| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Sri Bunga Muliani | 06*4**3****15**0 | Rp 2,335,600,000 | - |
| 0531378651915000 | Rp 2,158,475,211 | Masa berlaku STNK dan ketetapan pajak kendaraan Dump Truck dengan nomor kendaraan L 8081 DN yang disampaikan peserta sudah habis / sudah tidak berlaku lagi | |
| 0316230648915000 | Rp 2,250,224,201 | Tidak mengupload surat dukungan ACP sesuai yang disyaratkan pada dokumen pemilihan | |
| 0019452143915000 | - | - | |
CV Sabila Maju | 0316333269915000 | - | - |
CV Dream Production | 06*5**1****14**0 | - | - |
CV Bintang | 07*9**2****15**0 | - | - |
| 0963152038915000 | - | - | |
| 0945498467914000 | - | - | |
| 0662728609911000 | - | - | |
| 0412696494915000 | - | - | |
| 0029245057915000 | - | - | |
Sri Bintang Mandiri | 10*0**0****82**9 | - | - |
CV Adhi | 03*6**3****15**0 | - | - |
CV Arulin Sejahtera | 05*6**0****18**0 | - | - |
CV Rezeki Mulia | 0746549674915000 | - | - |
| 0019467448915000 | - | - | |
PT Nuansa Sinar Nusantara | 06*2**0****03**0 | - | - |
Ananta Nusantara | 09*2**6****02**0 | - | - |
| 0753290360416000 | - | - | |
| 0748813573915000 | - | - | |
CV Lenteq Jaya | 04*7**2****15**0 | - | - |
| 0903106516915000 | - | - | |
CV Fadhil Bersaudara | 0733690655911000 | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0805439056915000 | - | - | |
| 0027204411915000 | - | - |
P E ME RINTAH KAB U P ATEN LO MB O K TIMU R
DINAS KESEHATAN
Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 100 Selong Telpon : (0376) 2921033, Fax. (0376) 2922926
Website : https://dinkeslomboktimur.org/ KODE POS 83612
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :
Provinsi/Kabupaten/Kota : Lombok Timur – NTB
Instansi Pelaksana : Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur
Program Kegiatan : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya
Kesehatan Masyarakat
Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP
Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : 1.02.02.2.01.0002 - Pembangunan Puskesmas
Paket Pekerjaan : Penataan Gedung dan Lingkungan Puskesmas Sakra Timur
Lokasi Pekerjaan : Desa Gelanggang Kecamatan Sakra Timur Kab. Lombok Timur
A. Lingkup Pekerjaan Kegiatan
Penataan Gedung dan Lingkungan Puskesmas Sakra Timur Dinas
Kesehatan Kabupaten Lombok Timur ditargetkan dapat dioperasionalkan
sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat dengan melengkapai Fasilitas
Prasarana Gedung dan Sarana Perlengkapan Gedung.
