PROGRAM : "PROGRAM PENGENDALIAN KESEHATAN HEWAN DAN
KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER”
KEGIATAN : "PENJAMIN KESEHATAN HEWAN, PENUTUPAN DAN PEMBUKAAN
DAERAH WABAH PENYAKIT HEWAN MENULAR DALAM DAERAH
KABUPATEN/ KOTA”
PEKERJAAN : “BANGUNAN GEDUNG LABORATORIUM”
LOKASI : "KABUPATEN LOMBOK TIMUR “
THN.AGRN. : 2023
CV. ARCHI TEHNIK Consultant
1. URAIAN UMUM
LINGKUP DAN PERSYARATAN
LINGKUP KEGIATAN
NO URAIAN PEKERJAAN
a b
A PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pengukuran/Uitzet
2 Pembersihan
3 Bongkaran rangka atap kayu
4 Bongkaran Plafond
5 bongkaran atap genteng
6 bongkaran dinding/beton
7 Papan nama proyek
8 Kesehatan Keselamatan Kerja (K3)
9 Pemasangan boplang
B PEKERJAAN GEDUNG
a. Pekerjaan Tanah dan Pasir Urug
1 Galian tanah Pondasi
2 Urugan tanah kembali
3 Urugan tanah peninggian/timbunan
4 Pasangan pasir urug bawah pondasi
5 Pasangan pasir urug bawah lantai
6 Pasangan batu kosong
7 Pasangan pondasi batu kali
b. Pekerjaan Beton
1 Pasangan kolom 13/13
2 Pasangan sloop 13/20
3 Pasangan ring balok 13/20
4 Pasangan Beton lantai kerja
5 Pasangan meja beton 8cm
c. Pekerjaan Dinding, Plesteran dan kusen
1 Pasangan dinding 1/2 bata 1:5
2 Plesteran
3 acian
4 Pasangan kusen aluminium
5 Pasangan daun pintu aluminium strip
6 Pasangan daun jendela kaca
7 Pasangan daun pintu kaca
8 Pasangan kaca 5mm
9 Pasangan kaca tempered 12mm
10 Pasangan pintu aluminium KM/WC
11 Pasangan dinding ACP+rangka Hollow
12 Pasangan dinding granit
13 Pasangan dinding keramik
d. Pasangan Atap, Plafond, Kunci, dan Lantai
1 Pasangan rangka atap C.75
2 Pasangan rangka kayu (rehab existing)
3 Pasangan rangka gording kayu klas2
4 Pasangan atap genteng
3 Pasangan Penutup atap metal berpasir
4 Bubungan atap
5 Pasangan talang plastik/karet
6 Pasangan kalsiplang
7 Pasangan rangka plafon Hollow 40.40/40.20
8 Pasangan plafon gipsum 9mm
9 Pasangan list gipsum plafond
10 Floor hinges
11 Overpanel
12 Top patch fitting
13 Bottom patch fitting
14 Bottom patch lock+cylinder
15 Pasangan handle kaca tempret
16 Pasangan lantai keramik 40x40
17 Pasangan lantai kermaik anti slip
18 Pekerjaan benangan
e. Pekerjaan Sanitasi
1 Pasangan kloset jongkok biasa
2 Pasangan pipa air bersih 1/2'
3 Pasangan pipa 3"
4 Asesories+lem
5 Pemasangan wastafle
6 Pemasangan zink stainless
Pasangan septicteng dan reasapan (buis
7
dia.80+penutup)
Instalasi listrik,Pengecatan, kunci dan lain
f.
lain
1 Pasangan lampu
2 Pasangan saklar ganda
3 Pasangan saklar tunggal
4 Pasangan stop kontak
5 Pengecatan dinding
6 Pengecatan plafond
7 Pengecatan wather profing
8 Pasangan AC 0,5
9 Pasangan Exhausfan 12"
10 Pasangan logo+tulisan (Akrilik)
11 Pasangan paving block
12 Pasangan kunci
13 Pasangan grendel
14 Pasangan kait angin
15 Pasangan engsel pintu
16 Pasangan engsel jendela
PERSYARATAN DAN PERATURAN
Semua dalam kontrak ini harus di laksanakan dengan mengikuti dan memenuhi persyaratan teknis yang
tertera dalam persyaratan Standar Normalisasi Indonesia (SNI ), Standar Industri Indonesia (SII ),
Peraturan Nasioanal maupun peraturan setempat yang ber laku atas jenis bahan tersebut, peraturan
tersebut antara lain :
1. Perpres No. 70 tahun 2010 dengan lampiran- lampirannya.
2. Peraturan Umum tentang Pelaksanaan Pembangunan di Indonesia atau Algemene Voorwarden
Voor Deuitvoering Bij Aanneming Van Openbare Werken (AV) 1941.
3. Keputusan – keputusan dar i Majel is Indonesia untuk Arbitrasi Teknik dar i Badan Arbi t rasi
Nasional Indonesia (BANI )
4. SNI 03-2445-1991 / SK SNI S-05-1990-F, Spesi f ikasi kayu gergajian untuk bangunan rumah dan
gedung.
5. SNI 03-2353-1987 / SNI 4.3-53.1987/UDC, Spesi f ikasi kayu awet untuk perumahan dan gedung.
6. SK SNI S-04-1989-F, Spesifikasi bahan bangunan A (Bahan bangunan bukan logam) .
7. SK SNI S-05-1989, Spesifikasi bahan bangunan bagian B (Bahan bangunan dari besi /baja) .
8. SK SNI -06-1989-F, Spesifikasi bahan bangunan bagian C (Bahan bangunan dar i logam bukan
besi ) .
9. SNI 03-2408-1991 / SK SNI T-09-1990-F, Tata cara pengecatan logam.
10. SNI 03-2495-1991, Spesi f ikasi bahan tambahan untuk beton.
11. SK SNI 03-1994-03, Spesifikasi peralatan pemasangan dinding bata dan plesteran.
12. SNI 03-1726-1989 / SK SNI 1-03-53-1987, Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk rumah
dan gedung.
13. SNI 03-2410-1991 / SK SNI T-11-1990-F, Tata cara pengecatan dinding tembok dengan cat emulsi
.
14. SNI 03-2835-1992 / SK SNI T-01-1991-03, Tata cara perhitungan harga satuan persiapan dan
tanah untuk bangunan sederhana.
15. SNI 03-2i836-1992 / SK SNI T-01-1991-03, Tata cara perhitungan harga satuan pondasi batu
belah untuk bangunan sederhana.
16. SNI 03-2837-1992 / SK SNI T-05-1991-03, Tata cara perhitungan harga satuan dinding tembok
dan plesteran untuk bangunan sederhana.
17. SK SNI S-03-1994-03, Spesifikasi peralatan pemasangan dinding bata dan plesteran.
18. SNI 03-3434-1994 / SK SNI T-11-1992-03, Tata cara perhitungan harga satuan kayu untuk
bangunan sederhana.
19. SNI 03-3435-1994 / SK SNI T-11-1992-03, Tata cara perhitungan harga satuan penutup langit -
langi t untuk bangunan sederhana.
20. Peraturan Beton Ber tulang Indonesia 1971/1984 (PBI 1971/1984).
21. Peraturan Konst ruksi Baja yang ber laku Indonesia
22. Peraturan Umum dar i Dinas Keselamatan Ker ja Depar temen Tenaga Kerja.
23. Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia NI -3 1970.
24. Peraturan Konst ruksi Kayu Indonesia, NI -5 1961.
25. Peraturan Semen Portland Indonesia , NI -8.
26. Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung 1983.
