harus
dilaksanakan untuk mengetahui kinerja hasil pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat
dilakukan pengukuran atau penilaian hasil dari produk penyedia jasa. Monitoring
merupakan bagian dari pengendalian mutu hasil pekerjaan, agar semua hasil
kegiatan yang diserahkan dapat memenuhi persyaratan kriteria penerimaan
pekerjaan. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan monitoring antara
lain:
a. Penanggung jawab untuk tiap-tiap tahapan kegiatan harus menetapkan metode
yang tepat untuk monitoring dan pengukuran hasil pekerjaan dari setiap tahapan
pekerjaan.
b. Monitoring dan pengukuran dilakukan dengan cara memverifikasi bahwa
persyaratan telah dipenuhi.
c. Setiap monitoring dan pengukuran dilaksanakan pada tahapan yang sesuai
berdasarkan pengaturan yang telah direncanakan.
d. Rekaman bukti monitoring dan pengukuran hasil kegiatan harus dipelihara
kedalam pengendalian rekaman/bukti kerja.
Disamping itu setiap unit kerja harus menentukan, mengumpulkan dan menganalisis
data yang sesuai dan memadai untuk memperagakan kesesuaian dan keefektifan.
Analisis data bertujuan untuk mengevaluasi dimana dapat dilaksanakan perbaikan
berkesinambungan dan analisis harus didasarkan pada data yang dihasilkan dari
kegiatan monitoring dan pengukuran atau dari sumber terkait lainnya. Hasil analisis
harus berkaitan dengan manfaat hasil pekerjaan, kesesuaian terhadap persyaratan
hasil pekerjaan dan karakteristik dari proses- proses kegiatan termasuk peluang
untuk tindakan pencegahan. Sedangkan pengendalian hasil pekerjaan yang tidak
sesuai atau tidak memenuhi persyaratan harus di-identifikasi dan dipisahkan dari
hasil pekerjaan yang sesuai untuk mencegah penggunaan yang tidak terkendali.
Tindakan yang harus dilaksanakan pada pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan
antara lain:
a. Penanggung jawab pada setiap kegiatan harus memastikan bahwa hasil dari
setiap tahapan kegiatan yang tidak memenuhi persyaratan diidentifikasi dan
dikendalikan untuk tindak lanjut tahapan kegiatan yang berhubungan dengan
tahapan sebelumnya.
b. Pelaksanaan pengendalian hasil pekerjaan yang tidak sesuai harus diatur dalam
prosedur pengendalian hasil pekerjaan tidak sesuai yang merupakan bagian dari
prosedur mutu.
c. Prosedur hasil pekerjaan yang tidak sesuai minimal harus mencakup :
Penetapan personil yang kompeten dan memiliki kewenangan untuk
menetapkan ketidaksesuaian hasil pekerjaan untuk setiap tahapan
Mekanisme penanganan hasil kegiatan tidak sesuai termasuk tata cara
pelepasan hasil kegiatan tidak sesuai.
Mekanisme verifikasi ulang untuk menunjukkan kesesuaian dengan
persyaratan yang ditetapkan.
d. Pengendalian pekerjaan tidak sesuai harus dilaksanakan dengan mengesahkan
penggunaan dan penerimaannya berdasarkan konsensi oleh pengguna atau
pemanfaatan hasil pekerjaan.
Dalam upaya menghilangkan penyebab ketidaksesuaian dan mencegah terulangnya
hasil pekerjaan yang tidak sesuai, diperlukan tindakan korektif dan tindakan
pencegahan yang diatur dalam prosedur mutu. Prosedur tindakan korektif minimal
harus mencakup kegiatan antara lain:
a. Menguraikan ketidaksesuaian,
b. Menentukan/menganalisa penyebab ketidaksesuaian
c. Menetapkan rencana penanganan untuk memastikan, bahwa ketidak
sesuaian tidak akan terulang dan jadwal waktu penanganan.
d. Menetapkan petugas yang melaksanakan tindak perbaikan.
e. Mencatat hasil tindakan yang dilakukan.
Memverifikasi tindakan perbaikan yang telah dilakukan.
Demikina Uraian Singkat dari ruang lingkup pekerjaan P e n g a w a s a n
Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama, tahun anggaran 2023.
Betun, 12 April 2023
Ditetapkan Oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Kesehatan Kabupaten
Malaka
YOVITA BETE ROMAN,S.Si,Apt
NIP. 1976042320 01 001 2018