| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031944960915000 | Rp 530,544,400 | - | |
| 0413869884452000 | Rp 541,622,000 | - | |
| 0015990203541000 | Rp 545,999,468 | - | |
| 0839524717915000 | Rp 554,334,000 | Tidak dievaluasi karena sudah mendapatkan 3 pemenang | |
| 0318168341518000 | Rp 551,341,868 | Tidak dievaluasi karena sudah mendapatkan 3 pemenang | |
| 0312852288617000 | Rp 475,387,940 | 1. surat perjanjian sewa kendaraan yang ditawarkan peserta bukan atas nama pemilik kendaraan yang tertera dalam bukti kepemilikan kendaraan baik itu STNK atau BPKB 2. Surat pernyataan Kesanggupan distribusi barang dan ketersediaan barang (ready stock) yang ditawarkan peserta menggunakan tanda tangan dan materai scan tempel sehingga dianggap tidak sah | |
| 0413300641402000 | - | - | |
| 0838059285609000 | Rp 547,300,540 | Tidak dievaluasi karena sudah mendapatkan 3 pemenang | |
Kodong Mas | 00*8**9****11**0 | - | - |
| 0533345765407000 | - | - | |
| 0630696409543000 | - | - | |
Damar Abadijaya Indonesia | 03*8**7****26**0 | - | - |
Aneka Suplindo Jaya | 04*6**0****07**0 | - | - |
| 0968987362626000 | - | - | |
Nariski | 0029678679643000 | - | - |
| 0210745063542000 | - | - | |
| 0603509225402000 | - | - | |
| 0737037556451000 | - | - | |
| 0622324556402000 | - | - | |
| 0663721728421000 | - | - | |
| 0900401514911000 | - | - | |
| 0021227574002000 | - | - | |
| 0628045247002000 | - | - |
P E M E R I N T A H K A B U P A T E N L O M B O K T I M U R
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Alamat : Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo No. 7 SelongTelpon/Fax : 0376) 23669
Kode Pos : 83612
E-mail : disnakkeswanlotim@yahoo
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PAKAN AYAM PADA DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN
HEWAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR 2023
1. Latar Belakang
Pengembangan potensi kawasan pada sektor peternakan di Kabupaten Lombok
Timur merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang
pada akhirnya akan meningkatkan daya saing pendapatan masyarakat dengan daerah lain.
Untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang kreatif, efektif dan terencana serta berdaya
saing yang berdampak bagi kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang terlibat
didalamnya diperlukan volume, intensitas dan kualitas kegiatan yang memadai berbasis
pada kesamaan kegiatan dalam ruang yang sama. Untuk itu, diperlukan keterpaduan
stakeholder yang ada sehingga akan menghasilkan dampak ekonomi yang nyata dan
terukur serta pelayanan dan fasilitas di dalamnya dapat berjalan efektif dan efisien.
Kegiatan Budidaya dan Pengembangan Komoditi ternak terutama Sapi Bali,
kerbau, kambing dan unggas masih sangat diminati oleh masyarakat peternak yang ada di
Kabupaten Lombok Timur. Untuk meningkatkan produksi dan produktifitas ternak
diperlukan pakan yang cukup dan berkualitas. Dalam manajemen/tata laksana
pemeliharaan ternak, pakan mempunyai peran yang sangat penting, karena merupakan
komponen biaya terbesar yaitu sekitar 70 % dari total biaya produksi. Pakan mempunyai
peran yang sangat penting bagi ternak, baik ruminansia, non ruminansia maupun unggas
untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, pertumbuhan, reproduksi, produksi hingga untuk
kepentingan kesehatan ternak. Karena ternak jika diberi pakan yang kurang baik bisa saja
menimbulkan penyakit yang nantinya akan dapat merugikan peternak secara ekonomi.
Pakan yang baik dapat mencukupi seluruh kebutuhan nutrisi yang diperlukan ternak.
Jumlah kebutuhan nutrisi ternak tergantung kepada jenis ternak, umur, fase pertumbuhan,
reproduksi, kondisi tubuh, bobot badan dan kondisi lingkungan sehingga kebutuhan
pakan masing-masing ternak tidak sama sesuai dengan kondisi tersebut. Oleh karena itu,
diperlukan adanya bantuan dan dukungan pemerintah agar masyarakat peternak bisa
memberikan pakan yang cukup dan berkualitas kepada ternaknya. Salah satu wujud
bantuan dan dukungan kepada masyarakat peternak yakni pendistribusian pakan ayam
melalui anggaran APBD Kabupaten Lombok Timur yang melekat pada DPA Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur Tahun anggaran 2023.
Adanya kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan dan Peredaran
Benih/Bibit Ternak, dan Hijauan Pakan Ternak dalam Daerah Kabupaten/Kota melalui
kegiatan pengadaan pakan ayam yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lombok
Timur tahun 2023 yang melekat pada DPA Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Tahun anggaran 2023 diharapkan mampu meningkatkan produksi dan produktivitas
ternak ayam yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat peternak.
2. Dasar Pelaksanaan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD)
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun Anggaran 2023 Nomor :
3.27.0.00.0.00.08.0000 tanggal 7 Maret 2023.
3. Mekanisme/Alur Proses
Kelompok tani ternak yang menjadi calon penerima bantuan terlebih dahulu
menyampaikan permohonan berupa proposal kebutuhan Kelompok kepada Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur. Selanjutnya tim teknis
pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur melakukan
identifikasi dan verifikasi factual (CP/CL) terhadap kelayakan kelompok tani ternak
penerima. Identifikasi kelompok dimaksud berupa : Struktur kepengurusan, kegiatan
kelompok, tahun berdiri, dan identitas kelompok lainnya. Dari hasil identifikasi dan
verifikasi faktual yang dilaksanakan, jika dianggap layak menerima bantuan, maka Dinas
Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur mengajukan
permohonan/usulan kepada Bupati Lombok Timur untuk ditetapkan sebagai kelompok
penerima bantuan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lombok Timur tahun
2023 dimaksud.
4. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit
Ternak dan Hijauan Pakan Ternak dalam Daerah Kabupaten/Kota berupa belanja
Persediaan untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat yang melekat pada DPA
Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur. Hal ini
dimaksudkan untuk memberikan stimulan kepada Kelompok Masyarakat Tani Ternak
sesuai dengan komoditi yang diusulkan agar memiliki kesempatan beternak dengan
baik yang ditunjang dengan pembinaan dan monitoring secara berkala oleh Dinas
Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur sehingga kedepannya
keberlangsungan kegiatan usaha di bidang peternakan dapat terjaga untuk peningkatan
kesejahteraan dan perekonomian bagi peternak di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
b. Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini diantaranya yaitu :
1. Masyarakat tani ternak dapat memelihara dan sekaligus mengelola secara mandiri,
berkesinambungan dan diharapkan dapat mengelola secara professional usaha di
bidang peternakan dengan bimbingan dan bantuan teknis secara berkala dari Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur.
2. Meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian bagi masyarakat umumnya dan
peternak khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
3. Meningkatkan populasi, produksi dan produktivitas peternakan di Wilayah
Kabupaten Lombok Timur.
4. Harapan kedepannya adalah potensi peternakan di wilayah Kabupaten Lombok
Timur menjadi yang terbaik khususnya di Provinsi Nusa tenggara Barat.
5. Target/Sasaran
Dengan anggaran yang tersedia, Target/Sasaran yang ingin dicapai dari Kegiatan
Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Ternak dan
Hijauan Pakan Ternak dalam Daerah Kabupaten/Kota adalah :
Pengadaan Pakan Ayam dengan pagu anggaran Rp. 555.700.000,- (Lima Ratus
Lima Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah);
6. Perangkat Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
a. Pengguna Anggaran (PA) : Ir. H. Masyhur, SP
b. PPK : Riza Akhraini, S.Pt
c. PPBJ : Agus Junaidi, A.Md
d. PPTK : Drh. Zulfan Ashri
e. Tim Teknis : Tim yang melaksanakan identifikasi dan verifikasi
faktual terhadap calon kelompok penerima bantuan
(CP/CL) yang di SK kan oleh Pengguna Anggaran
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tahun
anggaran 2023.
f. Tim Ahli : Tim yang melaksanakan pemeriksaan dan
verifikasi faktual terhadap hasil pelaksanaan
pengadaan barang dan jasa yang di SK-kan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen Tahun Anggaran 2023
g. UKPBJ : Penyelenggara lelang pengadaan barang/jasa.
7. Jadwal dan Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan pengadaan barang ini adalah selama 60
(enam puluh) hari kalender.
8. Syarat Kualifikasi Administrasi dan teknis
A. Syarat Kualifikasi
1) Peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat izin usaha (SIUP) Kualifikasi
kecil Bidang Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Piaraan
(KBLI : 47754) yang masih berlaku;
2) Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Atau Nomor Induk Berusaha (NIB);
3) Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir
(SPT tahunan). Peserta dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan
Surat Keterangan Fiskal (SKF);
4) Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya;
5) Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan
tidak masuk dalam Daftar Hitam;
6) Memiliki Pengalaman:
a. Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan
dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah
maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b. Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok (grup) yang sama
paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman
subkontrak.
7) Perusahaan Sudah terdaftar Pada BPJS Ketenagakerjaan.
B. Spesifikasi dan Syarat Teknis
Spesifikasi Barang :
Spesifikasi Volume
1. Pakan Ayam Petelur
A. KLKS 36 SPR : 908 Zak
Kandungan :
- Air : Maksimal 11 %
- Protein Kasar : 34 – 36 %
- Lemak Kasar : Minimal 2 %
- Serat kasar : Maksimal 8 %
- Abu : Maksimal 35 %
- Calsium : 10 – 12 %
- Phosfor : Minimal 0,5 %
- Enzim : +
Syarat Teknis
1. Melampirkan Jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan
serah terima pekerjaan;
2. Melampirkan rincian spesifikasi teknis barang yang ditawarkan dengan
mencantumkan spesifikasi yang pasti dan jelas berdasarkan foto/gambar-gambar.
3. Memiliki Armada Angkutan berupa Mobil Truk Bak Kayu sebanyak 1 (satu) unit
dengan melampirkan Bukti Kepemilikan (sewa/milik), Copy STNK dan BPKB,
dan jika sewa maka persyaratan diatas ditambah dengan surat perjanjian sewa
kendaraan bermaterai Rp. 10.000;
4. Melampirkan Surat Dukungan dari Pabrik Pakan atau Distributor pakan yang
menyatakan siap mendukung penyedia bersangkutan bermaterai Rp. 10.000.- dan
khusus untuk distributor melampirkan bukti surat penunjukan sebagai distributor
resmi.
5. Melampirkan hasil uji laboratorium pakan yang disertai dengan brosur/gambar.
6. Melampirkan Surat Pernyatataan sanggup mendistribusikan barang.
7. Melampirkan Surat Pernyataan Ready Stock 30 % dari barang yang diadakan.
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman dalam melaksanakan
Kegiatan pengadaan ini.
Selong, 18 Agustus 2023
Mengetahui : Pejabat Pembuat Komitmen
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Keswan,
Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Timur,
( Ir. H. Masyhur, SP ) ( Riza Akhraini, S.Pt )
NIP. 19661231 199203 1 150 NIP. 19851101 201001 2 017