| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032418212915000 | Rp 215,129,531 | - | |
| 0725582373914000 | Rp 221,353,712 | 1. Nomer Induk Berusaha Dan Sertifikat Setandar Belum Terverifikasi 2. Surat dukungan baja ringan untuk Rehab Ruang Kelas SDN 2 Sesela | |
| 0840342380914000 | - | - | |
| 0901855650941000 | - | - | |
Gendit Rinjani | 08*2**6****15**0 | - | - |
| 0801173998915000 | - | - | |
| 0015141252915000 | - | - | |
| 0018144592915000 | - | - | |
| 0859058596911000 | - | - | |
| 0924446222915000 | - | - | |
| 0746137355914000 | - | - | |
| 0919087692914000 | - | - | |
CV Bahtera Hidup Jaya | 0412188898911000 | - | - |
URAIAN SINGKAT JASA KONSULTANSI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
RUANG LABORATORIUM KOMPUTER SDN 2 SESELA (DAK)
Uraian Singkat Pekerjaan
Lingkup Pekerjaan:
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah meliputi tugas-tugas
perencanaan struktur, arsitektur, landscape, mechanical electrical, Rencana Anggaran Biaya (RAB)
serta dokumen-dokumen pelengkap lainnya. Konsultan perencana mendapatkan proyek melalui
proses Penunjukan Langsung (PL) yang langsung dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat. Adapun
tahapan yang dilakukan konsultan perencana dalam menyelesaikan perencanaan adalah sebagai
berikut:
1) Persiapan Perencanaan yaitu kegiatan yang meliputi seluruh pekerjaan awal sebelum
pekerjaan dimulai yang meliputi: penyusunan jadwal, mobilisasi dan pengerahan tenaga ahli,
tenaga pendukung, rencana dan metode pengumpulan data dan informasi lapangan,
membuat interpretasi secara garis besar terhadap dokumen perencanaan.
2) Mengidentifikasi kebutuhan Perencanaan PEMBANGUNAN RUANG LABORATORIUM
KOMPUTER SDN 2 SESELA (DAK)
3) Membuat analisa harga satuan untuk setiap item pekerjaan yang ada pada kegiatan tersebut
4) Menyusun Pra Rencana, antara lain berupa gambar-gamabar pra- rencana (rencana plan;
bangunan yang terdiri dari denah, tampak dan potongan; jaringan prasarana; konsep struktur
mekanikal dan elektrikal), perkiraan biaya pembangunan dan garis besar rencana kerja dan
syarat- syarat (RKS).
5) Melakukan koordinasi dan konsultansi dengan pengguna jasa dan dinas terkait seperti Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Barat (DPUTR) untuk
menampung saran masukan dan aspirasi sebagai bahan pertimbangan dalam proses
perencanaan teknis.
6) Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat:
a. Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya
b. Rencana pondasi, rangka atap dan penutupnya beserta uraian konsep
dan perhitungannya.
c. Rencana arsitektur, dan uraian konsep gambar yang mudah dimengerti.
d. Rencana sistem Mekanikal / Elektrikal.
e. Perkiraan biaya.
f. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :
Gambar-gambar detail Arsitektur, Struktur, Utilitas dan M/E, yang sesuai
dengan gambar rencana yang telah disetujui.
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (Bill of Quantity), rencana anggaran
biaya pekerjaan (RAB).
g. Membantu Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dalam menyusun dokumen pelelangan
dan pelaksanaan pelelangan.
h. Membantu Panitia Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk
menyusun kembali dokumen pelelangan.
i. Mendampingi konsultan pengawasan selama pelaksanaan konstruksi fisik
dan melaksanakan kegiatan seperti:
Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
perubahan.
Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama
masa pelaksanaan konstruksi terutama mengenai detail gambar
perencanaan.
1. Pengadaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Dana Alokasi Khusus Fisik DAK Fisik Bidang
SD Tahun Anggaran 2024 pada DIPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok
Barat.
2. Pagu Anggaran: Rp. 222.235.000,-
[Dua Ratus Dua Puluh Dua Juta Dua Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah]
3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp. 221.749.000 ,-
[Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah]