| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032087181915000 | Rp 491,009,298 | - | |
| 0029240678914000 | - | - | |
Jaya Bangun Nusa (Jbn) | 09*7**4****15**0 | Rp 406,583,910 | 1. Pengalaman tenaga kerja adminstrasi 3 tahun (tahun 2014, 2015 dan 2016), adapun pengalaman kerja tahun 2017 dan 2018 merupakan pengalaman kerja yang tidak dihitung karena tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan sebagaimana dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. Dengan demikian pengalaman kerja tenaga adminstrasi kurang dari yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu selama 5 tahun. Dengan demikian tidak sesuai dengan kriteria evaluasi teknis mengenai personil yang ditawarkan pada IKP BAB III pasal 27.14.2). huruf g yang menyatakan bahwa "Pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan". 2. Gambar/Foto asli rangka baja ringan dan atap yang diupload tidak dilengkapi tanda tangan dari Perusahaan Pendukung sebagaimana dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. 3. Pada metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi rangka baja ringan, penyedia menjelaskan untuk pengerjaan sambungan rangka baja ringan sama dengan pekerjaan sambungan rangka baja konvensional (baja berat) yaitu menggunakan metode pengelasan. Hal ini menggambarkan bahwa penyedia tidak memahami spesifikasi dan lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan. Dengan demikian tidak sesuai dengan kriteria evaluasi teknis mengenai metode pelaksanaan pada IKP BAB III pasal 27.14.2). huruf a yang menyatakan bahwa metode pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan harus menggambarkan bahwa peserta memahami spesifikasi dan lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan. 4. Pada metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi rangka baja ringan, penyedia tidak konsisten menjelaskan mutu baja yang akan digunakan pada pekerjaan ini. Terkadang penyedia menggunakan baja dengan mutu ST37 (kuat tarik 370 N/mm), terkadang menggunakan baja dengan mutu Fu = 400 N/mm dan juga menggunakan baja dengan mutu G550. Hal ini menggambarkan bahwa penyedia tidak memahami spesifikasi dan lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan. Dengan demikian tidak sesuai dengan kriteria evaluasi teknis mengenai metode pelaksanaan pada IKP BAB III pasal 27.14.2). huruf a yang menyatakan bahwa metode pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan harus menggambarkan bahwa peserta memahami spesifikasi dan lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan. 5. Pada metode pelaksanaan pekerjaan plafon, penyedia tidak konsisten menjelaskan spsifikasi plafon yang akan digunakan pada pekerjaan ini. Terkadang penyedia menggunakan plafon PVC dan terkadang juga menjelaskan pekerjaan plafon menggunakan plafon gypsumboard. Hal ini menggambarkan bahwa penyedia tidak memahami spesifikasi dan lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan. Dengan demikian tidak sesuai dengan kriteria evaluasi teknis mengenai metode pelaksanaan pada IKP BAB III pasal 27.14.2). huruf a yang menyatakan bahwa metode pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan harus menggambarkan bahwa peserta memahami spesifikasi dan lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan. 6. Pada metode pelaksanaan pekerjaan plafon, penyedia menjelaskan bahwa untuk lantai 1 penutup plafond menggunakan gypsumboard (kecuali area KM/WC), sedangkan di lantai 2 penutup plafond menggunakan Plafond PVC. Perlu diketahui bahwa sebagaimana dijelaskan pada gambar rencana bahwa asrama ini terdiri dari 1 lantai. Dengan demikian penyedia tidak memahami lingkup pekerjaan yang akan dikerjakan. Dengan demikian tidak sesuai dengan kriteria evaluasi teknis mengenai metode pelaksanaan pada IKP BAB III pasal 27.14.2). huruf a yang menyatakan bahwa metode pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan harus menggambarkan bahwa peserta memahami spesifikasi dan lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan. 7. Pada metode pelaksanaan yang diupload dijelaskan bahwa penyedia akan menyiapkan peralatan berupa 1 buah Dump Truk. Hal ini tidak sinkron dengan jumlah peralatan yang harus disiapkan sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu harus meyiapkan peralatan Dump Truk sebanyak 2 buah. |
| 0027202365911000 | Rp 474,500,000 | 1. Pengalaman kerja tenaga Pelaksana atas nama AMIRDAN yaitu 4 tahun (tahun 2013, 2014, 2017 dan 2019), adapun pengalaman kerja tahun 2015, 2016 dan 2018 merupakan pengalaman kerja yang tidak dihitung karena tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan sebagaimana dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. Dengan demikian pengalaman kerja tenaga Pelaksana kurang dari yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu selama 5 tahun. Dengan demikian tidak sesuai dengan kriteria evaluasi teknis mengenai personil yang ditawarkan pada IKP BAB III pasal 27.14.2). huruf g yang menyatakan bahwa "Pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan". 