Konsultan Pengawas Peningkatan/Rehab Pendopo Dan Meublair

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10152027000
Date: 22 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Tengah
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,605,000
Winner (Pemenang): CV Asrid Bina Utama
NPWP: 018840934911000
RUP Code: 53815529
Work Location: Praya - Lombok Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTANSI PENGAWASAN               
                                                                        
                                                                        
Uraian singkat dan ruang lingkup kegiatan pekerjaan jasa konsultansi pengawasan antara lain :
                                                                        
Kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah berpedoman pada ketentuan yang
berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara yaitu Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor : 22/PRT/M/2018
                                                                        
tanggal 14 September 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara. Secara garis besar
Konsultan Pengawas bertugas membantu Pemberi Tugas dalam melaksanakan pengendalian,
pengawasan dan kontrol terhadap penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi fisik sesuai dengan tugas
dan tanggung jawabnya.                                                  
                                                                        
Kegiatan yang dilakukan dalam Pengawasan Konstruksi antara lain :       
  a. memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
     dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan                       
                                                                        
  b. mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
     ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.                   
  c. mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume
     atau realisasi fisik.                                              
  d. mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
     selama pelaksanaan konstruksi.                                     
  e. menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan
     bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian,
     mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksana
                                                                        
     konstruksi.                                                        
  f. meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh penyedia jasa
     pelaksana konstruksi.                                              
  g. meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built Drawing)
     sebelum serah terima pertama.                                      
  h. menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
     perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan.
  i. Menyusun/menandatangai berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
                                                                        
     pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan akhir pelaksanaan konstruksi sebagai
     kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi.        
  j. bersama-sama penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan
     penggunaan bangunan gedung.                                        
                                                                        
                                                                        
RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                 
                                                                        
  a. Ruang Lingkup Pekerjaan Pengawasan (Supervisi Teknis) adalah evaluasi, koordinasi,
     pengawasan dan monitoring atas pelaksanaan keseluruhan pekerjaan yang dilaksanakan oleh
     penyedia jasa konstruksi/pemborong sesuai dengan Surat Perjanjian (Kontrak) Pemborong,
     yang merupakan keseluruhan kegiatan pengawasan Pembangunan Kantor Dinas Tenaga Kerja
                                                                        
     dan  Perindustrian (DAU  DBH). Konsultan     Pengawas              
     bertanggungjawab atas kesesuaian pelaksanaan dengan desain dan     
     kebenaran kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan penyedia jasa konstruksi, yang digunakan
     sebagai dasar pembayaran oleh pengguna jasa.                       
  b. Dalam penugasannya Konsultan Pengawas mempunyai ruang lingkup sebagai berikut:
     PELAKSANAAN KONSTRUKSI FISIK                                       
      •  Mengendalikan dan mengawasi kualitas dan kuantitas pekerjaan, biaya, waktu maupun
         produk selama pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi.          
      •  Menyelenggarakan koordinasi antara Pemberi Tugas, Kontraktor dan Instansi lainnya
         yang terkait demi tercapainya sasaran pelaksanaan pekerjaan.   
                                                                        
      •  Mengendalikan dan mengarahkan pekerjaan guna menghindari adanya pekerjaan
         tambah kurang.                                                 
      •  Dalam Pekerjaan Pengawasan terhadap pelaksanaan didasarkan pada peraturan-
         peraturan dinyatakan dalam Berita Acara Aanwijzing yang telah disepakati bersama,
         serta ketentuan-ketentuan lain dari Pemerintah yang berlaku.   
     PENGAWASAN TERHADAP KUALITAS BAHAN DAN PEKERJAAN                   
      •  Kriteria dari kualitas bahan sesuai dengan Persyaratan Umum Bahan Bangunan
         Indonesia (PUBBI-1992) dan peraturan-peraturan yang dinyatakan mengikat dalam
                                                                        
         buku Rencana Kerja dan Syarat-syarat. Kualitas pekerjaan sangat tergantung pada
         prosedur pelaksanaan pekerjaan tersebut. Pengawasan mutu pekerjaan didasarkan
         atas peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia. Bila ada yang belum tercantum,
         pengawasan dilaksanakan berdasarkan atas prosedur yang sudah umum dilakukan
         secara praktis dan secara ilmiah sudah diakui keberhasilannya. 
      •  Bahan yang kualitasnya tidak dapat diterima, tidak diperkenankan dimasukkan kedalam
         lokasi pekerjaan, sedangkan hasil pekerjaan yang kualitas dan kuantitasnya tidak dapat
         diterima atau dianggap kurang sempurna harus dikerjakan ulang atau diperbaiki sesuai
         dengan apa yang telah ditentukan.                              
                                                                        
     RAPAT KOORDINASI                                                   
      •  Penyelenggaraan rapat koordinasi lapangan yang diadakan secara berkala dengan pihak
         yang terkait terhadap pelaksanaan pekerjaan sangat diperlukan untuk mengadakan
         evaluasi terhadap sistem atau cara kerja yang akan atau telah dilaksanakan agar dapat
         diketahui segera hambatan yang timbul dalam melaksanakan pekerjaan.
     PENGAWASAN TERHADAP KEMAJUAN PEKERJAAN                             
      •  Konsultan Pengawas harus mengawasi perkembangan kuantitas pekerjaan, maka
         terhadap semua penyusunan jadwal pelaksanaan, Konsultan Pengawas memberikan
         saran terhadap jadwal yang disusun oleh Kontraktor. Pelaksanaan dijadwalkan dengan
                                                                        
