Revitalisasi Lapangan Volly Sungai Kamuyang Kec. Luak

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10599666000
Date: 18 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): CV Syaidina Pratama
NPWP: 031886682204000
RUP Code: 60582759
Work Location: Jl. Raya Negara Km. 7 Tanjung Pati - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH       KABUPATEN      LIMA   PULUH   KOTA                 
                                                                        
 DINAS    PARIWISATA        PEMUDA      DAN   OLAHRAGA                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        DOKUMEN       PERSIAPAN       PENGADAAN                         
                                                                        
                            (DPP)                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                        
     Revitalisasi Lapangan Volly Sungai Kamuyang Kec. Luak              
                         (APBD 2025)                                    
                                                                        
                                                                        
   Program     : 2.19.03 Program  Pengembangan  Kapasitas Daya          
                 Saing Keolahragaan                                     
                                                                        
   Kegiatan    : 2.19.03.2.01  Pembinaan   Dan   Pengembangan           
                 Olahraga Pendidikan  Pada  Jenjang Pendidikan          
                 Yang      Menjadi     Kewenangan       Daerah          
                 Kabupaten/Kota                                         
   Sub                                                                  
               : 2.19.03.2.01.0005 Koordinasi, Singkronisasi            
   Kegiatan                                                             
                 Penyediaan Prasarana Olahraga Melalui                  
                 Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan,                   
                 Pemeliharaan Dan Pengawasan Prasarana Olahraga         
                 Di Tingkat Kabupaten/Kota                              
   Pekerjaan                                                            
               : Revitalisasi Lapangan Volly Sungai Kamuyang Kec.       
                 Luak                                                   
   Lokasi                                                               
               : Nagari Sungai Kamuyang Kec. Luak                       
   Sumber Dana                                                          
               : APBD 2025                                              
A. LATAR BELAKANG                                                       
   1. Dasar Hukum                                                       
     a. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025       
                                                                        
        Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun  
                                                                        
        2018 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah;                 
     b. Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024   
                                                                        
        Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran   
                                                                        
        2025;                                                           
     c. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor Nomor 27 Tahun 2024      
                                                                        
        Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah       
        Tahun Anggaran 2025;                                            
                                                                        
     d. DPA APBD Perubahan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Lima    
                                                                        
        Puluh Kota Tahun Anggaran 2025.                                 
                                                                        
                                                                        
   2. Gambaran Umum                                                     
                                                                        
      Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah raga adalah salah satu Organisasi
      Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota yang 
                                                                        
      dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor  60 tahun 2006        
      tentang Pembentukan, Kedudukan, tugas,  Fungsi dan Struktur       
                                                                        
      Organisasi yang kemudian   diubah  dengan  Peraturan Bupati       
                                                                        
      Kabupaten Lima  Puluh Kota  Nomor  109 Tahun  2021  tentang       
      Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja  
                                                                        
      Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.                             
                                                                        
           Olahraga  merupakan  serangkaian  kegiatan fisik yang        
                                                                        
      terorganisasi dan berfokus pada gerakan tubuh yang bertujuan sebagai
      media dalam menyehatkan jasmani.                                  
                                                                        
           Untuk  melakukan  kegiatan  olahraga tersebut tentunya       
      membutuhkan  suatu  tempat yang  dapat memfasilitasi kegiatan     
                                                                        
      tersebut. Salah satu mata Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  
                                                                        
      Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran 2025 yang dialokasikan   
      pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.                        
B. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
  1. Maksud  dari pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Lapangan Volly     
                                                                        
     Sungai Kamuyang  Kec.  Luak ini sesuai dengan apa yang telah       
     direncanakan dari segi kualitas, volume, biaya dan ketetapan waktu 
                                                                        
     pelaksanaan pekerjaan sehingga dicapai wujud akhir Revitalisasi    
                                                                        
     Lapangan Volly Sungai Kamuyang Kec. Luak yang kelengkapannya       
     sesuai dengan Dokumen  Perencanaan. Kerangka Acuan  Kerja ini      
                                                                        
     merupakan petunjuk bagi kontraktor yang memuat masukan, azas,      
                                                                        
     kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan 
     serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pembanguanan.   
                                                                        
  2. Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Lapangan Volly Sungai
     Kamuyang Kec. Luak ini adalah untuk memenuhi ketersediaan sarana   
                                                                        
     dan prasarana Olahraga Kabupaten Lima Puluh Kota khususnya di Kec. 
                                                                        
     Luak.                                                              
                                                                        
                                                                        
C. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
                                                                        
   1. Lingkup Kegiatan/Proyek                                           
    Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Revitalisasi Lapangan Volly 
                                                                        
    Sungai Kamuyang Kec. Luak Program Pengembangan Kapasitas Daya       
    Saing Keolahragaan Sub.  Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan      
                                                                        
    Penyediaan Prasarana Olahraga Melalui Perencanaan, Pengadaan,       
                                                                        
    Pemanfaatan, Pemeliharaan dan Pengawasan Prasarana Olahraga di      
    Tingkat Kabupaten/Kota.                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   2. Lingkup Pekerjaan                                                 
        Ruang Lingkup Pekerjaan Revitalisasi Lapangan Volly Sungai      
                                                                        
     Kamuyang Kec. Luak, Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah :      
        a. Pekerjaan Pendahuluan                                        
                                                                        
          1. Biaya SMK3                                                 
                                                                        
          2. Mobilisasi dan demobilisasi alat berat                     
          3. Cut dan fill                                               
                                                                        
          4. Pekerjaan mengangkut tanah lepas                           
                                                                        
          5. Pasang turap batu kali                                     
          6. Pasang plat duicker                                        
        b. Pekerjaan Pondasi                                            
                                                                        
                                                                        
D. TARGET/SASARAN                                                       
       Terlaksananya pekerjaan Revitalisasi Lapangan Volly Sungai       
                                                                        
   Kamuyang Kec. Luak (APBD) Tahun Anggaran 2025.                       
                                                                        
                                                                        
 E. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                            
                                                                        
       Waktu Revitalisasi Lapangan Volly Sungai Kamuyang Kec. Luak ini  
                                                                        
   dialokasikan selama 35 ( Tiga Puluh Lima ) Hari Kalender.            
                                                                        
                                                                        
 F. PENUTUP                                                             
       Demikianlah uraian singkat pekerjaan ini dibuat untuk dipedomani 
                                                                        
   dan dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan serta pihak-pihak terkait yang
                                                                        
   terlibat dalam Pekerjaan Revitalisasi Lapangan Volly Sungai Kamuyang 
   Kec. Luak.
Tenders also won by CV Syaidina Pratama
Authority
26 April 2018Pembangunan / Revitalisasi Pasar Nagari MungkaKab. Lima Puluh KotaRp 1,015,000,000
3 June 2022Pembangunan Gedung PuskeswanKab. Lima Puluh KotaRp 646,684,560
7 July 2022Renovasi Bpp Kec. Lareh Sago HalabanKab. Lima Puluh KotaRp 379,135,500