Pembangunan Polsek Gili Indah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10020877000
Date: 21 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,250,000,000
Winner (Pemenang): CV Jaya Abadi
NPWP: 318212545915000
RUP Code: 54579768
Work Location: Gili Trawangan Desa Gili Indah, Kec. Pemenang, Kab. Lombok Utara - Lombok Utara (Kab.)
Participants: 45
Applicants
Reason
0318212545915000Rp 2,227,500,533-
0022317762911000--
PT Tiga Tujuh Sejahtera
05*2**5****11**0--
0027202365911000--
PT Utama Putramas Mandiri
08*2**4****11**0--
0753343789914000--
CV Hijau Lestari Utama
04*7**0****14**0Rp 2,136,352,188tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan dan tenaga tetap perusahaan
PT Rajawali Citra Konstruksi Inc
02*9**5****44**0Rp 2,140,730,938tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan dan tenaga tetap perusahaan
0018908491911000Rp 1,959,825,794tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan dan tenaga tetap perusahaan
0801173998915000--
0316230648915000--
0029245057915000--
0011263316813000--
0825712508912000--
0734274830423000--
0015135171915000--
0312631898075000--
Haq Lombok Seruni
02*0**6****11**0--
0755949609914000--
0710098385911000--
0023339427912000--
0940302219911000--
0820573509911000--
0747584944911000--
0011127685915000--
0765790787912000--
0028342467913000--
0712036334915000--
0027204411915000--
PT Gen Delta Sukses
00*6**7****09**0--
0851977306915000--
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0--
0918859190915000--
0734143431915000--
Nila Bintang Utama
10*1**1****29**4--
0762047132912000--
0033222324912000--
0923323489912000--
CV Harapankita
00*1**6****15**0--
Family Nuansa Abadi
09*5**9****15**0--
0017057597912000--
0758549919914000--
CV Akar Tunggal Mandiri
0751035528914000--
CV Rezeki Mulia
0746549674915000--
0029245362915000--
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN    LOMBOK    UTARA               
                                                                        
                 DINAS  PEKERJAAN    UMUM    PENATAAN                   
                                                                        
           RUANG,PERUMAHAN       DAN KAWASAN     PERMUKIMAN             
                                                                        
              Jalan Raya Mataram – Bayan Km. 43,2 Ruas Gangga – Selelos, KP. 83353
                                                                        
                                GANGGA-KLU                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   GAMBARAN         UMUM                                
                                                                        
                               ()                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            PROGRAM:                                    
                                                                        
                                                                        
             PENATAAN      BANGUNAN      GEDUNG                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            KEGIATAN:                                   
                                                                        
                                                                        
PENYELENGGARAAN          BANGUNAN      GEDUNG     DI WILAYAH            
                                                                        
                DAERAH    KABUPATEN/KOTA                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PEKERJAAN:                                   
                                                                        
           PEMBANGUNAN         POLSEK   GILI INDAH                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   T.A.         2025                                    
        PEKERJAAN PEMBANGUNAN POLSEK GILI INDAH KAB. LOMBOK UTARA       
                                                                        
I. PENDAHULUAN                                                          
                                                                        
   A. Umum                                                              
      1. Pekerjaan Pembangunan Polsek Gili Indah merupakan prasarana untuk menunjang
                                                                        
         infrastruktur perkantoran Kab.Lombok Utara.                    
      2. Setiap konstruksi fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya sehingga
                                                                        
         mampu memenuhi fungsi secara optimal                           
      3. Setiap konstruksi fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga
                                                                        
         dapat memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi
         bagi konstruksi fisik.                                         
                                                                        
      4. Pemberi jasa konstruksi untuk konstruksi fisik perlu diarahkan secara baik dan
                                                                        
         menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya teknis teknis yang memadai dan layak
         diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.    
                                                                        
      5. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan konstruksi perlu disiapkan secara matang
         sehingga mampu mendorong perwujudan karya konstruksi yang sesuai dengan
                                                                        
         kepentingan dan pemanfaatannya.                                
                                                                        
                                                                        
   B. Latar Belakang                                                    
      1. Pekerjaan Pembangunan Polsek Gili Indah merupakan pekerjaan terintegerasi untuk
                                                                        
         menunjang infrastruktur,khususnya Perkantoran di Kabupaten Lombok Utara
                                                                        
      2. Pekerjaan Pembangunan Polsek Gili Indah yang akan dilaksanakan tentunya sangat
         membutuhkan perencanaan yang memadai mengenai antara lain:     
                                                                        
         ➢   Tata letak konstruksi bangunan dan unit lainnya.           
         ➢   Kecepatan pelaksanaan pekerjaan karena harus memperhatikan situasi di
                                                                        
             lapangan baik itu kondisi lokasi maupun kondisi cuaca      
         ➢   Efektifitas kegiatan keseluruhan menyangkut alokasi pendanaan, personel, daktu
                                                                        
             dan lain-lain.                                             
   C. Maksud dan Tujuan                                                 
                                                                        
