URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENYUSUNAN SIMULASI ASSESSMENT CENTER KEPEMIMPINAN
NASIONAL
LEMHANNAS RI TAHUN 2024
Dalam rangka penyiapan pelaksanaan pemetaan kompetensi Kepemimpinan Nasional di Lemhannas RI,
pada tahun anggaran 2024 diperlukan pekerjaan penyusunan instrumen dalam metode assessment
center berupa simulasi (tools).
Uraian pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh penyedia jasa yaitu:
Penyusunan perangkat simulasi yang merupakan tools yang akan digunakan pada metode assessment
center dengan metode kompleks mengacu pada Kamus Kompetensi Pemimpin Nasional Lemhannas RI.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi tahap-tahap penyusunan simulasi sebagai berikut:
1. Tahap I: Pra Survey
penyedia jasa melakukan penetapan target job yang menggambarkan peran pemimpin nasional serta
membuat rencana survey, penentuan target data/informasi yang ingin dipenuhi, alat/tools yang akan
digunakan untuk mendapatkan data.
2. Tahap II: Survey
penyedia jasa melaksanakan survey untuk mempelajari dan menganalisa kompetensi yang dibutuhkan
untuk menjalankan peran sebagai pemimpin nasional pada posisi/jabatan yang dimaksudkan dalam
pengertian Pemimpin Nasional menurut Kamus Kompetensi Kepemimpinan Nasional, mengidentifikasi
bentuk aktivitas dan/atau penugasan yang relevan, serta mengidentifikasi konteks organisasi (ruang
lingkup pekerjaan/peran, tugas, dan tanggungjawab) untuk penyajian tugas/simulasi. Aktivitas dalam
tahap ini antara lain studi literatur, studi lapangan berupa interview, FGD, observasi, dan aktivitas lain
yang dibutuhkan.
3. Tahap III: Pengolahan Hasil Survey
Berdasarkan hasil kerja pada tahap survey, penyedia jasa mendeskripsikan kompetensi yang
dibutuhkan dalam jabatan dengan peran sebagai pemimpin nasional, mendeskripsikan kompetensi
yang akan digali menggunakan simulasi yang akan disusun, menentukan jenis simulasi, menentukan
matriks kompetensi simulasi, memilih bentuk hasil kerja yang harus dibuat asesi, menentukan tingkat
kesulitan simulasi.
4. Tahap IV: Konstruksi Simulasi;
Penyedia jasa menyusun:
a. Blueprint simulasi yang meliputi situasi, ,
b. Skenario untuk setiap simulasi: peran yang dimainkan asesi, peran yang dimainkan asesor,
gambaran latar belakang dan situasi organisasi, instruksi asesor, waktu pengerjaan.
c. Draft stimulus berupa soal dalam setiap jenis simulasi dan data pendukung soal,
d. Draft lembar kerja pendukung,
e. Daftar alternatif tindakan/hasil kerja yang mungkin ditunjukkan oleh asesi dalam merespon tugas.
5. Tahap V: Validasi Konten Simulasi
Penyedia jasa memaparkan draft konten simulasi kepada tim Lemhannas RI bersama job expert untuk
mendapatkan masukan atas kesesuaian aktivitas dan/atau konteks materi simulasi dengan situasi yang
sebenarnya. Apabila terdapat masukan dan/atau koreksi perbaikan, Penyedia jasa menyusun revisi
draft/konten simulasi.
6. Tahap VI: Uji coba,
Penyedia jasa melaksanakan ujicoba materi simulasi untuk memndapatkan data kesiapan suatu
simulasi dapat diaplikasikan, yang meliputi:
a. Respon partisipan terhadap simulasi; apakah simulasi dapat memunculkan jawaban yang sesuai
dan variasi jawaban,
b. Kompetensi yang dapat dimunculkan oleh simulasi,
c. Cakupan rentang kemampuan yang diukur.
7. Tahap VII: Finalisasi
Penyedia jasa memaparkan simulasi yang telah siap untuk digunakan. Penyedia jasa melaksanakan
pendampingan kepada asesor internal Lemhannas RI terkait tata laksana penggunaan simulasi.
Output/Keluaran:
3 Jenis perangkat simulasi dengan masing-masing jenis simulasi terdiri dari 3 paket soal.