27. Peraturan dan ketentuan lain yang dikeluarkan oleh Jawatan/ Instansi Pemerintah setempat ,
dalam hal permasalahan bangunan.
Untuk bahan dan yang belum termasuk dalam standar tersebut diatas, maupun standar Nasional lainnya,
maka diberlakukan standar Indonesia atau persyaratan teknis/produsen bahan yang bersangkutan.
B. PEMAHAMAN SITUASI DAN UKURAN
1. Situasi
Pemborong waj ib meneliti situasi keadaan tanah bangunan sifat dan luasnya
2. Ukuran
Ukuran / satuan yang digunakan semuanya dinyatakan dalam metriks, kecual i untuk /bahan-
bahan tertentu dinyatakan sesuai dengan kebutuhan.
PEKERJAAN PENDAHULUAN
A. PAPAN PROYEK
Sebelum memulai kegiatan dilapangan terlebih dahulu Pelaksana harus memasang papan proyek yang
memberi informasi tentang kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain :
1. Kuasa Pengguna Anggaran
2. Nama Pekerjaan
3. Lokasi Pekerjaan
4. Nialai Kontrak
5. Jangka Waktu Pelaksanaan
6. Nama Pelaksana
7. Nama Konsultan
Bahan yang digunakan untuk papan proyek menggunakan tripleks dengan ukuran minimal 60 cm x
122 cm dengan menggunakan rangka balok 2/3 kayu kelas II dengan tiang menggunakan balok 5/7 kayu
kelas dua
Papan Proyek dipasang di lokasi kegiatan pada tempat yang mudah dilihat oleh siapa saja.
B. PEKERJAAN PENDAHULUAN
Pekerjaan Persiapan
a) Lingkup Pekerjaan
1. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, alat-alat dan pengangkutan yang
dibutuhkan untuk menyelesaikan semua “pekerjaan pembersihan” seperti yang disyaratkan dalam
gambar rencana dan spesifikasi ini.
2. Meliputi pembersihan dalam lokasi pekerjaan yang akan dikerjakan, sesuai yang ditentukan dalam
gambar atau sesuai petunjuk Direksi/Pengawas.
b) Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Untuk Pembangunan gedung ini teras keliling beserta rumput sekitar bangunan agar dibersihkan
dengan penebasan/pembabatan yang dilaksanakan terhadap semua belukar/semak sampai yang
tertanam dan material lain yang tidak diinginkan berada dalam daerah yang akan dikerjakan harus
dihilangkan, ditimbun dan kemudian dibakar atau dibuang dengan cara yang disetujui oleh
Direksi/Pengawas.
2. Semua sisa tanaman seperti akar-akar, rumput dan sebagainya harus dihilangkan.
3. Batu atau material yang sejenis jika ada harus pula dihilangkan, kecuali bila berada pada dasar
galian pondasi yang direncanakan, dan apabila batu tersebut pada daerah taman bila dikehendaki
dan sesuai persetujuan Direksi/Pengawas tidak perlu dilakukan penghilangan.
4. Semua daerah urugan harus dipadatkan baik urugan yang telah ada maupun terhadap urugan
yang baru. Tanah urugan harus bersih dari sisa-sisa tumbuhan atau bahan-bahan yang dapat
menimbulkan pelapukan dikemudian hari.
5. Perlindungan terhadap benda-benda berfaedah, kecuali ditunjukkan untuk dipindahkan seluruh
barang-barang berharga yang mungkin ditemui dilapangan harus dilindungi dari kerusakan, dan
bila sampai terjadi kerusakan harus direparasi/diganti oleh Pelaksana atau tanggung sendiri.
Pengkuran Kembali
1. Pelaksana diwajibkan mengadakan pengukuran kembali lokasi pekerjaan Jika terjadi perbedaan,
maka Pelaksana dapat mengajukan gambar rencana sesuai dengan keadaan berdasarkan hasil
pengukurannya
2. Ketidak cocokan yang mungkin terjadi antara gambar dengan keadaan lapangan yang sebenarnya
harus segera dilaporkan kepada Konsultan Pengawas dan Direksi Proyek.
3. Pengukuran sudut siku dengan prisma atau benang secara azas segitiga phytagoras hanya
diperkenankan untuk bagian-bagian kecil yang disetujui oleh Direksi Pengawas.
Patokan Dasar Pengukuran
1. Pada pembangunan baru letak dan jumlah patokan dasar ditentukan oleh Direksi/Konsultan
Pengawas.
2. Sementara patokan ukuran untuk peil lantai ±0,00 diambil ukuran dari ukuran 2,10 cm dari
ambang atas kebawah kusen yang sudah dipasang, agar pemasangan daun pintu panil dapat
dilaksanakan dan tidak terjadi pemotongan tinggi daun pintu.
3. Pengukuran penentuan lantai keramik teras turun 5 cm dari peil lantai utama ±0,00. Begitupun
dengan posisi lantai kamar mandi harus turun minus 10 cm sehingga air tidak masuk kelantai
utama.
4. Posisi peil lantai rabat selasar keliling bangunan turun 15 cm diukur dari lantai utama ±0,00.
Penyediaan Air
1. Air untuk bekerja harus disediakan oleh Pelaksana, dengan persyaratan air harus bersih , bebas
dari kotoran seperti lumpur, minyak dan bahan kimia lainnya.
2. Apabila dianggap perlu selama masa pekerjaan, pelaksana harus menyediakan reservoir atau bak
penampungan air.
Foto-Foto Dokumen Berkala
Kontraktor harus memperhitungkan biaya dokumentasi berupa foto berwarna yang diambil secara
berkala dari seluruh pelaksanaan, yaitu Poto harus diambil dari satu titik yang sama mulai dari photo 0%,
25%, 50%, 75% dan 100%.
Per tolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Selama pelaksanaan, Kontraktor harus menyediakan obat-obatan untuk
pertolongan pertama pada kecelakaan
Kantor , Bangsal Kerja dan Gudang
Kont raktor harus memperhitungkan biaya untuk Pembuatan Kantor , Bangsal kerja dan Gudang
sebagai tempat penyimpanan barang-barang yang akan digunakan, dalam hal tersebut terutama semen
agar tidak menjadi keras dan serta barang-barang lainnya.
Keamanan Proyek
Kontraktor harus mempertimbangkan biaya untuk keamanan dengan menempatkan petugas
keamanan untuk menjaga barang milik kontraktor ataupun direksi.
PEKERJAAN TANAH
A. PEKERJAAN TANAH
a) Ruang Lingkup
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, alat-alat dan pengangkutan yang
dibutuhkan untuk menyelesaikan semua “pekerjaan tanah” seperti yang disyaratkan dalam gambar
rencana dan spesifikasi ini.
Meliputi pekerjaan penimbunan dan pemadatan untuk peninggian lantai bangunan sesuai dengan
peil yang telah ditentukan serta urugan pasir dibawah lantai untuk bangunan sesuai dengan gambar kerja
atau petunjuk Direksi/Pengawas.
b) Syarat dan Peraturan
Pekerjaan Persiapan Pelaksana harus mengetahui kadaan lapangan yang nanti mungkin akan
mempengaruhi jalannya pekerjaan.
