Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Desa Anyar Kecamatan Bayan (Dak Fisik)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10027526000
Date: 24 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,521,603,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,521,603,000
Winner (Pemenang): CV Bregada Brajamusti Mataram
NPWP: 936398353911000
RUP Code: 54584828
Work Location: Desa Anyar, Kec. Baya, Kab. Lombok Utara - Lombok Utara (Kab.)
Participants: 57
Applicants
Reason
0936398353911000Rp 2,375,000,000-
0900290941652000--
0753483171915000Rp 2,055,004,487bukti data dukungan pabrik tidak disampaikan pada Unggahan persyaratan kualifikasi lainnya, Dukungan pabrik tidak sesuai persyaratan
0959460213542000Rp 2,054,231,549tidak menyampaikan ekuitas perusahaan, bukti data dukungan pabrik tidak disampaikan pada Unggahan persyaratan kualifikasi lainnya, Dukungan pabrik tidak sesuai persyaratan, tidak menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan pembayaran premi terakhir,
0012097739911000Rp 2,249,200,000Personel Manajerial yang digunakan sudah ada pada pekerjaan lain
0662082619915000Rp 2,022,264,100peralatan tetap tidak sesuai dengan persyaratan, bukti data dukungan pabrik tidak disampaikan pada Unggahan persyaratan kualifikasi lainnya, Dukungan pabrik tidak sesuai persyaratan
Family Nuansa Abadi
09*5**9****15**0--
0738991611912000--
CV Akar Tunggal Mandiri
0751035528914000--
CV Rezeki Mulia
0746549674915000--
PT Karya Perdana Development
02*8**7****11**0--
0900515834915000--
0801173998915000--
0029245362915000--
0023929573915000--
0029245057915000--
CV Fatmajaya Mandiri
0019465558911000--
0844056051912000--
0825712508912000--
0623638657912000--
CV Putra Kelana
00*5**5****11**0--
0734274830423000--
0022317762911000--
0901165878915000--
0768243149912000--
0947982724915000--
0015135171915000--
0312631898075000--
0950652669914000--
0318212545915000--
Haq Lombok Seruni
02*0**6****11**0--
0755949609914000--
0015136765915000--
0011265782915000--
0017844911915000--
CV Rio Bahagia
08*3**6****13**0--
CV Bougenville Cipta Abadi
00*5**5****29**0--
0023339427912000--
0668450026915000--
0946346798912000--
0820573509911000--
0747584944911000--
0728993213915000--
0011127685915000--
0028342467913000--
CV Putri Salam
02*4**8****14**0--
0536367535911000--
Kodong Mas
00*8**9****11**0--
0918859190915000--
PT Bakti Mekindo Tatamulia
00*7**1****11**0--
0662728609911000--
0012260642915000--
0923323489912000--
CV Anugerah Jenjali
08*6**5****14**0--
0018908491911000--
CV Harapankita
00*1**6****15**0--
0664523578915000--
Attachment
URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 Program   : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
            Minum                                                      
                                                                       
 Kegiatan  : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum  
            (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota                            
 Pekerjaan : Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa 
                                                                       
            Anyar Kec. Bayan (DAK Fisik)                               
 Lokasi    : Desa Anyar Kecamatan Bayan                                
                                                                       
 T.A       : 2025                                                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
A. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PIPA                                   
                                                                       
      Spesifikasi teknis ini merupakan ketentuan yang harus di baca dan
                                                                       
 dimengerti bersama – sama dengan gambar-gambar rencana, yang keduanya 
 menguraikan tentang pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
                                                                       
 Kontruksi. Identitas pekerjaan seperti peta lokasi, tempat pekerjaan dilaksanakan
 dijelaskan dalam gambar rencana. Lingkup dan item pekerjaan selengkapnya
                                                                       
 akan uraikan dalam daftar quantity pekerjaan, sedangkan uraian teknis pekerjaan
                                                                       
 adalah sebagai berikut :                                              
                                                                       
                                                                       
 1. PEKERJAAN  PERSIAPAN                                               
    1.1 Penyerahan Lapangan                                            
                                                                       
        Sebelum memulai kegiatan, Penyedia Jasa Kontruksi harus sudah  
                                                                       
        menerima surat/berita acara penyerahan lapangan dari Pemberi Tugas.
    1.2 Perijinan                                                      
                                                                       
        Bila ada sebagian atau seluruhnya pekerjaan yang harus memerlukan
        perijinan dari instansi yang berwenang, maka Penyedia Jasa Kontruksi
                                                                       
        harus sudah memiliki perijinan yang dimaksud sebelum memulai bagian
                                                                       
        dari pekerjaan tersebut. Penyedia Jasa Kontruksi tidak diperkenankan
        memulai kegiatan sebelum memegang perijinan yang dimaksud. Segala
                                                                       
        biaya yang dikeluarkan untuk mengurus perijinan menjadi tanggung
        jawab Penyedia Jasa Kontruksi.                                 
                                                                       
