PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA
DINAS PERHUBUNGAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Jln. Trans Lembata No. - Lewoleba - Lembata – NTT 86600
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawas teknis bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh kegiatan pengadaan dan
pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Lewoleba dilaksanakan sesuai
dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, dan ketentuan kontrak. Tugas utama meliputi:
1. Melakukan pengawasan lapangan terhadap pemasangan tiang, armatur lampu, kabel,
panel kontrol, dan APP.
2. Memverifikasi kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan standar mutu
yang berlaku.
3. Mengawasi kualitas bahan dan hasil pekerjaan, serta memberikan rekomendasi teknis
bila ditemukan ketidaksesuaian.
4. Menyusun laporan pengawasan secara berkala (harian, mingguan, bulanan) sebagai
bahan evaluasi dan dokumentasi.
5. Berkoordinasi dengan pelaksana pekerjaan, pengguna jasa, dan pihak terkait untuk
kelancaran pelaksanaan proyek.
Pengawasan dilakukan secara intensif selama masa pelaksanaan pekerjaan fisik, dengan
pendekatan profesional dan berorientasi pada hasil yang berkualitas, aman, dan berfungsi
optimal bagi masyarakat.
Lokasi yang akan dilaksanakan Untuk Pekerjaan Pengawasan Teknis ini tersebar di beberapa
Lokasi di Kota Kabupaten Lembata sebagai berikut:
1. Pengawasan Teknis Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerang Jalan Umum Di
Kelurahan Selandoro
2. Pengawasan Teknis Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerang Jalan Umum Di
Kelurahan Lewoleba Timur
3. Pengawasan Teknis Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerang Jalan Umum Di
Kelurahan Lewoleba Utara dan Barat
Lewoleba , September 2025
Disiapkan/disusun Oleh;
Pejabat Pembuat Komitmen /PPK