| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0936398353911000 | Rp 2,375,000,000 | - | |
| 0900290941652000 | - | - | |
| 0753483171915000 | Rp 2,055,004,487 | bukti data dukungan pabrik tidak disampaikan pada Unggahan persyaratan kualifikasi lainnya, Dukungan pabrik tidak sesuai persyaratan | |
| 0959460213542000 | Rp 2,054,231,549 | tidak menyampaikan ekuitas perusahaan, bukti data dukungan pabrik tidak disampaikan pada Unggahan persyaratan kualifikasi lainnya, Dukungan pabrik tidak sesuai persyaratan, tidak menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan pembayaran premi terakhir, | |
| 0012097739911000 | Rp 2,249,200,000 | Personel Manajerial yang digunakan sudah ada pada pekerjaan lain | |
| 0662082619915000 | Rp 2,022,264,100 | peralatan tetap tidak sesuai dengan persyaratan, bukti data dukungan pabrik tidak disampaikan pada Unggahan persyaratan kualifikasi lainnya, Dukungan pabrik tidak sesuai persyaratan | |
Family Nuansa Abadi | 09*5**9****15**0 | - | - |
| 0738991611912000 | - | - | |
CV Akar Tunggal Mandiri | 0751035528914000 | - | - |
CV Rezeki Mulia | 0746549674915000 | - | - |
PT Karya Perdana Development | 02*8**7****11**0 | - | - |
| 0900515834915000 | - | - | |
| 0801173998915000 | - | - | |
| 0029245362915000 | - | - | |
| 0023929573915000 | - | - | |
| 0029245057915000 | - | - | |
CV Fatmajaya Mandiri | 0019465558911000 | - | - |
| 0844056051912000 | - | - | |
| 0825712508912000 | - | - | |
| 0623638657912000 | - | - | |
CV Putra Kelana | 00*5**5****11**0 | - | - |
| 0734274830423000 | - | - | |
| 0022317762911000 | - | - | |
| 0901165878915000 | - | - | |
| 0768243149912000 | - | - | |
| 0947982724915000 | - | - | |
| 0015135171915000 | - | - | |
| 0312631898075000 | - | - | |
| 0950652669914000 | - | - | |
| 0318212545915000 | - | - | |
Haq Lombok Seruni | 02*0**6****11**0 | - | - |
| 0755949609914000 | - | - | |
| 0015136765915000 | - | - | |
| 0011265782915000 | - | - | |
| 0017844911915000 | - | - | |
CV Rio Bahagia | 08*3**6****13**0 | - | - |
CV Bougenville Cipta Abadi | 00*5**5****29**0 | - | - |
| 0023339427912000 | - | - | |
| 0668450026915000 | - | - | |
| 0946346798912000 | - | - | |
| 0820573509911000 | - | - | |
| 0747584944911000 | - | - | |
| 0728993213915000 | - | - | |
| 0011127685915000 | - | - | |
| 0028342467913000 | - | - | |
CV Putri Salam | 02*4**8****14**0 | - | - |
| 0536367535911000 | - | - | |
Kodong Mas | 00*8**9****11**0 | - | - |
| 0918859190915000 | - | - | |
PT Bakti Mekindo Tatamulia | 00*7**1****11**0 | - | - |
| 0662728609911000 | - | - | |
| 0012260642915000 | - | - | |
| 0923323489912000 | - | - | |
CV Anugerah Jenjali | 08*6**5****14**0 | - | - |
| 0018908491911000 | - | - | |
CV Harapankita | 00*1**6****15**0 | - | - |
| 0664523578915000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum
Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa
Anyar Kec. Bayan (DAK Fisik)
Lokasi : Desa Anyar Kecamatan Bayan
T.A : 2025
A. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PIPA
Spesifikasi teknis ini merupakan ketentuan yang harus di baca dan
dimengerti bersama – sama dengan gambar-gambar rencana, yang keduanya
menguraikan tentang pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
Kontruksi. Identitas pekerjaan seperti peta lokasi, tempat pekerjaan dilaksanakan
dijelaskan dalam gambar rencana. Lingkup dan item pekerjaan selengkapnya
akan uraikan dalam daftar quantity pekerjaan, sedangkan uraian teknis pekerjaan
adalah sebagai berikut :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1 Penyerahan Lapangan
Sebelum memulai kegiatan, Penyedia Jasa Kontruksi harus sudah
menerima surat/berita acara penyerahan lapangan dari Pemberi Tugas.