    1.3 Penyediaan Fasilitas Penunjang Pekerjaan                       
                                                                       
        Semua keperluan fasilitas penunjang pekerjaan seperti listrik, air bersih
        dan lainnya yang dibutuhkan menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa
                                                                       
        Kontruksi.                                                     
    1.4 Mobilisasi Peralatan dan Material                              
                                                                       
        Semua peralatan kerja yang akan dipakai dalam pekerjaan ini harus
                                                                       
        sudah dipersiapkan oleh Penyedia Jasa Kontruksi. Peralatan tersebut
        harus dalam kondisi baik dan layak pakai. Jika dalam masa      
                                                                       
        pelaksanaan pekerjaan, peralatan mengalami kerusakan/tidak bisa
        dipergunakan, Penyedia Jasa Kontruksi harus segera menyiapkan  
                                                                       
        peralatan pengganti yang baru yang laik pakai. Penempatan material di
                                                                       
        areal site harus dikonsultasikan dengan Direksi Tenis, agar tidak
        mengganggu pekerjaan selama proses pekerjaan berlangsung.Penyedia
                                                                       
        Jasa Kontruksi harus sudah menghitung biaya mobilisasi material
        sampai ke tempat lokasi pekerjaan sesuai dengan tingkat kesulitannya.
                                                                       
    1.5 Contoh – Contoh Material                                       
                                                                       
        Contoh – contoh material yang akan dipakai harus diajukan lebih awal
        oleh Penyedia Jasa Kontruksi, mengacu pada spesifikasi teknis yang
                                                                       
        telah ditetapkan. Contoh- contoh material yang telah disetujui oleh
        Direksi Teknis, dituangkan dalam lembaran persetujuan material.
                                                                       
    1.6 Pengukuran                                                     
                                                                       
        Sebelum memulai pekerjaan Kontraktor harus mengadakan pengukuran
        kembali dengan teliti elevasi dasar galian, permukaan tanah, ketinggian
                                                                       
        tanggul dan jalan atau elevasi lainnya sesuai permintaan Direksi. Semua
        pengukuran kembali harus dikaitkan terhadap titik tetap yang terdekat.
                                                                       
        Alat– alat ukur yang dipergunakan harus dalam keadaan berfungsi baik
        dan sebelum pekerjaan dimulai semua alat ukur yang akan dipakai
                                                                       
        harus mendapat persetujuan Direksi, baik dari jenisnya maupun  
                                                                       
        kondisinya. Alat –alat yang dipergunakan adalah waterpass lengkap
        dengan statip dan rambu – rambunya, theodolite lengkap dengan  
        instruksi Direksi. Cara pengukuran ketepatan hasil pengukuran, 
                                                                       
        toleransi, dan pembuatan serta pemasangan patok bantu akan     
                                                                       
        ditentukan oleh Direksi. Ukuran – ukuran pokok dari pekerjaan adalah
        sesuai dengan yang tercantum dalam gambar. Ukuran – ukuran yang
                                                                       
        tidak tercantum, tidak jelas atau saling berbeda, harus segera dilaporkan
        kepada Pengawas Lapangan. Apabila dianggap perlu, Direksi berhak
                                                                       
        memerintahkan kepada Kontraktor untuk merubah ketinggian, letak atau
                                                                       
        ukuran suatu bagian pekerjaan. Apabila timbul keragu – raguan dari
        pihak Kontraktor dalam menginterpretasi angka – angka elevasi dalam
                                                                       
        gambar maka hal ini harus dilaporkan kepada Direksi untuk dimintakan
        penjelasannya. Apabila terdapat kesalahan dalam pengukuran     
                                                                       
        kembali, maka pengukuran ulang menjadi tanggung jawab Kontraktor.
                                                                       
        Kontraktor bertanggung jawab penuh atas tepatnya pelaksanaan   
        pekerjaan menurut peil – peil dan ukuran dalam gambar dan uraian
                                                                       
        / syarat – syarat pelaksanaan itu. Pembuatan dan pemasangan papan
        dasar pelaksanaan (bouwplank) termasuk pekerjaan Kontraktor dan
                                                                       
        harus dibuat dari kayu jenis meranti kelas II yang tidak berubah oleh
                                                                       
        cuaca. Pemasangannya harus kuat dan permukaan atasnya rata dan 
        sifatnya datar (waterpass).Semua ketetapan pekerjaan pengukuran, baik
                                                                       
        ukuran panjang maupun sudut harus terjamin kebenarannya.       
        Pengukuran sudut siku – siku dengan prisma atau benang hanya   
                                                                       
        dibenarkan untuk bagian – bagian kecil dari pekerjaan dan mendapat
                                                                       
        persetujuan Direksi. Kekeliruan dari hasil pengukuran, sepenuhnya
        menjadi tanggung jawab Kontraktor.                             
                                                                       
        Jika diperlukan kontraktor melakukan penyelidikan tanah dengan biaya
        di tanggung kontraktor.                                        
                                                                       