Pemeriksaan Permukaan Air Tanah
Tidak diperkenankan air tergenang didalam/diluar/disekitar lokasi pekerjaan selama pelaksanaan
pekerjaan berlangsung
Melindungi semua pekerjaan, bebas dari genangan air, juga oleh sumur-sumur pompa, saluran
pembuang dan hal-hal lain yang mungkin terjadi.
c) B a h a n
Bahan timbunan harus cukup baik, yaitu bahan timbunan yang telah disetujui oleh
Direksi/Pengawas, yang diambil didaerah lapangan atau bahan yang diambil dari daerah di luar lapangan
pekerjaan dan merupakan tanah laterit, tanah kapur atau pasir. Bahan timbunan tersebut harus bebas dari
akar-akar pohon yang besarnya lebih besar dari 10 cm
d) Cara Pelaksanaan
1. Syarat-syarat Penimbunan
Seluruh penimbunan harus dibawah pengawasan Direksi/konsultan,. Pelaksana tidak
diperkenankan melakukan penimbunan tanpa se izin dari Direksi/Konsultan.
Pelaksana harus menempatkan bahan penimbunan di atas lapisan tanah yang akan ditimbun,
dibasahi, seperti yang diharuskan, kemudian dipadatkan/ditumbuk sampai mencapai kepadatan
yang diinginkan.. Pemadatan dilakukan lapis demi lapis setebal 10cm. Bila ada material pengisi
yang tidak memuaskan sebagai bahan pemadatan, maka bahan tersebut harus diganti dengan
pasir.
2. Pembersihan
Seluruh sisa penggalian juga seluruh sisa-sisa puing, reruntuhan-reruntuhan yang tidak memenuhi
syarat buat penimbunan dan sampah-sampah harus disingkirkan dari lapangan pekerjaan.
B. PEKERJAAN TIMBUNAN PASIR
a) Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, alat-alat dan pengangkutan yang
dibutuhkan untuk pelaksanaan, hingga dapat diperoleh hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
Pekerjaan urugan pasir padat dilakukan dibawah lantai (lantai dasar) serta seluruh detail yang ditunjukkan
dalam gambar
b) Persyaratan Bahan
Pasir yang digunakan harus terdiri dari butir-butir yang bersih, tajam dan keras, bebas dari lumpur,
tanah lempung dan lain sebagainya.
Air siraman digunakan air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak, asam alkali dan
bahan-bahan organik lainnya serta memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam NI-3 pasal 10.
c) Sayarat-syarat Pelaksanaan
Pekerjaan urugan pasir dilakukan bila seluruh pekerjaan lain di bawahnya/didalamnya telah selesai
dengan baik dan sempurna.
Lapisan pasir urug dilakukan lapis demi lapis, dipadatkan hingga mencapai tebal 0 cm, atau seperti
yang disyaratkan dalam gambar.
Setiap lapis pasir urug harus diratakan, disiram air dan dipadatkan dengan alat pemadat yang
disetujui Direksi/Pengawas. Di tempat-tempat yang sulit dilakukan pemadatan dengan alat
pemadat, dapat dikerjakan dengan tenaga manusia yang disetujui Direksi Pengawas.
Lapisan pekerjaan di atasnya dapat dikerjakan bilamana pekerjaan urugan pasir padat telah
sempurna, memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.
PEKERJAAN BATU, TEMBOK, BETON DLL
A. PONDASI LAJUR/BATU GUNUNG
a) Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya
yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan
sempurna.
Meliputi pekerjaan pemasangan batu kosong, pemasangan pondasi batu gunung serta seluruh
detail yang ditunjukkan/disebutkan dalam gambar.
b) Persyaratan Bahan
1. Semen Portland
Yang digunakan harus dari mutu terbaik, terdiri dari satu jenis merk dan atas persetujuan dan
harus memenuhi NI-8. Semen yang telah mengeras sebagian/seluruhnya tidak dibenarkan untuk
digunakan. Tempat penyimpanan Harus diusahakan sedemikian rupa sehingga bebas dari kelembaban,
bebas dari air dengan lantai terangkat dari tanah dan ditumpuk sesuai dengan syarat penumpukan semen.
2. Pasir Pasangan
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih dan bebas dari bahan-bahan organis lumpur dan
sebagainya dan harus memenuhi komposisi butir serta kekerasan yang dicantumkan dalam PBBI 1984.
Pasir pasang harus bersih, tajam dan bebas lumpur tanah liat, kotoran organik dan bahan yang dapat
merusak pondasi.
3. Batu Gunung/Belah
Bahan batu adalah sejenis batu keras, liat, berat serta berwarna Putih Kekuning-kuningan Bahan
asal adalah batu besar yang kemudian dibelah/dipecah menjadi ukuran normal (maksimal 25 cm). Material
batu kali/belah yang keras, bermutu baik dan tidak cacat dan tidak retak. Batu kapur, batu berpenampang
bulat atau berpori besar dan terbungkus lumpur tidak diperkenankan dipakai.
4. A i r
Yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak, asam alkali dan
bahan-bahan organis/bahan lain yang dapat merusak beton dan harus memenuhi NI-pasal 10. Air yang
digunakan harus bersih, tawar dan bebas dari bahan kimia yang dapat merusak pondasi, asam alkali atau
bahan organik.
c) Syarat-syarat Pelaksanaan
Sebelum pemasangan pondasi dimulai harus se izin dari Direksi/pengawas
Pemborong harus memperhatikan adanya stek tulangan kolom dan stek tulangan ke sloof yang
menembus pondasi.
Pemborong harus memperhatikan Ketinggian pondasi terhadap dasar lantai bangunan.
Adukan yang digunakan adalah 1 Pc : 4 Ps sesuai dengan PUBB. Pemasangan sesuai dengan
ukuran di dalam gambar atau atas petunjuk pengawas. Batu harus dipasang saling mengisi
masing-masing dengan adukan selapis demi selapis sehingga tidak ada rongga diantara batu-batu
tersebut dan mencapai masa yang kuat.
B. PEKERJAAN DINDING TEMBOK
a) Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainya yang
digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan
sempurna.
Meliputi pekerjaan dinding bangunan tebal ½ bata pada seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan
dalam gambar dan sesuai petunjuk Direksi/Pengawas.
b) Persyaratan Bahan
Batu bata yang dipasang adalah dari mutu terbaik, ex lokal yang disetujui oleh
Direksi/Pengawas.
Batu bata/merah yang digunakan ukuran 5x11x22 cm dengan mutu terbaik toleransi 0,5
cm, warna merata, sempurna pembakarannya, sudut-sudut yang lancip, keras dan
disetujui oleh Direksi/Pengawas
Semen yang digunakan harus dari satu merk produk dan memenuhi persyaratan/SNI yang
berlaku.
Air untuk adukan pasangan, harus air yang bersih, tidak mengandung
Lumpur/minyak/asam basa serta memenuhi persyaratan yang berlaku.
c) Syarat-syarat Pelaksanaan
Bahan-bahan yang digunakan sebelum dipasang, terlebih dahulu harus diserahkan
contoh-contohnya kepada Direksi/Pengawas, Seluruh dinding dari pasangan batu merah
dengan aduk campuran 1 PC : 5Ps, kecuali untuk dinding trasraam/kedap air.
Untuk dinding trasraam/kedap air dengan aduk campuran 1 Pc : 3 ps, dipasang pada
dinding dari atas permukaan sloef sampai minimum 30 cm diatas permukaan lantai
setempat, dan setinggi 150 cm diatas permukaan lantai setempat untuk sekeliling dinding
ruang-ruang basah (toilet, kamar mandi, dan WC)
Sebelum digunakan batu bata harus direndam air dalam bak atau drum hingga jenu
Dinding batu bata sebelum diplester harus dibasahi dengan air terlebih dahulu dan siar-
siar dibersihkan.
Pemasangan dinding batu bata dilakukan bertahap, setiap tahap maksimum 24
lapis/harinya, serta diikuti dengan cor kolom praktis.
Pelubangan akibat pembuatan perancah/steger pada pasangan bata merah sama sekali
tidak diperkenankan.