      1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi yang
         memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
                                                                        
         diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas pembangunan.
                                                                        
      2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat melaksanakan tanggung
         jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
                                                                        
      3. Maksud Pekerjaan Pembangunan Polsek Gili Indah adalah kajian teknis dari aspek:
         a. Konsep Rehabilitasi                                         
                                                                        
         b. Material dan pembiayaan.                                    
      4. Tujuan pekerjaan ini adalah tersedianya sarana prasarana Aparatur (Perkantoran) yang
                                                                        
         layak untuk kepentingan pegawai dan masyarakat sehari-hari.    
                                                                        
                                                                        
   D. Sasaran                                                           
      Tersedianya jasa konstruksi dalam proses pekerjaan yang dapat dipertanggung jawabkan
                                                                        
      dengan biaya yang wajar untuk dapat melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Polsek Gili Indah.
                                                                        
   E. Nama SKPD dan Kegiatan                                            
     Organisasi :    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lombok Utara
     Program   :     Penataan Bangunan Gedung                           
     Kegiatan  :     Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah  
                     Kabupaten/Kota Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan
                     Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung             
     Pekerjaan :     Pembangunan Polsek Gili Indah                      
                No.            Pekerjaan             HPS(Rp.)           
                1.                                                      
                    Pembangunan Polsek Gili Indah  Rp.2.250.000.000     
                                                                        
     Nama PPK  : RANGGA WIJAYA,ST.                                      
                                                                        
     Nama PA   : KAHAR RIJAL, .ST.,MT.                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
II. KEGIATAN PEMBANGUNAN                                                
   Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan sebagai berikut:
   A. Dalam pelaksanaan konstruksi tersebut sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.
                                                                        
   B. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelaksanaan yang telah disusun oleh
      perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan
      perubahannya pada saat rapat negosiasi teknis dan harga, serta ketentuan teknis ( pedoman
      dan standar teknis yang dipersyaratkan)                           
   C. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga dan alat),
      kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang
                                                                        
      tercantum dalam spesifikasi teknis.                               
   D. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
      konstruksi                                                        
   E. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
   F. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerjasama Pelaksanan dan
                                                                        
      selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima yang
      dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh Panitia/Pejabat penerima hasil pekerjaan. Semua
      administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum
      dalam Perpres 54 tahun 2010 yang terakhir dibuah dalam Perpres 4 tahun 2015 dan petunjuk
      teknis pelaksanaannya.                                            
                                                                        
   G. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
      konstruksi fisik. Didalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban
      memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.
   H. Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba sesuai fungsinya.
      Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
                                                                        
      sempurna.                                                         
   I. Masa pemeliharaan minimal selama 180 (seratus delapan puluh) hari, terhitung sejak tanggal
      serah terima pertama pekerjaan konstruksi.                        
   J. Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah:       
      a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
      b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi:                 
                                                                        
         1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings)
         2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik
           (jamsostek, jaminan pemeliharaan, Bukti galian C dll)        
         3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi dengan segala
           dokumen lainnya.                                             
                                                                        
         4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik
           oleh pelaksana konstruksi.                                   
         5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, Serah Terima I,
           pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dan yang dibutuhkan
           dengan pelaksanaan konstruksi.                               
                                                                        
         6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
           konstuksi fisik miniml 0%, 50% dan 100%.
Tenders also won by CV Jaya Abadi
Authority
6 June 2024Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Di Smp Negeri 6 Kopang Pada Sub Kegiatan Pembangunan LaboratoriumKab. Lombok TengahRp 350,000,000
7 May 2024Pembangunan Ruang Guru Beserta Perabotnya 50201862 - Sd Negeri 1 KopangKab. Lombok TengahRp 236,789,200
3 July 2023Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya 50200982 - Sd Negeri BedusPemerintah Daerah Kabupaten Lombok TengahRp 225,000,000
31 July 2025Paket 32.008 Ppsu Dusun Presak Desa Bebuak Kec. Kopang Kab. Lombok TengahProvinsi Nusa Tenggara BaratRp 191,000,000
14 July 2025Pembangunan Rumah Baca Desa PrakoKab. Lombok TengahRp 134,421,408
23 July 2025Pembangunan/Rehabilitasi Gudang Tembakau Dusun Embung Belek Desa Kelebuhkecamatan Praya Tengah (47)Kab. Lombok TengahRp 112,500,000
4 July 2025Pembangunan/Rehabilitasi Gudang Tembakau Desa Langko Kecamatan Janapria(46)Kab. Lombok TengahRp 112,500,000