2. Pengalaman kerja tenaga Adminstrasi atas nama YUNI RETNOSARI yaitu 3 tahun (tahun 2013, 2014 dan 2017), adapun pengalaman kerja tahun 2012, 2015, 2016, 2018 dan 2019 merupakan pengalaman kerja yang tidak dihitung karena tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan sebagaimana dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. Dengan demikian pengalaman kerja tenaga Adminstrasi kurang dari yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu selama 5 tahun. Dengan demikian tidak sesuai dengan kriteria evaluasi teknis mengenai personil yang ditawarkan pada IKP BAB III pasal 27.14.2). huruf g yang menyatakan bahwa "Pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan". 3. Pada jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan, penyedia tidak mencantumkan masa Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) sebagaimana dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. Hal ini tidak sesuai dengan kriteria evaluasi teknis mengenai jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan pada IKP BAB III pasal 27.14.2). huruf b yang menyatakan jadwal pelaksanaan harus menggambarkan jadwal yang logis termasuk masa pelaksanaan serah terima pertama/Provision Hand Over (PHO. 4. STNK untuk 1 buah Dump Truk sudah habis masa berlakunya sejak tanggal 13 September 2018. Hal ini tidak sesuai dengan kriteria evaluasi teknis mengenai peralatan yang digunakan pada IKP BAB III pasal 27.14.2). huruf f angka 6 yang menyatakan bahwa Khusus Kendaraan Dump Truck harus melampirkan STNK yang masih berlaku. 5. Gambar/ Foto asli rangka baja ringan dan atap yang ditawarkan tidak dilengkapi dengan tanda tangan dari perusahaan pendukung sebagaimana dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. 6. Gambar/ Foto asli bahan atap yang ditawarkan tidak dilengkapi dengan stempel dan tanda tangan dari perusahaan pendukung sebagaimana dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. 7. Pada metode pelaksanaan pekerjaan atap genteng metal, penyedia tidak konsisten menjelaskan jenis dan merk genteng metal yang akan digunakan. Pada metode pelaksanaan dijelaskan bahwa merk genteng metal yang akan digunakan yaitu merk multi roof sedangkan dukungan atap yang ditawarkan oleh penyedia adalah dari merk rainbow group. Dengan demikian tidak sesuai dengan kriteria evaluasi teknis mengenai metode pelaksanaan pada IKP BAB III pasal 27.14.2). huruf a yang menyatakan bahwa metode pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan harus menggambarkan bahwa peserta memahami spesifikasi dan lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan. | |
| 0662728609911000 | Rp 416,003,623 | 1. Pengalaman kerja tenaga Juru Gambar atas nama Pande Putu Dwi Novigga Artha yaitu 4 tahun (tahun 2014, 2015, 2017 dan 2018), adapun pengalaman kerja tahun 2019 merupakan pengalaman kerja yang tidak dihitung karena tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan sebagaimana dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. Dengan demikian pengalaman kerja tenaga juru gambar kurang dari yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu selama 5 tahun. Dengan demikian tidak sesuai dengan kriteria evaluasi teknis mengenai personil yang ditawarkan pada IKP BAB III pasal 27.14.2). huruf g yang menyatakan bahwa "Pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan". 2. Spesifikasi Rangka Baja Ringan yang ditawarkan yaitu G550 dan ketebalan pelapisan 70 gr/m2 (AZ 70) sesuai Brosur sedangkan pada spesifikasi teknis yang dipersyaratkan yaitu rangka baja ringan dengan spesifikasi mutu G550 dan ketebalan pelapisan 100 gr/m2 (AZ100). Dengan demikian spesifikasi rangka baja ringan yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan spesifikasi baja ringan yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. Dengan demikian tidak sesuai dengan kriteria evaluasi teknis mengenai personil yang ditawarkan pada IKP BAB III pasal 27.14.2). huruf c yang menyatakan bahwa spesifikasi teknis tidak boleh kurang dari yang disyaratkan. 3. Gambar/ Foto asli bahan rangka baja ringan dan atap yang ditawarkan tidak dilengkapi dengan stempel dan tanda tangan dari perusahaan pendukung sebagaimana dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. 4. Tidak mengupload STNK yang masih berlaku untuk 1 buah Dump Truk (STNK yang diupload kurang dari yang dipersyaratkan sebanyak 2 buah). Hal ini tidak sesuai dengan kriteria evaluasi teknis mengenai peralatan yang digunakan pada IKP BAB III pasal 27.14.2). huruf f angka 6 yang menyatakan bahwa Khusus Kendaraan Dump Truck harus melampirkan STNK yang masih berlaku. | |
| 0316230648915000 | - | - | |
| 0928740042623000 | - | - | |
CV Gorden Mas | 0014926844912000 | - | - |
| 0827208380915000 | - | - | |
| 0940302219911000 | - | - | |
| 0015126303911000 | - | - | |
CV Indorisma | 0864405162915000 | - | - |
CV Mulya Abadi | 00*2**7****15**0 | - | - |
| 0029242880914000 | - | - | |
| 0725582373914000 | - | - | |
Gama Prima Nusantara | 09*4**3****15**0 | - | - |
Putra Gumi Tatas | 0848966107915000 | - | - |
| 0751614827914000 | - | - | |
CV Fajar Terang | 07*7**7****13**0 | - | - |
Rontu Bura General Contractor | 0927266304657000 | - | - |
CV Ashari Jaya Konstruksi | 0746428523941000 | - | - |
| 0017788829941000 | - | - | |
| 0015136765915000 | - | - |