Pasangan dinding batu bata harus menghasilkan dinding finish setebal 14 cm setelah
diplester (lengkap acian) pada kedua belah sisinya. Pelaksanaan pasangan harus cermat,
rapi dan benar-benar tegak lurus terhadap lantai serta merupakan bidang rata
Pasangan batu bata dapat diterima/diserahkan apabila deviasi bidang pada arah diagonal
seluas 9 m2 tidak lebih dari 0,5 cm (sebelum diaci/diplester). Adapun toleransi terhadap as
dinding yang diizinkan maksimal 1 cm (sebelum diaci/diplester).
C. BESI BETON
Berdasarkan sifat tampaknya
Besi beton tidak boleh mengandung serpihan, lipatan, retakan, gelombang, cerna (luka pada
permukaan akibat proses canai) yang dalam dan hanya diperkenankan berkarat ringan pada permukaan.
Berdasarkan bentuknya
Besi beton polos memiliki permukaan baja tulangan yang rata dan tidak bersirip. Sedangkan
spesifikasi beton ulir atau beton bersirip sedikit lebih rumit. Permukaan beton ulir harus memiliki sirip yang
teratur dengan arah melintang sumbu batang; sedangkan rusuknya memanjang searah dan sejajar dengan
sumbu batang. Sirip-sirip tersebut harus terletak pada jarak yang teratur serta memiliki bentuk dan ukuran
yang sama. Sirip melintang tidak diperbolehkan membentuk sudut kurang dari 45° terhadap sumbu batang.
Apabila membentuk sudut antara 45° sampai 70°, arah sirip melintang pada satu sisi atau kedua sisi
dibuat berlawanan. Sedangkan, bila sudutnya diatas 70°, arah yang berlawanan tidak diperlukan.
Bahan Baku Besi Beton Polos
Bahan baku yang digunakan dalam pembuatan besi beton adalah berasal dari billet baja dan
memiliki ukuran maupun diameter yang telah ditetapkan dalam standar tertentu. Dibawah ini adalah tabel
yang menjelaskan lebih detail komposisi dari billet.
Kandungan unsur maksimum (%)
Kelas baja tulangan
C Si Mn P S C Eq*
BjTP 280 – – – 0,050 0,050 –
BjTS 280 – – – 0,050 0,050 –
BjTS 420A 0,32 0,55 1,65 0,050 0,050 0,60
BjTS 420B 0,32 0,55 1,65 0,050 0,050 0,60
BjTS 520 0,35 0,55 1,65 0,050 0,050 0,625
BjTS 550 0,35 0,55 1,65 0,050 0,050 0,625
BjTS 700** 0,35 0,55 1,65 0,050 0,050 0,625
Tabel komposisi billet (bahan baku pembuatan besi beton)
Catatan:
Toleransi nilai karbon ( C ) pada produk besi beton diperbolehkan lebih besar 0.03%
*karbon ekivalen (Ceq) diperoleh dari Ceq= C + Mn/6 + Si/24 + Ni/40 + Cr/5 + Mo/4 + V/14
**BjTS 700 perlu ditambahkan unsur paduan lainnya sesuai kebutuhan selain pada tabel di atas
dan termasuk kelompok baja paduan
Ukuran Diameter Besi Beton Polos dan Ulir
Nah, BSN juga memberikan ketentuan mengenai ukuran diameter besi beton yang sesuai dengan SNI nih.
Tabel ini dibedakan menjadi dua berdasarkan jenis besi beton, yaitu tabel besi beton polos dan tabel besi
beton ulir. Angka yang tercantum dalam tabel ini memang angka yang pas, tapi dalam praktiknya angka ini
dijadikan acuan kisaran dipasaran. Dalam tabel ini diatur mengenai penamaan, diameter nominal besi
beton dan luas penampang nominal
Diameter Luas penampang
No Penamaan nominal (d) nominal (A)
mm mm2
1 P 6 6 28
2 P 8 8 50
3 P 10 10 79
4 P 12 12 113
5 P 14 14 154
6 P 16 16 201
7 P 19 19 284
8 P 22 22 380
9 P 25 25 491
10 P 28 28 616
11 P 32 32 804
12 P 36 36 1018
13 P 40 40 1257
14 P 50 50 1964
Tabel ukuran diameter nominal dan luas penampang nominal besi beton polos
D. PEKERJAAN PLESTERAN
a) Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainya yang
digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan
sempurna.
Meliputi seluruh plesteran Pondasi dan dinding batu bata/merah bagian dalam bangunan serta
seluruh detail yang ditunjukkan dalam gambar serta sesuai petunjuk Direksi/ Pengawas.
a) Persyaratan Bahan
Semen yang digunakan harus dari satu merk produk dan memenuhi persyaratan/SNI yang
berlaku.
Air untuk adukan pasangan, harus air yang bersih, tidak mengandung Lumpur/minyak/asam basa
serta memenuhi persyaratan yang berlaku.
Air harus memenuhi persyaratan/SNI yang berlaku
Campuran (agregate) untuk plester harus dipilih yang benar-benar bersih dan bebas dari segala
kotoran, harus diayak melalui ayakan dengan diameter lubang 1,6-2,0 mm.
b) Syarat-syarat Pelaksanaan
Seluruh plesteran dinding batu bata dengan adukan campuran 1 PC : 5 Pasir, kecuali pada dinding
batu bata semen raam/kedap air.
Untuk plesteran pondasi dan Pasangan dinding saluran air hujan keliling bangunan dengan
adukan 1 PC : 3 Psr.
Untuk dinding batu bata kedap air diplester dengan aduk campuran 1 Pc : 3 Ps.
Semen Portland yang dikirim ke site harus dalam keadaan tertutup atau dalam kantong yang
masih disegel dan berlabel pabriknya, tertera tipenya, dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
Tebal plesteran 1,5 cm dengan hasil ketebalan dinding finish 15 cm atau sesuai yang ditunjukkan
dalam detail gambar.
Plesteran halus (acian) digunakan PC dan Kapur sampai mendapatkan campuran yang homogen,
acian dikerjakan pada seluruh permukaan plesteran.
E. PEKERJAAN LANTAI
Pekerjaan Sub Lantai
a) Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya
yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan
sempurna.
Untuk Lantai baru pekerjaan sub lantai dilakukan pekerjaan rabat beton dibawah lapisan finishing
lantai pada lantai bawah/dasar serta pada seluruh detail yang disebutkan/ ditunjukkan dalam gambar.
b) Persyaratan Bahan
Semen Portland harus memenuhi NI-8, SII 0013-81 dan ASHTM-C 150-78A.
Pasir beton yang digunakan harus memenuhi PBBI 82 pasal 11 dan SII 0404-80.
Kerikil/split harus memenuhi PBBI 82 pasal 12 dan SII 0079-79/008-75/0075-75.
Air harus memenuhi persyaratan yang memenuhi dalam PBBI 82 pasal 9.
Mutu beton sub lantai yang disyaratkan K-125 dan pengendalian seluruh bahan dalam pekerjaan
ini harus memenuhi persyaratan dalam PBI 1971 (NI-2), PBBI 1982 dan (NI-8).pp
c) Syarat-syarat Pelaksanaan
Bahan-bahan yang digunakan terlebih dahulu harus diserahkan contohnya kepada
Direksi/pengawas.
Lapisan sub lantai dilakukan setelah lapisan pasir urug di bawahnya telah selesai dikerjakan
dengan sempurna (telah dipadatkan sesuai persyaratan dan memenuhi ketebalannya), rata
permukaannya dan telah mempunyai daya dukung maksimal.
