PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
SEKRETARIAT DPRD
Alamat : Jl. Raya Praya – Kopang Tlp. (0370) 654029 JONTLAK PRAYA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. OPD Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah
2. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota
3. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah
4. Sub kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan
Bangunan Lainnya.
4. Pekerjaan Pembangunan Tempat Parkir
5. Lokasi Halaman Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah
6. Pagu Anggaran Rp. 150.849.792,-
7. Sumber Dana APBD Kabupaten Lombok Tengah TA. 2025
8. Total HPS Rp. 150.800.000,-
9. Lingkup Pekerjaan a. Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan
oleh Kontraktor adalah membangun Tempat Parkir
dihalaman Gedung Kantor DPRD seluas 25 m x
6,5 m menggunakan bahan rangka besi dan atap
menggunakan genteng bitumen bergelombang
setara onduline.
b. Kontraktor diwajibkan menggunakan material
yang sesuai dengan spesifikasi dan mendapat
persetujuan dari Konsultan Pengawas.
c. Kontraktor harus memastikan pelaksanaan
pekerjaan fisik tidak mengganggu arus lalu lintas
disekitar halam kantror.
10. Waktu Pelaksanaan Jangka waktu pelaksanaan pengawasan adalah selama
60 (enam puluh) hari kalender dimulai sejak ditanda
tangani Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
11. Jenis Kontrak Surat Perintah Kerja
12. Keluaran Terbangunnya Tempat Parkir yang berlokasi di
halaman kantor DPRD seluas 6 m x 25 m dengan
konstruksi menggunakan rangka besi dan penutup atap
menggunakan geneng bitumen bergelombang setara
ondulen.