Ruang lingkup pekerjaan konstruksi fisik adalah Pekerjaan Pekerjaan
Persiapan dan Pekerjaan Gedung (Pekerjaan Tanah dan Pasir Urug,
Pekerjaan Batu dan Beton, Pekerjaan Dinding, Plesteran dan Acian, Pekerjaan
Plafond, kusen dan Lantai, Pekerjaan Sanitasi, Instalasi listrik, Pengecatan dan
Pekerjaan Tambahan)
Lingkup tugas yang harus dilakukan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
diuraikan sebagai berikut :
a. Dalam pelaksanaan konstruksi yaitu Penataan Gedung dan Lingkungan
Puskesmas Sakra Timur sudah termasuk pemeliharaan konstruksi;
b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen yang telah
disusun oleh perencana konstruksi dan manajemen konstruksi (Gambar
Teknis dan Spesifikasi Teknis) dengan segala tambahan dan
perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing Tender, serta
ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis yang diperlukan);
c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan
(bahan/ tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan
pekerjaan konstruksi) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang
tercantum dalam Spesifikasi Teknis;
d. Pelaksana Konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari pihak
pengguna jasa, di mana dalam hal ini Dinas Kesehatan sebagai Pengguna
Jasa akan menunjuk Konsultan Manajemen Konstruksi untuk melakukan
pengawasan terhadap keseluruhan proses pelaksanaan konstruksi;
e. Pelaksana Konstruksi harus sesuai dengan kententuan Keselamatan dan
Kesehatan kerja (K3);
f. Pelaksanaan pekerjaan akan didahului dengan Penandatanganan Surat
Perjanjian Pelaksanaan Konstruksi yang merupakan Kontrak Kerja
Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat Laporan Kemajuan Pekerjaan (
Laporan: harian, mingguan dan bulanan) hingga Berita Acara Serah
Terima Pekerjaan yang dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pekerjaan oleh
Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan. Semua administrasi pelaksanaan
konstruksi dan pengawasan mengikuti Ketentuan yang tercantum dalam
Perpres 16 Tahun 2018 sebagaimana telah dirubah dengan Perpres 12
Tahun 2021 serta Perubahan Kedua dengan Perpres 46 Tahun 2025
dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaannya;
g. Pemeliharaan Konstruksi adalah Tahap Uji Coba dan pemeriksaan atas
hasil pelaksanaan konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini
penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau
kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi
sehingga konstruksi bangunan berfungsi dengan sempurna;
h. Masa Pemeliharaan Bangunan Gedung dan segala sarana yang melekat
pada pekerjaan tersebut selama 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari
kalender terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi
B. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Penataan Gedung dan Lingkungan
Puskesmas Sakra Timur Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur adalah 4
(empat) bulan atau 120 (Seratus Dua puluh) hari kalender, dan masa
pemeliharaan pekerjaan selama 365 (Tiga Ratus Enam Puluh Lima) hari
kalender. Dalam jangka waktu tersebut Penyedia harus menyelesaikan
pekerjaan Penataan Gedung dan Lingkungan Puskesmas Sakra Timur Dinas
Kesehatan Kabupaten Lombok Timur beserta pekeraan administrasi
didalamnya sampai Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan.
C. Tenaga Utama Dan Peralatan Utama Minimal
Kebutuhan Peralatan Utama Minimal :
Penyedia jasa harus menyediakan peralatan yang diperlukan untuk kelancaran
pelaksanaan, antara lain :
No Uraian/Nama Peralatan Kapasitas Jumlah Alat
1. Truck 4 – 5 ton 2 Unit
2. Generator Set 100 KVA 1 Unit
3. Pick Up 1 – 2 ton 1 Unit
4. Tandon Air 2000 liter 1 Unit
5. Compressor 145 liter/menit 1 Unit
Kebutuhan Minimal Personil Inti (Tenaga Ahli)
Dalam pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi ini, calon penyedia jasa harus
menyediakan tenaga yang memenuhi kebutuhan kegiatan, baik ditinjau dari lingkup
(besar) kegiatan maupun tingkat kompleksitas pekerjaan. Tenaga-tenaga yang
dibutuhkan dalam kegiatan ini terdiri dari :
Jumlah
No Uraian Kualifikasi
Personil
1. Pelaksana Lapangan Pengalaman 2 Tahun, dengan 1 Orang
bersertifikat SKK Pelaksana
Bangunan Gedung/ Pekerjaan
Gedung
2. Ahli K3 Konstruksi/Ahli keselamatan Konstruksi
Ahli K3 Pengalaman 0 Tahun, dengan 1 Orang
memiliki
Konstruksi/Ahli Sertifikat Kompetensi Ahli Muda
keselamatan Keselamatan & Kesehatan Kerja
Konstruksi Konstruksi
Gambar Rencana Kerja.
Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir dalam
Dokumen Pengadaan/Kontrak.
Spesifikasi Bahan.
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan
penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam negeri.
Selong, 28 Juli 2025
Dinas Kesehatan Kab. Lombok Timur
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
DARAJATA, S.Pt., M.Si.
NIP. 19730330 199803 1 006