Pekerjaan sub lantai merupakan campuran antara PC, pasir beton dan split/kerikil dengan
perbandingan 1 : 3 : 5 bagian.
Tebal lapisan sub lantai minimal dibuat 3 cm tanpa penulangan, kecuali bila disebutkan lain atau
sesuai yang ditentukan/disyaratkan dalam detail gambar.
Permukaan lapisan sub lantai dibuat rata/waterpas, kecuali pada ruangan-ruangan yang
disyaratkan dengan kemiringan tertentu, supaya diperhatikan mengenai kemiringan sesuai yang
ditunjukkan dalam gambar dan sesuai petunjuk Direksi Pengawas.
Pekerjaan Lantai Keramik
a) Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainya yang
digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik
dan sempurna.
Pekerjaan lantai ubin/tegel keramik dilakukan sebagai finishing seluruh lantai sesuai detail yang
ditunjukkan dalam gambar/sesuai petunjuk Direksi/Pengawas
b) Persyaratan Bahan
Bahan yang digunakan adalah jenis tegel keramik buatan dalam negeri yang bermutu baik dan
Disetujui oleh Direksi/Pengawas.
Warna untuk lantai tegel yang dipasang pada lantai ruangan dan selasar/teras adalah putih polos
permukaan licin (polis) dengan ukuran 40x40 cm, sedangkan untuk lantai WC/KM dan tempat cuci
dipasang tegel keramik alur ukuran 20x20 untuk lantai dan untuk dinding ukuran 20x2 cm, motif
permukaannya kasar, warna ditentukan kemudian.
Bahan perekat dan pengisi siar dari grouting berwarna jenis yang disetujui Direksi/Pengawas.
Ukuran-ukuran bahan :
– Tegel Keramik Warna 40x40 cm digunakan pada lantai utama dan dinding dalam gedung.
– Tegel Keramik 20x20cm digunakan pada lantai Km/Wc dan tempat cuci
– Tegel Keramik 20x25 cm digunakan untuk dinding km/Wc,
c) Syarat-syarat Pelaksanaan
Bahan-bahan yang dipergunakan sebelum dipasang terlebih dahulu diserahkan contohnya kepada
Direksi/Pengawas untuk diminta persetujuan
Keramik yang terpasang harus dalam keadaan baik, tidak retak, tidak cacat dan tidak bernoda.
Adukan pengikat dengan campuran 1 PC : 3 Pasir sesuai dengan yang disyaratkan
Bidang pemasangan harus merupakan bidang yang benar-benar rata. Jarak antara unit-unit
pemasangan keramik yang terpasang (lebar siar-siar) harus sama lebar maksimum 4 mm dan
kedalaman maksimum 2 mm, atau sesuai gambar serta petunjuk Direksi/Pengawas yang
membentuk garis-garis sejajar dan lurus yang sama lebar dan sama dalamnya untuk siar-siar yang
berpotongan harus membentuk sudut siku dan saling berpotongan tegak lurus sesamanya.
Siar-siar diisi dengan bahan pengisi grouting sesuai ketentuan persyaratan, warna bahan pengisi
sesuai dengan warna keramik yang dipasangnya.
Pemotongan unit-unit keramik harus menggunakan alat pemotong keramik khusus sesuai
persyaratan dari pabrik yang bersangkutan
Bahan yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda pada permukaan hingga
betul-betul bersih.
Sebelum keramik dipasang, terlebih dahulu unit-unit keramik direndam dalam air sampai jenuh.
Keramik yang terpasang harus dihindarkan dari pengaruh pekerjaan lain selama 1x24 jam dan
dilindungi dari kemungkinan cacat pada permukaannya.
F. PEKERJAAN PLAFOND DAN KUSEN
PEKERJAAN PLAFOND
. Rangka plafon dari bahan Hollow Galvalume dengan ukuran 40.40 dan 20.20
Plafond / langit-langit dari bahan :
Gypsun board tebal 9 MM, berkualitas baik, ukuran rangka 0.6 X 1.20 M
Cara pelaksanaan :
Sebelum pemasangan rangka plafon harus dileveling terlebih dahulu dengan menggunakan alat
bantu dan diuk ur sesuai dengan ketentuan yang digunakan.
Rangka plafond harus kuat dan tidak mudah melendut terutama pada bagian tengah, untuk
menghindari hal tersebut maka gantungan rangka plafond harus diperhatikan dengan
menggantungkan pada gording dan kuda-kuda atau pada stek besi bila pemasangan plafond
dibawah plat beton.
Pemasangan plafond harus rata dan rapih, bentuk dan ukuran sesuai gambar.
Sisi plafond dan tembok bagian dalam menggunakan les profil Gypsum.
PEKERJAAN KUSEN
Lingkup pekerjaan :
BAHAN/PRODUK
a. Kosen Aluminium yang digunakan :
• Bahan : Dari bahan Aluminium framing system ex YKK, Alcan.
• Bentuk profil : Sesuai shop drawing yang disetujui Perencana/Konsultan Pengawas.
• Warna Profil : Ditentukan kemudian (contoh warna diajukan Kontraktor).
• Lebar Profil : Tebal 4” (pemakaian lebar bahan sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
• Pewarnaan : Natural Anodize sesuai standart produksi pabrik.
• Nilai Deformasi : Diijinkan maksimal 1 mm.
1. Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syarat-syarat dari pekerjaan
aluminium serta memenuhi ketentuan-ketentuan dari pabrik yang bersangkutan.
2. Konstruksi kosen aluminium yang dikerjakan seperti yang ditunjukkan dalam detail gambar
termasuk bentuk dan ukurannya.
3. Kosen-kosen Aluminium khususnya Pintu harus mampu untuk menahan engsel-engsel Pintu Panel
yang cukup berat karena terbuat dari kayu utuh.
4. Ketahanan terhadap air dan angin untuk setiap type harus disertai hasil test, minimum 100 kg/m2.
5. Ketahanan terhadap udara tidak kurang dari 15 m3/hr dan terhadap tekanan air 15 kg/m2 yang
harus disertai hasil test.
6. Bahan yang akan diproses fabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan bentuk
toleransi ukuran, ketebalan, kesikuan, kelengkungan dan pewarnaan yang dipersyaratkan.
7. Untuk keseragaman warna disyaratkan, sebelum proses fabrikasi warna profil-profil harus
diseleksi secermat mungkin. Kemudian pada waktu fabrikasi unit-unit, jendela, pintu partisi dan
lain-lain, profil harus diseleksi lagi warnanya sehingga dalam tiap unit didapatkan warna yang
sama. Pekerjaan memotong, punch dan drill, dengan mesin harus sedemikian rupa sehingga
diperoleh hasil yang telah dirangkai untuk jendela, dinding dan pintu mempunyai toleransi ukuran
sebagai berikut :
- Untuk tinggi dan lebar 1 mm.
- Untuk diagonal 2 mm.
8. Accesssories
Sekrup dari stainless steel galvanized kepala tertanam, weather strip dari vinyl, pengikat alat
penggantung yang dihubungkan dengan aluminium harus ditutup caulking dan sealant. Angkur-angkur
untuk rangka/kosen aluminium terbuat dari steel plate tebal 2-3 mm, dengan lapisan zink tidak kurang dari
(13) mikron sehingga dapat bergeser.
9. Bahan finishing
Treatment untuk permukaan kosen jendela dan pintu yang bersentuhan dengan bahan alkaline
seperti beton, aduk atau plester dan bahan lainnya harus diberi lapisan finish dari laquer yang jernih atau
anti corrosive treatment dengan insulating varnish seperti asphaltic varnish atau bahan insulation
lainnya.