1.2 Perijinan
Bila ada sebagian atau seluruhnya pekerjaan yang harus memerlukan
perijinan dari instansi yang berwenang, maka Penyedia Jasa Kontruksi
harus sudah memiliki perijinan yang dimaksud sebelum memulai bagian
dari pekerjaan tersebut. Penyedia Jasa Kontruksi tidak diperkenankan
memulai kegiatan sebelum memegang perijinan yang dimaksud. Segala
biaya yang dikeluarkan untuk mengurus perijinan menjadi tanggung
jawab Penyedia Jasa Kontruksi.
1.3 Penyediaan Fasilitas Penunjang Pekerjaan
Semua keperluan fasilitas penunjang pekerjaan seperti listrik, air bersih
dan lainnya yang dibutuhkan menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa
Kontruksi.
1.4 Mobilisasi Peralatan dan Material
Semua peralatan kerja yang akan dipakai dalam pekerjaan ini harus
sudah dipersiapkan oleh Penyedia Jasa Kontruksi. Peralatan tersebut
harus dalam kondisi baik dan layak pakai. Jika dalam masa
pelaksanaan pekerjaan, peralatan mengalami kerusakan/tidak bisa
dipergunakan, Penyedia Jasa Kontruksi harus segera menyiapkan
peralatan pengganti yang baru yang laik pakai. Penempatan material di
areal site harus dikonsultasikan dengan Direksi Tenis, agar tidak
mengganggu pekerjaan selama proses pekerjaan berlangsung.Penyedia
Jasa Kontruksi harus sudah menghitung biaya mobilisasi material
sampai ke tempat lokasi pekerjaan sesuai dengan tingkat kesulitannya.
1.5 Contoh – Contoh Material
Contoh – contoh material yang akan dipakai harus diajukan lebih awal
oleh Penyedia Jasa Kontruksi, mengacu pada spesifikasi teknis yang
telah ditetapkan. Contoh- contoh material yang telah disetujui oleh
Direksi Teknis, dituangkan dalam lembaran persetujuan material.
1.6 Pengukuran
Sebelum memulai pekerjaan Kontraktor harus mengadakan pengukuran
kembali dengan teliti elevasi dasar galian, permukaan tanah, ketinggian
tanggul dan jalan atau elevasi lainnya sesuai permintaan Direksi. Semua
pengukuran kembali harus dikaitkan terhadap titik tetap yang terdekat.
Alat– alat ukur yang dipergunakan harus dalam keadaan berfungsi baik
dan sebelum pekerjaan dimulai semua alat ukur yang akan dipakai
harus mendapat persetujuan Direksi, baik dari jenisnya maupun
kondisinya. Alat –alat yang dipergunakan adalah waterpass lengkap
dengan statip dan rambu – rambunya, theodolite lengkap dengan
instruksi Direksi. Cara pengukuran ketepatan hasil pengukuran,
toleransi, dan pembuatan serta pemasangan patok bantu akan
ditentukan oleh Direksi. Ukuran – ukuran pokok dari pekerjaan adalah
sesuai dengan yang tercantum dalam gambar. Ukuran – ukuran yang
tidak tercantum, tidak jelas atau saling berbeda, harus segera dilaporkan
kepada Pengawas Lapangan. Apabila dianggap perlu, Direksi berhak
memerintahkan kepada Kontraktor untuk merubah ketinggian, letak atau
ukuran suatu bagian pekerjaan. Apabila timbul keragu – raguan dari
pihak Kontraktor dalam menginterpretasi angka – angka elevasi dalam
gambar maka hal ini harus dilaporkan kepada Direksi untuk dimintakan
penjelasannya. Apabila terdapat kesalahan dalam pengukuran
kembali, maka pengukuran ulang menjadi tanggung jawab Kontraktor.
Kontraktor bertanggung jawab penuh atas tepatnya pelaksanaan
pekerjaan menurut peil – peil dan ukuran dalam gambar dan uraian
/ syarat – syarat pelaksanaan itu. Pembuatan dan pemasangan papan
dasar pelaksanaan (bouwplank) termasuk pekerjaan Kontraktor dan
harus dibuat dari kayu jenis meranti kelas II yang tidak berubah oleh
cuaca. Pemasangannya harus kuat dan permukaan atasnya rata dan
sifatnya datar (waterpass).Semua ketetapan pekerjaan pengukuran, baik
ukuran panjang maupun sudut harus terjamin kebenarannya.
Pengukuran sudut siku – siku dengan prisma atau benang hanya
dibenarkan untuk bagian – bagian kecil dari pekerjaan dan mendapat
persetujuan Direksi. Kekeliruan dari hasil pengukuran, sepenuhnya
menjadi tanggung jawab Kontraktor.
Jika diperlukan kontraktor melakukan penyelidikan tanah dengan biaya
di tanggung kontraktor.
