Lanjutan Rehabilitasi Uptd Smpn 4 Kec. Harau

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10335122000
Date: 19 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): CV Tri Salsa
NPWP: 08*4**3****04**0
RUP Code: 60160890
Work Location: Harau - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
 A. Latar Belakang                                                    
                                                                      
 Dasar Hukum                                                          
                                                                      
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang  
                                                                      
   Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah dirubah dengan  
   Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang  
                                                                      
   Perubahan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
                                                                      
   Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                          
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang  
                                                                      
   Tentang Perubahan K e d u a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
                                                                      
   16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;            
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang  
                                                                      
   Standar Sarana dan Prasarana;                                      
4. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024 tentang
   Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025; 
                                                                      
5. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman
                                                                      
   Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran Pendapatan dan
   Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Di Lingkungan Pemerintah kabupaten
                                                                      
   Lima Puluh Kota.                                                   
                                                                      
6. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran
   Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 
                                                                      
   Anggaran 2025;                                                     
7. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun      
                                                                      
   Anggaran 2025.                                                     
                                                                      
                                                                      
 B. Maksud , Tujuan dan Sasaran                                       
   B.1 Maksud                                                         
      Maksud Lanjuta Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SMPN 4 Kec. Harau  
      mempunyai sarana dan Prasarana yang bagus dan layak.            
                                                                      
   B.2 Tujuan                                                         
      Tujuan Lanjuta Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SMPN 4 Kec. Harau adalah:
      1. Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi siswa.         
      2. Menciptakan sarana dan parasarana yang bagus, layak.         
                                                                      
      3. Meningkatkan standart sarana dan prasarana pendidikan.       
   B.3 Sasaran                                                        
      Sasaran Lanjutan Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SMPN 4 Kec. Harau adalah :
      1. Tersedianya Sarana, Prasarana yang bagus, layak di UPTD SMPN 04 Kec.
         Harau.                                                       
      2. Meningkatnya fasilitas sarana dan prasarana di UPTD SMPN 4 Harau.
                                                                      
                                                                      
C. Lokasi Kegiatan                                                    
   Kegiatan Lanjutan Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SMPN 4 Kec. Harau. 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
D. Ruang Lingkup Pekerjaan                                            
   Ruang Lingkup Pengadaan pekerjaan Konstruksi ini adalah sebagai berikut :
                                                                      
       PENYELENGGARAAN K3                                            
       PEKERJAAN PENDAHULUAN                                         
       PEKERJAAN REHABILITASI RUANG KELAS                            
                                                                      
E. Keluaran Produk yang dihasilkan                                    
                                                                      
   Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan Lanjutan
   Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SMPN 4 Kec. Harau adalah sarana prasarana
   sesuai dengan Rencana.