         kapasitas kerja dan peralatan kerja yang wajar. Disamping itu juga diperhatikan agar
         jadwal dibuat sesuai dengan alokasi sumber tenaga kerja, peralatan, dan biaya secara
         wajar mampu disediakan oleh Kontraktor/Penyedia.               
      •  Pada penerapannya dalam pelaksanaan, Konsultan Pengawas memberikan saran-saran
         dalam mengatur pelaksanaan dan ikut memecahkan permasalahan yang timbul. Bila
         ternyata kemajuan pelaksanaan menyimpang dari apa yang telah direncanakan,
         Konsultan Pengawas mempelajari kondisi kerja apakah masih mungkin dipacu untuk
         mengejar keterlambatan atau memang jadwal kerja tidak sesuai lagi dengan kondisi
                                                                        
         sehingga harus direvisi. Konsultan Pengawas harus cepat tanggap terhadap masalah
         sesuai waktu yang disediakan.                                  
     PENANGANAN PEKERJAAN                                               
      •  Untuk dapat mencapai sasaran yang lebih baik, anggota staf dari konsultan pengawas
         harus bekerja sama sebagai sebuah team dengan anggota staf dari kontraktor.
         Keputusan-keputusan harus sesuai dengan dokumen kontrak dan harus tegas serta
         jujur. Setiap saran yang diberikan kepada kontraktor dalam tugasnya, hendaknya
         diberikan secara bijaksana dan tidak saling merugikan.         
                                                                        
TUGAS PENGAWAS DALAM PENANGANAN PEKERJAAN INI DIANTARANYA :             
  1.  Mengadakan Pengukuran (Uitzet).                                   
  2.  Mengadakan Pengujian bahan bangunan bersama dengan kontraktor     
                                                                        
      pelaksana.                                                        
  3.  Mengusulkan alternatif teknik pelaksanaan.                        
  4.  Memeriksa bagian-bagian bangunan.                                 
  5.  Menilai kualitas dan kuantitas                                    
  6.  Memberikan saran pemecahan permasalahan                           
  7.  Pembuatan rencana jadwal pelaksanaan pengawasan                   
  8.  Mengoreksi, mengkaji dan menyetujui dokumen – dokumen yang diajukan oleh Kontraktor
      Pelaksana, antara lain :                                          
       -    Shop Drawings                                               
                                                                        
       -    Laporan Kemajuan Pekerjaan                                  
       -    Laporan Harian dan Mingguan                                 
       -    Berita Acara Tambah Kurang                                  
       -    Berita Acara Serah Terima Pekerjaan                         
       -    As – Built Drawings                                         
       -    Dan lain – lain                                             
                                                                        
Konsultan Pengawasan akan melibatkan tenaga ahlinya sesuai dengan bidangnya masing-masing
mulai dari pengumpulan data yang didapat dari referensi yang ada di lapangan. Mengadakan analisa
dan evaluasi data sehingga apabila terjadi hal yang tidak sesuai atau tidak dibenarkan secara teknis,
teoritis, maupun teknis pelaksanaannya dapat diambil langkah penanganannya baik dari segi kualitas,
kuantitas dan biaya.                                                    
                                                                        
PEMBUATAN RENCANA JADWAL PELAKSANAAN PENGAWASAN                         
                                                                        
Konsultan Pengawas berkewajiban menyusun dan membuat jadwal pelaksanaan pengawasan
pekerjaan berdasarkan butir-butir komponen pekerjaan sesuai dengan penawarannya.
                                                                        
Pembuatan rencana jadwal pengawasan ini harus diselesaikan oleh konsultan pengawas selambat-
lambatnya sepuluh hari setelah dimulainya pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Penyelesaian yang
dimaksud ini sudah harus selesai dalam arti telah mendapatkan persetujuan pemberi tugas
                                                                        
                                         Praya, Mei 2025                
                                      Pejabat Pembuat Komitmen          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    IQBAL PRAYADI SAPUTRA, ST., MT      
                                      NIP. 19860212 200901 1 004
Tenders also won by CV Asrid Bina Utama
Authority
2 December 2025Belanja Barang Dan Jasa Blud, Pemeliharaan Bangunan Gedungbangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pengawasan Pengecatan)Provinsi Nusa Tenggara BaratRp 20,056,232,642
1 July 2020Jasa Konsultansi Pengawasan Lanjutan Pembangunan Gedung FeKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 5,042,796,000
4 January 2023Pengawasan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas MataramKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 700,539,000
12 May 2021Pengawasan Konstruksi Gedung Utama Satpas Prototype Polres Lobar Ta. 2021Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 542,596,000
21 June 2019Konsultan Pengawasan Pembangunan Gedung Dirlantas PoldaPemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara BaratRp 500,000,000
2 July 2018Konsultan Pengawasan Konstruksi Flat 2 Lantai Tipe 1.440 Meter Persegi (40 Kk) Polres Bima Ta. 2018Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 360,458,000
26 January 2021Pengawasan Pembangunan Gedung Cssd Rumah Sakit Umum Daerah Praya Kab. Lombok TengahKab. Lombok TengahRp 302,639,026
6 August 2025Pengawasan Pembangunan Gedung Zetting Plaat Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Di Sumbawa Barat (Lanjutan)Kab. Sumbawa BaratRp 300,000,000
22 August 2023Pengawasan Pembangunan Smpn 4 Poto TanoKab. Sumbawa BaratRp 300,000,000
2 December 2025Belanja Modal Gedung Dan Bangunan Blud, Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Pengawasan Renovasi Lantai 4)Provinsi Nusa Tenggara BaratRp 300,000,000