1.7 Gambar-gambar Kerja
Sebelum mengerjakan pekerjaan, Penyedia Jasa Kontruksi wajib
membuat Gambar- gambar kerja ( shop drawing ) yang acuannya dari
Gambar Rencana yang terakhir. Jika terdapat perbedaan antara gambar
kerja dengan keadaan sebenarnya di lapangan, maka yang dilaksanakan
adalah keputusan yang diberikan oleh Direksi. Selanjutnya Kontraktor
wajib melakukan penggambaran kembali tapak proyek sesuai dengan
keadaan sebenarnya di lapangan.Pada keadaan dimana ada
penyimpangan dari gambar rencana, kontraktor harus mengajukan 3
(tiga) lembar gambar penampang dari daerah yang dipatok. Direksi
akan membubuhkan tanda tangan persetujuan atau pendapat / revisi
pada satu lembar gambar tersebut dan mengembalikannya kepada
kontraktor. Setelah diperbaiki, kontraktor harus mengajukan kembali
gambar yang Direksi diminta untuk direvisi. Gambar tersebut harus
digambar kembali diatas kertas A3 dan setelah disetujui oleh Direksi,
maka Kontraktor akan menyerahkan kepada Direksi gambar asli dan 3
(tiga) lembar hasil rekamannya.
1.8 Papan Nama Proyek.
Papan nama kegiatan dipasang pada patok kayu yang kuat, ditanam
dalam tanah dengan ketinggian 1,5 meter. Ukuran Papan Nama Proyek
adalah 80 x120 cm, terbuat dari bahan multiplek tebal 9 mm, dicat dasar
warna putih, tulisan warna biru, besar huruf disesuaikan. Letak
pemasangan Papan Nama pada lokasi proyek dan Redaksi Papan Nama
akan ditentukan kemudian dengan Direksi Teknis.
1.9 Administrasi dan Dokumentasi.
Penyedia Jasa Kontruksi harus menyiapkan administrasi pelaksanaan
pekerjaan antara lain : Request, laporan harian pelaksanaan , laporan
mingguan, prestasi fisik pekerjaan, Time schedule pekerjaan dan foto-
foto kemajuan pekerjaan dibuat sesuai dengan laporan prestasi
pekerjaan, sekurang-kurangnya pada saat dilakukan opname kemajuan
pekerjaan.
Yang tidak termasuk pekerjaan persiapan akan tetapi Penyedia Jasa
Kontruksi wajib menyiapkan dan menyediakan adalah :
a. Pagar pengaman
Penyedia Jasa Kontruksi wajib membuat pagar pengaman di
sekeliling areal site, dengan menggunakan seng atau gedeg atau
bahan lainnya dengan ketinggian minimal 2 meter. Penempatan
pagar pengaman supaya dikoordinasikan dengan pihak Direksi
Teknis.
b. Kantor Direksi dengan luas ± 40 m2 (atau disesuaikan dengan
kondisi yang memungkinkan di lapangan) untuk kegiatan/ruang
kerja Direksi Teknis/pengawas, rapat-rapat rutin lapangan dan
lain-lain, dengan perlengkapan sebagai berikut :
➢ Meja rapat lengkap kursi untuk lebih kurang 10 orang.
➢ 2 stel meja tulis dan tempat duduk.
➢ Almari/Rak penyimpan alat-alat Kantor/pengawasan.
➢ Papan tulis/white board ukuran 90 x 120 cm.
➢ Sepatu karet dan helm proyek.
➢ Kotak P3K beserta isinya
Kantor Direksi harus terang, aman dan nyaman, serta selalu terjaga
kebersihannya. Penempatan /lokasi dari kantor Direksi harus
mendapatkan persetujuan dari Direksi Teknis.
c. Kantor Penyedia Jasa Kontruksi, Gudang bahan dan los kerja luasnya
disesuaikan dengan kebutuhan dan keamanan kerja para pekerja
serta terlindungnya bahan banguan dari cuaca dan hujan.
d. WC darurat untuk Direksi, Penyedia Jasa Kontruksi dan pekerja
secukupnya serta tersedia cukup air dan terjamin kebersihannya.
e. Kantor direksi, kantor Penyedia Jasa Kontruksi/Los Kerja serta wc
darurat setelah selesainya pekerjan adalah milik Penyedia Jasa
Kontruksi dan segera harus dibersihkan dari tempat pekerjaan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 May 2021 | Pembangunan / Rehabilitasi Kantor Pengelola Kawasan Konservasi | Provinsi Nusa Tenggara Barat | Rp 350,000,000 |
| 29 April 2025 | * Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing, Lingkungan Monjok Perluasan | Kota Mataram | Rp 196,624,445 |