PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Trans Lembata No. - Lewoleba – Lembata, Nusa Tenggara Timur
86615 Telp. (0383) 41178;Fax. (0383) 41445;
Email : dpuprlembata@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM
Penyelenggaraan Jalan
KEGIATAN
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
PAKET PEKERJAAN
Pemeliharaan Ruas Jalan Abdul Wahid Hasyim
(155)(Opsen - BPKB)
TA.2025
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
I. LATAR BELAKANG
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi merupakan unsur
penting dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,
dalam pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, wilayah negara, dan
fungsi masyarakat serta dalam memajukan kesejahteraan umum
sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Jalan sebagai bagian sistem
transportasi mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung
bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan
melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan
dan pemerataan pembangunan antar daerah, membentuk dan
memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan
keamanan nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka
mewujudkan sasaran pembangunan nasional; Penyelenggara jalan
mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk membina jalan sesuai
dengan kewenangannya;
II. TUJUAN
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan Pekerjaan Konstruksi
Peningkatan/Pemeliharaan Jalan dengan volume pekerjaan
sebagaimana yang tertuang dalam Bill Of Quantity (BOQ).
III. STANDAR TEKNIS
Dalam melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan Jalan, Penyedia Jasa
Konstruksi wajib mengacu pada Spesifikasi Teknis Tahun 2018 Revisi
2 yang telah ditetapkan.
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
Pemerintah Daerah : Kabupaten Lembata
Organisasi Perangkat Daerah : Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang Kab.Lembata
Bidang : Bina Marga
Nama PPK : Yohanes F.B.Lazaren,A.Md
NIP : 19751219 200701 1 017
Alamat : Jl.Trans Lembata - Lewoleba
Email : djoelazaren@gmail.com
V. SUMBER DANA DAN BIAYA
a. Sumber Dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah Dana Alokasi
Umum (DAU DID) Kabupaten Lembata yang tertuang dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPAP) Perubahan Dinas Pekerjaan
Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2025;
b. Total Biaya yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi ini adalah :
➢ Pagu Sebesar : Rp.325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh
lima juta rupiah )
➢ HPS Sebesar : Rp.325.000.000,00 (tiga ratus dua
puluh lima juta rupiah )
➢ Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar : sesuai yang
tertera dalam BOQ
VI. WAKTU PELAKSANAAN DAN LOKASI KEGIATAN
1. Waktu Pelaksanaan ditetapkan selama 150 (serratus lima puluh)
hari kalender terhitung sejak penandatanganan kontrak/SPK;
2. Lokasi pekerjaan adalah di Kecamatan Nubatukan – Kabupaten
Lembata.
VII. KUALIFIKASI DAN BIDANG USAHA
Kualifikasi perusahaan untuk pekerjaan ini adalah KUALIFIKASI KECIL
dengan Bidang Usaha BANGUNAN SIPIL dan Sub Bidang Usaha JASA
PELAKSANA KONSTRUKSI JALAN RAYA ( KECUALI JALAN LAYANG),
JALAN, REL KERETA API DAN LANDASAN PACU BANDARA dengan
Kode : SI003 atau SBU Kualifikasi Kecil dengan Klasifikasi baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 42101 konstruksi Bangunan Sipil
Jalan Kode Sub Klasifikasi BS001.
VIII. PERALATAN MINIMAL
Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pekerjaan ini maka
dibutuhkan penyedia jasa yang mempunyai kemampuan menyiapkan
peralatan pendukung yang memadai dan untuk itu ditetapkan peralatan
minimal yang dibutuhkan untuk melaksanakan paket pekerjaan antara
lain :
A. Peralatan Utama :
No Jenis Peralatan Kapasitas Jumlah Satuan
1 Asphalt Finisher - 1 Unit
2 Tandem Roller 6 – 8 ton 1 Unit
3 Tire Roller 8 – 10 ton 1 Unit
4 Dump Truck 3 – 4 m3 3 Unit
5 Motor Greader - 1 Unit
B.Peralatan Pendukung :
No Jenis Peralatan Kapasitas Jumlah Satuan
1 Excavator 80-140 HP 1 Unit
2 Water Tanker 3000 – 4500 L 1 Unit
3 Concrete Vibrator - 1 Unit
IX. TENAGA AHLI YANG DIBUTUHKAN
Tenaga ahli/teknik yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini
adalah:
Jumlah
No. Posisi Kualifikasi
(Org)
Minimal SMK Teknik Bangunan/
Teknik Sipil
1. Pelaksana
Pengalaman 3 Tahun dan memiliki 1
Minimal SKT Pelaksana Jalan
Memiliki Sertifikat Petugas
Petugas K3 Konstruksi
2. 1
Keselamatan Konsruksi,
Pengalaman 1 Tahun Minimal SMK
X. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)
Penilaian
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
Resiko
• Kecelakaan lalulintas
saat pekerjaan
Lapis Resap dilaksanakan
2 Pengikat - Aspal • Tangan dan atau kaki Kecil
Cair/Emulsi pekerja terkena sapal
saat penghamparan
material
• Kecelakaan lalulintas
saat pekerjaan
dilaksanakan
Beton Strukur,
4 Tangan dan atau kaki Kecil
fc’15 MPa
pekerja terjepit saat
mengoperasikan
concerete mixer
XI. JADWAL WAKTU PELAKSANAAN KONSTRUKSI (KURVA S)
Penyedia wajib membuat jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan (Kurva S).
XII. PENUTUP
Hal-hal yang belum ditentukan dalam Uraian Singkat Pekerjaan ini
akan ditentukan kemudian dan ditetapkan oleh Pejabat Pembuat
Komitmen.
Demikian Dokumen Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk digunakan dan
dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Lewoleba, Juli 2025
Ditetapkan :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
ttd.
YOHANES.F.B.LAZAREN,A.Md
NIP. 19751219 200701 1 017