PELAKSANAAN
Sebelum memulai pelaksaan Kontraktor diwajibkan meneliti gambar-gambar dan kondisi
dilapangan (ukuran dan peil lubang dan membuat contoh jadi untuk semua detail sambungan dan profil
aluminium yang berhubungan dengan sistem konstruksi bahan lain.
Prioritas proses fabrikasi, harus sudah siap sebelum pekerjaan dimulai, dengan membuat lengkap
dahulu shop drawing dengan petunjuk Perencana/Konsultan Pengawas meliputi gambar denah, lokasi,
merk, kualitas, bentuk, ukuran.
Semua frame/kosen baik untuk dinding, jendela dan pintu dikerjakan secara fabrikasi dengan teliti
sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan agar hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.Pemotongan
aluminium hendaknya dijauhkan dari material besi untuk menghindarkan penempelan debu besi pada
permukaannya. Didasarkan untuk mengerjakannya pada tempat yang aman dengan hati-hati tanpa
menyebabkan kerusakan pada permukaannya. Pengelasan dibenarkan menggunakan non-activated
gas (argon) dari arah bagian dalam agar sambungannya tidak tampak oleh mata.
Akhir bagian kosen harus disambung dengan kuat dan teliti dengan sekrup, rivet, stap dan
harus cocok.
Angkur-angkur untuk rangka/kosen aluminium terbuat dari steel plate setebal 2 - 3 mm dan
ditempatkan pada interval 600 mm.
Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar dengan sekrup anti karat/stainless steel,
sedemikian rupa sehingga hair line dari tiap sambungan harus kedap air dan memenuhi syarat kekuatan
terhadap air sebesar 1.000 kg/cm2.Celah antara kaca dan sistem kosen aluminium harus ditutup oleh
sealant. Disyaratkan bahwa kosen aluminium dilengkapi oleh kemungkinan-kemungkinan sebagai berikut
Dapat menjadi kosen untuk dinding kaca mati.
Dapat cocok dengan jendela geser, jendela putar, dan lain-lain.
Sistem kosen dapat menampung pintu kaca frameless.
Untuk sistem partisi, harus mampu moveable dipasang tanpa harus dimatikan secara penuh yang
merusak baik lantai maupun langit-langit.
Mempunyai accessories yang mampu mendukung kemungkinan diatas.
Untuk fitting hard ware dan reinforcing materials yang mana kosen aluminium akan kontak
dengan besi, tembaga atau lainnya maka permukaan metal yang bersangkutan harus diberi
lapisan chormium untuk menghindari kontak korosi.
Toleransi pemasangan kosen aluminium disatu sisi dinding adalah 10 - 25 mm yang kemudian
diisi dengan beton ringan/grout.
Khusus untuk pekerjaan jendela geser aluminium agar diperhatikan sebelum rangka kosen
terpasang.
Permukaan bidang dinding horizontal (pelubangan dinding) yang melekat pada ambang bawah
dan atas harus waterpass.
Untuk memperoleh kekedapan terhadap kebocoran udara terutama pada ruang yang
dikondisikan hendaknya ditempatkan mohair dan jika perlu dapat digunakan synthetic rubber
atau bahan dari synthetic resin.
Penggunaan ini pada swing door dan double door.
Sekeliling tepi kosen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi sealant supaya kedap
air dan kedap suara.
Tepi bawah ambang kosen exterior agar dilengkapi flashing untuk penahan air hujan.
G. PEKERJAAN ALAT PENGGANTUNG & KUNCI
a) Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainya yang
digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bernutu baik
dan sempurna.
Meliputi pemasangan seluruh alat-alat yang dipasang pada daun pintu dan daun jendela serta
seluruh detail dalam bangunan in yang ditunjukkan dalam gambar/sesuai petunjuk
Direksi/Pengawas
b) Persyaratan Bahan
Semua hardware dalam pekerjaan ini dari produk yang bermutu baik, seragam dalam pemilihan
warnanya serta dari bahan-bahan yang telah disetujui Direksi teknik.
Kunci pintu digunakan merk “Series” 2x putar atau yang setara ukuran besar atau sejenis, yang
dipasang kuat pada rangka daun pintu. Seluruh kunci yang dipasang, lengkap dengan anak kunci
masing-masing minimal 2 (dua) buah anak kuncinya.
Engsel pintu yang dipakai adalah jenis cabut “H”, panjang 6” merk setara “Arch” ukuran 2 ½ x 3 “.
Sedangkan untuk jendela dipasang engsel 2 buah ukuran sedang.
c) Syarat-syarat Pelaksanaan
Semua peralatan yang akan digunakan dalam pekerjaan ini, sebelum dipasang terlebih dahulu
diserahkan contoh-contohnya kepada Direksi/Pengawas untuk mendapatkan persetujuan.
Setiap daun pintu memakai 3 buah engsel yang dipasang tidak lebih dari 28 cm (as) dari sisi atas
pintu ke bawah. Engsel bawah tidak lebih dari 32 cm (as) dari permukaan lantai ke atas. Engsel
tengah dipasang pada sisi atas antara kedua engsel tersebut. Untuk daun jendela dipasang
masing-masing 2 buah engsel.
Gerendel jendela digunakan gerendel tanam kualitas baik.
H. PEKERJAAN CAT DAN LAIN-LAIN
A. PEKERJAAN PENGECATAN
a) Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya
yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu
baik dan sempurna.
Meliputi pengecatan permukaan kayu yang nampak (listpalnk, list plafond, kosen pintu/jendela,
daun jendela, jalusi), dinding tembok dan plafond, Atap seng serta seluruh detail yang
ditentukan/ditunjukkan dalam detail gambar.
b) Persyaratan Bahan
1. Cat Kayu
Digunakan cat merk ”Avian” atau cat lain yang setara dan disetujui oleh Direksi/Pengawas.
Bahan yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam NI-4 serta sesuai
ketentuan-ketentuan dari pabrik yang bersangkutan.
Warna cat akan ditentukan kemudian dan agar kontraktor pelaksana dapat berkonsultasi dengan
Direksi/Konsultan pengawas dalam menentukan warna cat.
2. Cat Dinding/Plafond
Bahan cat adalah cat tembok merk “Metrolite” atau merk lain yang setara yang disetujui oleh
Direksi/Pengawas.
Warna akan ditentukan kemudian.
Kapasitas/daya sebar : 8 m2/kg.
Pengencer : air bersih maksimum 20 %.
Pengeringan : minimum setelah 2 jam lapis berikutnya dapat dilakukan.
Sistem pengecatan : minimal dilakukan 2 kali untuk pekerjaan tembok & pelafond baru. Warna
harus merata/tidak membayang.
Pengendalian pekerjaan in harus memenuhi persyaratan dalam PUBI 1982 pasal 54, NI-4, BS No.
3900-1970, AS K-41 dan sesuai ketentuan teknis dari pabrik yang bersangkutan.
c) Syarat-syarat Pelaksanaan
Cat Dinding/Plafond
Bahan sebelum digunakan, terlebih dahulu harus diserahkan contoh-contohnya kepada
Direksi/Pengawas.
Sebelum pengecatan dimulai permukaan bidang pengecatan harus rata, kering dan bersih dari
segala kotoran, minyak dan debu.
Sebelum pengecatan dilakukan, plesteran harus benar-banar kering, tidak ada retak-retak dan
telah disetujui Direksi/Pengawas.
Pengecatan disyaratkan menggunakan roller. Untuk permukaan dimana pemakaian roller tidak
memungkinkan, dipakai kuas yang baik/halus.
