| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022038970429000 | - | Tidak ditemukan file ataupun informasi terkait SBU Klasifikasi Jasa Konsultan Layanan Jasa Studi, Penelitian, dan Bantuan Teknik Sub Layanan Jasa Bantuan Teknik 1.SI.05 | |
CV Progres Consultant | 07*8**3****55**0 | - | - |
| 0018698233058000 | - | - | |
CV Afi Baruna | 02*8**0****01**0 | - | - |
PT Teknindo Geosistem Unggul | 00*7**7****31**0 | - | - |
| 0033185869013000 | - | - | |
| 0016832297031000 | - | - | |
PT Tripa Multi Mandiri | 09*3**8****77**0 | - | - |
| 0731682647322000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. Pendahuluan
Sejak pertama kali digunakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum pada
2008, Gedung A Bawaslu belum pernah dilakukan inspeksi secara terinci
mengenai tingkat keandalan struktur, kecakapan instalasi, kepatuhan terhadap
regulasi, hingga jumlah energi yang dikonsumsi. Akibatnya, identifikasi
kebutuhan akan perbaikan, perawatan, dan pemeliharaan gedung belum bisa
diidentifikasi secara detil, terstruktur, dan sistematis. Oleh karena itu, diperlukan
audit terhadap struktur gedung dan audit terhadap instalasi serta konsumsi
energi yang terdapat di Gedung A Bawaslu.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah menyediakan data dan informasi terbaru
mengenai kondisi fisik Gedung A Bawaslu. Tujuannya antara lain sebagai
berikut:
1. memastikan bahwa bangunan Gedung A Bawaslu memenuhi standar
keamanan yang ditetapkan, memberikan rasa aman bagi pengguna;
2. mengidentifikasi potensi masalah yang dapat mempengaruhi keamanan,
kenyamanan, dan efisiensi bangunan;
3. memastikan bahwa semua elemen bangunan, mulai dari struktur, fasilitas,
hingga sistem-sistem pendukung lainnya, dirancang dan dibangun sesuai
dengan standar dan peraturan yang berlaku
C. Lokasi Kegiatan
Kegiatan dilakukan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum yang
beralamat di Jalan M.H. Thamrin No. 14 Jakarta.
D. Bentuk Kegiatan
Kegiatan ini berbentuk kajian/penelitian terhadap kondisi fisik bangunan Gedung
A Bawaslu yang mencakup struktur bangunan, sistem kelistrikan dan
pencahayaan, sistem plumbing dan drainase, sistem ventilasi dan AC.
E. Output
Output yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah dokumen hasil kajian yang terdiri
atas:
1. Dokumen laporan hasil Audit Struktur Gedung A Bawaslu; dan
2. Dokumen laporan hasil Audit Energi dan Sanitasi Gedung A Bawaslu.
3. Dokumen gambar A3 untuk sebagai laporan kondisi kenyataan lapangan dan
gambar rekomendasi desain yang mengacu pada regulasi sebuah gedung
perkantoran.
F. Waktu Pelaksanaan
Kegiatan akan dilaksanakan selama 105 (seratus lima) Hari Kalender.
G. Pelaksana
1. Tenaga Ahli:
a. Team Leader
b. Tenaga Ahli Struktur
c. Tenaga Ahli Arsitektural
d. Tenaga Ahli Rekayasa
e. Tenaga Ahli Elektrikal
f. Tenaga Ahli Plumbing
2. Tenaga Pendukung:
a. Surveyor;
b. Operator CAD
c. Administrasi
H. Penutup
Demikian uraian singkat pekerjaan ini, sebagai gambaran kebutuhan
pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultan Audit Audit Gedung A Kantor Bawaslu.