PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Raden Puguh (Komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Lombok Tengah)
Gedung A Lantai 4 Kode Pos 83511 – Praya
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. DATA PEKERJAAN
a. Program : Program Penataan Bangunan Gedung
b. Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan
Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
c. Pekerjaan : Rehab Wisma Lombok di Jogja
d. Lokasi : Praya, Kab. Lombok Tengah
e. HPS : Rp. 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah)
f. Masa Pelaksanaan : 45 (empat puluh lima) Hari Kalender
g. TA : 2025
2. URAIAN PEKERJAAN
Uraian pekerjaan yang menjadi ruang lingkup pekerjaan ini adalah :
ASRAMA TASTURA IKPM LOMBOK TENGAH
a. PEKERJAAN PERSIAPAN
Pekerjaan Persiapan
b. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
Pekerjaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
c. PEKERJAAN BONGKARAN
Pekerjaan Bongkaran
d. PEKERJAAN STRUKTUR
Pekerjaan Atap Utama
Pekerjaan Atap Depan
Pekerjaan Atap Belakang
Pekerjaan Tritisan
e. PEKERJAAN ARSITEKTUR
Pekerjaan Urugan
Pekerjaan Beton Praktis
Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
Pekerjaan Pintu dan Jendela
Pekerjaan Finishing Lantai dan Dinding
Pekerjaan Plafond
Pekerjaan Pengecatan
Pekerjaan Railing
Pekerjaan Pintu Gerbang
f. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
Pekerjaan Tambah Daya PLN
Pekerjaan Panel
Pekerjaan Pengkabelan dan Distribusi Daya
Pekerjaan Instalasi Lampu dan Kotak Kontak
g. PEKERJAAN MEKANIKAL
Pekerjaan Instalasi Air Bersih
Pekerjaan Instalasi Air Bekas
Pekerjaan Instalasi Air Kotor
Peralatan Saniter
Peralatan Instalsi Air Hujan
3. GAMBAR RANCANGAN KERJA
Gambar rancangan kerja yang digunakan adalah gambar yang terlampir dalam dokumen
pengadaan/kontrrak.
4. SPESIFIKASI BAHAN
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam spesifikasi teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan
jasa produksi dalam negeri.
5. JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya surat perintah mulai kerja
b. Jumlah hari kerja adalah masa pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam dokumen
pengadaan/kontrak
Pejabat Pembuat Komitmen
ttd
IQBAL PRAYADI SAPUTRA, ST., MT.
NIP. 19860212 200901 1 004