UD Indonesia Jaya | 35*8**0****00**1 | - |
| 0706650173906000 | - |
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM Jalan KH. Ahmad Dahlan Pusat (0541) 661002
No.57 Tenggarong
TIRTA MAHAKAM [email protected]
Kab. Kutai Kartanegara
Kalimantan Timur www.pdamtirtamahakam.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TENDER CEPAT PENGADAAN BARANG/JASA
PERUMDA TIRTA MAHAKAM KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
A. Maksud Dan Tujuan
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bahan Kimia Calcium Hipochlorite dan
Alumunium Sulfat Untuk Tahun 2025 ini adalah untuk memenuhi kebutuhan Bahan Kimia
Calcium Hipochlorite dan Alumunium Sulflat untuk Tahun 2025 pada Perumda Tirta
Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tujuan dari pengadaan ini agar kualitas air produksi bisa memenuhi persyaratan
sebagaimana yang telah diatur di dalam Permenkes RI Nomor 02 Tahun 2023
B. Nama Paket Pekerjaan
Pengadaan Bahan Kimia Calcium Hipochlorite dan Alumunium Sulfat untuk Tahun 2025
C. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA ANGGARAN
Nama PA : Suparno, SE, MM
Nama PPK : H. Doni Ridha Suryawan, SE., M.Si
Organisasi : PERUMDA Air Minum Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara
D. Syarat Kualifikasi Peserta
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) KBLI 2020 G46651 (Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia);
Kualifikasi Kecil
2. Perizinan Berusaha Berbasis Resiko/NIB 2020 KBLI 47773 (Perdagangan Eceran Bahan
Kimia); Kualifikasi Kecil
3. Akte Pendirian Perusahaan dan Akte Perubahannya (bila ada);
4. Daftar Pengurus Perusahaan, KTP dan NPWP Pengurus;
5. NPWP Perusahaan;
6. Bukti pelunasan kewajiban pajak tahun terakhir (SPT) Tahunan Tahun 2024;
7. Memiliki pengalaman pengadaan pekerjaan sejenis paling kurang 2 (dua) kali
pekerjaan sebagai penyedia barang dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir, dengan
nilai pekerjaan minimal sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) dilingkungan
PERUMDA/Perseroda (PDAM), * contoh pekerjaan sejenis : Pengadaan Aluminium
Sulfat, Calcium Hipochorite, Soda Ash dan Poli Aluminium Chloride (PAC), Gas Chlorine.
**Membawa bukti dokumen kontrak asli pada saat menghadiri undangan verifikasi.
8. Surat Keterangan Dukungan Ketersediaan Barang sebanyak 80.850 Kg untuk Calcium
Hipochlorite dari Distributor resmi bermaterai cukup, dilengkapi dengan surat
keterangan bermaterai dari PT. Tjiwi Kimia/PT. Cakrawala Mega Indah (CMI) dengan
keterangan untuk memenuhi kebutuhan sesuai nama paket pengadaan ini;
9. Surat Keterangan Dukungan Ketersediaan Barang sebanyak 780.000 Kg untuk
Aluminium Sulfat dari Pabrikan/Principal dengan keterangan untuk memenuhi
kebutuhan sesuai nama paket pengadaan ini bermaterai cukup;
10. Tanda Sah Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN);
11. Sertifikat Halal dari MUI;
12. Sertifikat SNI 0032:2011 Aluminium Sulfat
13. Setifikatn ISO 9001:2015 dan ISO 14001:2015 dari Pabrikan Pendukung untuk
Aluminium Sulfat;
14. Surat dukungan transportasi dari ekspedisi yang memiliki Surat Ijin Angkutan Umum
yang diterbitkan dari dinas/instansi terkait;
15. Bukti memiliki/sewa gudang di wilayah Tenggarong, Samarinda atau Balikpapan;
16. Memiliki Sertifikat Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Badan Usaha dan bukti
pembayaran iuran bulan Oktober 2025;
17. Melampirkan hasil uji laboratorium (terakreditasi) minimal 2 (dua) bulan terakhir
(Agustus atau September 2025) atas nama Calon Penyedia (asli);
18. Surat Pernyataan sanggup mengirim Calcium Hipochlorite sesuai Termyn (Termin I
sebanyak 50.400 Kg, Termin II sebanyak 30.450 Kg) bermaterai cukup;
19. Surat Pernyataan sanggup mengirim Aluminium Sulfat sesuai Termyn (Termin I
sebanyak 264.000 Kg, Termin II sebanyak 264.000, Termin III sebanyak 252.000 Kg)
bermaterai cukup;
20. Surat Pernyataan tidak masuk dalam Daftar Hitam bermaterai cukup;
21. Surat Pernyataan bahwa perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak
dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan
usahanya bermaterai cukup;
22. Surat Pernyataan sanggup mengirim barang sesuai termin bermaterai cukup;
23. Surat Pernyataan bahwa setiap termin barang yang dikirim harus dilengkapi dengan
hasil uji laboratorium yang terakreditasi bermaterai cukup;
24. Melampirkan spesifikasi teknis barang yang ditawarkan berupa contoh, brosur dan
gambar;
25. Melampirkan jadwal penyerahan/pengiriman barang;
26. Identitas (jenis, tipe dan merk) barang yang tawarkan tercantum lengkap dan jelas;
E. REFERENSI HUKUM
1. Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
2. Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pedoman
Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahakam;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi
Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang,
Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan
Jaminan Sosial ;
4. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /Jasa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengdaan Barang / Jasa Pemerintah.
5. Keputusan Menteri Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Sistem
Akutansi Perusahaan Daerah Air Minum ;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007 Tentang Penyelenggaraan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Bersih ;
7. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam menjadi Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Mahakam ;
8. Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 267/SK-BUP/HK/2023 tanggal 01
September 2023 tentang Pengangkatan Periode Kedua Direktur Utama Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara masa jabatan
2023-2028;
F. HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pengadaan Bahan Kimia Calcium Hipochlorite
dan Alumunium Sulfat Untuk Tahun 2025 sebesar Rp. 6.760.499.400,- (Enam milyar
tujuh ratus enam puluh juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu empat
ratus rupiah).
G. Pembuktian Kualifikasi Dan Verifikasi
Pembuktian kualifikasi dan verifikasi terhadap calon penyedia dilakukan secara Offline dan
disertai kunjungan pabrikan.
H. Pendaftaran & Download Dokumen Pemilihan
Dilaksanakan secara elektronik dengan mengakses aplikasi system pengadaan secara
elektronik (SPSE) diwebsite LPSE LKPP ;
Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Pengadaan Barang/Jasa Lainnya,