Setiap kali lapisan cat dilaksanakan harus dihindarkan terjadinya sentuhan benda-benda dan
pengaruh pekerjaan-pekerjaan sekelilingnya selama 2 jam.
I. PEKERJAAN AKHIR
PEKERJAAN PEMBERSIHAN AKHIR
a) Pembersihan Lokasi Kegiatan
Semua bahan sisa atau bahan yang tidak dimanfaatkan lagi digedung ini agar dibersihkan dan
dihilangkan keluar dari gedung ini sehingga tidak ada satupun menjadi kotoran.
b) Pembersihan Keramik Lantai dan Dinding
Semua jenis keramik lantai dan dinding yang sudah terpasang harus dibersihkan dari bahan sisa
dengan menggunakan pembersih lantai yang aman untuk bahan sehingga lantai dan dinding bersih dan
mengkilap.
c) Pekerjaan Karpet lapis underlayer digunakan dan dipasang dilantai kamar tidur tamu sekolah,
karpet direkatkan diatas lantai keramik dengan menggunakan bahan perekat sehingga menyatu dengan
lantai keramik. Karpet harus dipasang dengan baik dan kuat serta rapih, dan harus dikerja oleh tukang
khusus, dan kontraktor harus berkonsultasi dengan Direksi/Konsultan Pengawas sebelum
mengerjakannya.
d) Dinding untuk kamar tidur tamu harus dilapis dengan wall paper, dikerja dengan baik rapih
dan kuat dan harus dikerja oleh tukang ahli khusus dan kontraktor harus berkonsultasi dengan
Direksi/Konsultan Pengawas sebelum mengerjakannya.
ASBUILT DRAWING
Setelah pekerjaan dianggap selesai maka kontraktor harus membuat backup data akhir dan
dibuatkan gambar Asbuilt Drawing atau Gambar sesuai Hasil Pekerjaan dilapangan.
KONSTRUKSI BAJA RANGKA ATAP
Pekerjaan konstruksi atap baja ringan sesuai dengan ketentuan-ketetnuan,
manufaktur/fabricator system rangka baja ringan. Pekerjaan baja ringan harus memilki sertifikat Jaminan
Mutu dan Garansi dari pabrk. Selain itu fabrikator baja ringan harus memiliki Perangkat Lunak
(Software) yang telah diuji atau direkomendasikan untuk menjamin keamanan struktur sesuai
persyaratan keamanan struktur.
1.Lingkup pekerjaan meliputi :
a. Pekerjaan konstruksi atap meliputi Pekerjaan Desain, pengadaan, fabrikasi, perakitan
dan peamsangan dari rangka kuda-kuda, reng, ikatan angin dan aksesoris pelengkap
lainnya untuk melengkapi pemasangan
b. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar kerja dengan hasil yang baik
dan rapi. Hasil perhitungan struktur dan manual engineeing sheet adalah mengikat dalam
pelaksanaan.
2.Persyaratan Bahan / Material :
a. Material Baja ringan merupakan baja lapis GENTENG FLAT BETON berupa lembaran Baja
Mutu
Tinggi dengan properti material :
Baja Mutu Tinggi G550 (sertifikat bahan harus dilampirkan)
Tegangan Leleh Minimum (Minimum yield strength) 550 MPa
Tegangan Leleh Minimum : 550 MPa (5500 Kg/cm2)
Modulus Elastisitas : 2,1 x 105 MPa
Modulus Geser : 8 x 104 MPa
b. Lapisan pelindung terhadap karat (Protective Coating) :
Rangka batang harus mempunyai lapisan tahan karat seng dan aluminium
(Genteng flat beton/AZ), dengan komposisi sebagai berikut :
55 % Aluminium (Al)
43,5 % Seng (Zinc)
1,5 % Silicon (Si)
Ketebalan Pelapisan : 100 gr/m2 - 150 gr/m2 (AZ 100 - AZ 150)
c. Geometri Profil Rangka Atap terdiri dari :
Rangka Atap
Profil yang digunakan untuk rangka atap adalah Profil Lip-Channel :
C75.100 (Tinggi Profil 75 mm dan Tebal 1,00 mm), berat 1,29 kg/m untuk rangka batang
utama (top chord dan bottom chord)
C75.75 (Tinggi Profil 75 mm dan Tebal 0,75 mm), berat 0,97 kg/m untuk rangka batang
pengisi (web)
Reng (batten)
Profil yang digunakan untuk reng adalah Profil Top Hat (U terbalik) dengan spesifikasi
Tinggi Profil 41 mm dan Tebal 0,48 mm, berat 0,58 kg/m, yang pada sisi kanan kiri
sepanjang profil dilipat ke dalam selebar 5 mm
Alat sambung (screw)
Alat penyambung antar elemen rangka atap yang digunakan untuk fabrikasi dan instalasi
adalah baut menakik sendiri (self drilling screw) dengan spesifikasi sebagai berikut :
a. Kelas Ketahanan Korosi Minimum Class 2 (Minimum Corrosion Rating)
b. Ukuran baut untuk struktur rangka atap (truss fastener) adalah type12-14x20.
dengan ketentuan sebagai berikut :
- Diameter ulir : 12 Gauge (5,5 mm)
- Jumlah ulir per inchi (Threads Per Inch) : 14 TPI
- Panjang : 20 mm
- Ukuran kepala baut : 5/16” (8 mm hex.socket)
- Material : AISI 1022 Heat treated carbon steel
- Kuat geser rata-rata (Shear Average) : 8.8 kN
- Kuat tarik minimum (Tensile min) : 15.3 kN
- Kuat torsi minimum (Torque min) : 13.2 kNm
c. Ukuran baut untuk struktur reng (batten fastener) adalah type 10-16x16, dengan
ketentuan sebagai berikut :
- Diameter ulir : 10 Gauge (4,87 mm)
- Jumlah ulir per inchi (threads per inch) : 16 TPI
- Panjang : 16 mm
- Ukuran kepala baut : 5/16” (8 mm hex socket)
- Material : AISI 1022 Heat treated carbon steel
- Kuat geser rata-rata (Shear, Average) : 6.8 kN
- Kuat tarik minimum (Tensile, min) : 11.9 kN
- Kuat torsi minimum (Torque, min) : 8.4 kNm
d. Pemasangan jumlah baut harus sesuai dengan detail sambungan pada
gambar kerja.
e. Pemasangan baut harus menggunakan alat bor listrik minimum 560 watt
dengan kemampuan putaran alat minimal 2000 rpm.
Pelat penyambung, Accesories dan alat bantu lainnya harus berasal dari material yang sama dan
sesuai persyaratan dari pabrik produsen kuda-kuda atap.
Penyimpanan Baja ringan berupa batangan berikut asesoriesnya disimpan dalam keadaan tetap
kering, tidak boleh berhubungan dengan tanah/lantai dan dalam posisi yang terhindar dari
kemungkinan mengalami deformasi berlebihan, kerusakan dan keausan sebelum pemasangan.
Penyimpanan ditempat terbuka harus diselimuti dengan terpal atau plastik untuk mencegah agar air
hujan/embun tidak masuk dan terperangkap dalam celah-celah profil.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
Fabrikasi / Perakitan
Kontraktor atas dasar gambar pelaksanaan diwajibkan menyediakan gambar detail fabrikasi
(shop drawing) yang memperlihatkan sambungan antara bahan yang satu dengan yang lain,bentuk
kuda-kuda berikut ukurannya, spacing, overhang dan jarak reng, jumlah dan lokasi baut dan lain-
lainnya yang belum/tidak tercakup dalam gambar kerja, namun memenuhi persyaratan pabrik.
Semua kuda-kuda yang sudah difabrikasi harus ditandai/dinomori sesuai dengan gambar kerja
untuk menghindari kesalahan pemasangan/ereksi.Apabila diperlukan pemotongan ataupun pencoakan,
harus dilakukan dengan alat bantu dan cara-cara yang direkomendasikan oleh pabrik.
Erection / Penyetelan
Sebelum dimulai pemasangan/ereksi, permukaan semua ring balok harus diperiksa
kembali apakah sudah berada pada satu bidang/level. Jika tidak, harus diberi ganjalan/dudukan
sehingga tidak ada gap antara ring balok dengan kuda- kuda. Dudukan ini dapat dudukan
mortar khusus ataupun potongan profil dari material yang sama sesuai dengan rekomendai
dari pabrik. Dalam kondisi apapun tidak diperkenankan menjadikan material kayu/balok
kayu sebagai ganjalan/dudukan permanen.
Kuda-kuda yang sudah dirakit diangkat ke atas ring balok secara manual ataupun
dengan alat bantu crane. Bila menggunakan crane, kuda-kuda harus diikat minimum di 2 titik
sebagai titik tumpu angkut. Pengangkutan dilakukan dengan hati-hati sehingga kuda-kuda
terhindar dari resiko lentur, terpuntir atau lepas sambungannya.
Semua kuda-kuda harus diereksi dalam bidang vertikal dan sejajar satu sama lain, terpasang
akurat pada tempatnya sesuai jarak pada saat desain. Setelah kuda-kuda naik ke atas dan
duduk pada posisinya, harus dipasang/disediakan bracing sementara untuk mencegah
robohnya struktur kuda-kuda sesuai rekomendasi dari pabrik.
Jarak antara kuda-kuda maksimum 1,20 meter.
Bracing sementara harus terpasang terus hingga keseluruhan kuda-kuda terpasang/terakit
kokoh dan permanen.Semua kuda-kuda harus diangkur ke perletakan/ring balok dengan baik
dan kokoh sesuai desain dengan menggunakan pelat khusus atau pelat siku
penyambung yang disyaratkan oleh pabrik. Apabila kuda-kuda duduk di atas wall plate, maka
wall plate ini harus diangkur dulu ke dalam perletakan/ring balok untuk mencegah kuda-
kuda roboh atau terangkat akibat tekanan horisontal dan uplift.
Pelaksanaan pemasangan/ereksi kuda-kuda ini harus sesuai dan mengikuti persyaratan
dari pabrik berikut kelengkapannya dan mengacu kepada MANUAL/HANDBOOK dan
harus dilakukan oleh fabrikator pemegang lisensi yang ditunjuk.
DINDING ACP
Cara Pemasangan Aluminium composite panel (acp) adalah hal yang sangat penting untuk
pekerjaan acp, Cara pemasagan ini memudahkan pihak konsumen lebih mengerti seberapa efektif
pemasangan acp . Dalam pelaksanaan pekerjaan fisiknya Selaku pengguna Barang/Jasa telah
mengundang rekanan kontraktor pelaksana yang dianggap mampu untuk mengerjakan pekerjaan
Pembangunan dimaksud sesuai dengan spesifikasi teknis dan adminstrasi yaitu ”dapat memberikan hasil
yang baik”.
1. Pemasangan Scaffolding
Pada semua permukaan dinding yang akan dipasang facade dengan jarak antara dinding dan
rangka scaffolding tidak melebihi 50 cm. Pengecekan kerataan bidang dinding yang akan dipasang.
Menentukan jarak bidang dinding existing dengan bidang Seven. Menentukan titik bracing/breaket pada
dinding existing. Pabrikasi bracing/braket dengan material besi baja profil siku ukuran 70 x 70 x 7 mm
(untuk braket penunjang) dan siku50 X 50 x 4 mm (braket ACP standard) , yang rangkaiannya disambung
dengan menggunakan las listrik. Panjang dari bracing/breaket profil siku ini disesuaikan dengan jarak
antara dinding existing dengan modul panel seven .
Pemasangan bracing/braket dengan menggunakan angkur baut dyna bolt pada titik-titik bidang dinding
existing yang telah ditentukan terlebih dahulu. Pemasangan bracing/braket harus pada titik yang akurat
karena menyangkut rangka vertikal yaitu hollow 40 x 40 mm yang akan dipasang, dan sesuai dengan
ukuran modul yang akan dipasang.
2. Pemasangan rangka vertikal
Yaitu material hollow 40 x 40 mm sesuai dengan titik braket yang telah dipasang, sambungan
antara braket dengan rangka vertikal hollow aluminium 40 x 40 mm dengan menggunakan skrup yang
galvanis diameter 4mm. Apabila rangka vertikal telah dipasang maka dilakukan pengecekan kembali jarak
terhadap dinding existing sekaligus dilakukan pengecekan kelurusan vertikal rangka tersebut.Pemasangan
rangka horizontal dilakukan setelah rangka vertikal dicek dan disetujui pemasangannya oleh pemberi
tugas.
Pemasangan rangka horizontal dipasang sesuai dengan modul panel yang direncanakan,
sambungan antara rangka vertical dengan rangka horizontal menggunakan skrup galvanis 4 mm.Untuk
memudahkan dalam hal pemesanan dan pemasangannya segera dibuatkan daftar ukuran modul panel
terpotong (Cutting list) yang sesuai dengan kebutuhan ukuran di lapangan. Cutting list ini akan diajukan
kepada pemberi tugas dan disetujui untuk pemesanannya. cara pemasangan acp seven
Apabila lembaran dari Seven yang sudah datang/masuk ke proyek, untuk itu disiapkan tempat
penyimpanannya yang terlindung dari terik matahari serta hujan, juga dijaga agar lembaran lembaran
tersebut jangan sampai terinjak-injak oleh pekerja, penyimpanan dari lembaran-lembaran Seven ditumpuk
yang lembarannya saling berhadapan muka dengan muka dan belakang dengan belakang.
Untuk pemasangan braket modul acp dipakai material bantu berupa siku aluminium yang dipasang
berhadapan dalam rangka satu hollow jarak modul dengan modul harus dijaga secara continue agar
supaya sealent yang akan dipakai tampak depannya akan tetap berkesinambungan pada semua lokasi
modul. Sealent yang dipakai adalah sealent Neutral hal ini dilakukan dengan pertimbangan cuaca yang
akan diterima dari sambungan tersebut, serta penyealenantnya dilakukan dengan bantuan lakban kertas
agar supaya tidak meluber/lebar dari sealent tetap terjaga.
PENUTUP
Apabila didalam Spesifikasi Teknis ini tidak tercantum uraian-uraian dan ketentuan-ketentuan
sebenarnya yang termasuk dalam pekerjaan pemborongan, maka pekerjaan lain yang belum diatur dalam
ketentuan ini, akan ditentukan kemudian dalam Rapat Pelaksanaan dengan Direksi, apabila
dilakukan Perubahan Spesifikasi, maka harus dilakukan atas persetujuan
Pejabat Pembuat Komitmen atau Kuasa Pengguna Anggaran.
Selong, Maret 2023
Diperiksa Oleh Dibuat Oleh,
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN Konsultan Perencana
KEPALA DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN CV. ARCHI TEHNIK Consultant
KAB. LOMBOK TIMUR
RIZA AKHRAINI, S. Pt. H. L. SYUKRANINGRAT, ST.
NIP.19851101 201001 2 017 Direktur
MENGETAHUI
KEPALA DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KAB. LOMBOK TIMUR
IR. H. MASYHUR, SP.
NIP. 19661231 199203 1 150