                                                                       
    1.7 Gambar-gambar Kerja                                            
                                                                       
        Sebelum mengerjakan pekerjaan, Penyedia Jasa Kontruksi wajib   
                                                                       
        membuat Gambar- gambar kerja ( shop drawing ) yang acuannya dari
        Gambar Rencana yang terakhir. Jika terdapat perbedaan antara gambar
        kerja dengan keadaan sebenarnya di lapangan, maka yang dilaksanakan
                                                                       
        adalah keputusan yang diberikan oleh Direksi. Selanjutnya Kontraktor
                                                                       
        wajib melakukan penggambaran kembali tapak proyek sesuai dengan
        keadaan sebenarnya di lapangan.Pada keadaan dimana ada         
                                                                       
        penyimpangan dari gambar rencana, kontraktor harus mengajukan 3
        (tiga) lembar gambar penampang dari daerah yang dipatok. Direksi
                                                                       
        akan membubuhkan tanda tangan persetujuan atau pendapat / revisi
                                                                       
        pada satu lembar gambar tersebut dan mengembalikannya kepada   
        kontraktor. Setelah diperbaiki, kontraktor harus mengajukan kembali
                                                                       
        gambar yang Direksi diminta untuk direvisi. Gambar tersebut harus
        digambar kembali diatas kertas A3 dan setelah disetujui oleh Direksi,
                                                                       
        maka Kontraktor akan menyerahkan kepada Direksi gambar asli dan 3
                                                                       
        (tiga) lembar hasil rekamannya.                                
    1.8 Papan Nama Proyek.                                             
                                                                       
        Papan nama kegiatan dipasang pada patok kayu yang kuat, ditanam
        dalam tanah dengan ketinggian 1,5 meter. Ukuran Papan Nama Proyek
                                                                       
        adalah 80 x120 cm, terbuat dari bahan multiplek tebal 9 mm, dicat dasar
                                                                       
        warna putih, tulisan warna biru, besar huruf disesuaikan. Letak
        pemasangan Papan Nama pada lokasi proyek dan Redaksi Papan Nama
                                                                       
        akan ditentukan kemudian dengan Direksi Teknis.                
    1.9 Administrasi dan Dokumentasi.                                  
                                                                       
        Penyedia Jasa Kontruksi harus menyiapkan administrasi pelaksanaan
                                                                       
        pekerjaan antara lain : Request, laporan harian pelaksanaan , laporan
        mingguan, prestasi fisik pekerjaan, Time schedule pekerjaan dan foto-
                                                                       
        foto kemajuan pekerjaan dibuat sesuai dengan laporan prestasi  
        pekerjaan, sekurang-kurangnya pada saat dilakukan opname kemajuan
                                                                       
        pekerjaan.                                                     
        Yang tidak termasuk pekerjaan persiapan akan tetapi Penyedia Jasa
                                                                       
        Kontruksi wajib menyiapkan dan menyediakan adalah :            
                                                                       
        a. Pagar pengaman                                              
           Penyedia Jasa Kontruksi wajib membuat pagar pengaman di     
           sekeliling areal site, dengan menggunakan seng atau gedeg atau
                                                                       
           bahan lainnya dengan ketinggian minimal 2 meter. Penempatan 
                                                                       
           pagar pengaman supaya dikoordinasikan dengan pihak Direksi  
           Teknis.                                                     
                                                                       
        b. Kantor Direksi dengan luas ± 40 m2 (atau disesuaikan dengan 
           kondisi yang memungkinkan di lapangan) untuk kegiatan/ruang 
                                                                       
           kerja Direksi Teknis/pengawas, rapat-rapat rutin lapangan dan
                                                                       
           lain-lain, dengan perlengkapan sebagai berikut :            
          ➢ Meja rapat lengkap kursi untuk lebih kurang 10 orang.      
                                                                       
          ➢ 2 stel meja tulis dan tempat duduk.                        
          ➢ Almari/Rak penyimpan alat-alat Kantor/pengawasan.          
                                                                       
          ➢ Papan tulis/white board ukuran 90 x 120 cm.                
                                                                       
          ➢ Sepatu karet dan helm proyek.                              
          ➢ Kotak P3K beserta isinya                                   
                                                                       
           Kantor Direksi harus terang, aman dan nyaman, serta selalu terjaga
           kebersihannya. Penempatan /lokasi dari kantor Direksi harus 
                                                                       
           mendapatkan persetujuan dari Direksi Teknis.                
                                                                       
        c. Kantor Penyedia Jasa Kontruksi, Gudang bahan dan los kerja luasnya
           disesuaikan dengan kebutuhan dan keamanan kerja para pekerja
                                                                       
           serta terlindungnya bahan banguan dari cuaca dan hujan.     
        d. WC  darurat untuk Direksi, Penyedia Jasa Kontruksi dan pekerja
                                                                       
           secukupnya serta tersedia cukup air dan terjamin kebersihannya.
                                                                       
        e. Kantor direksi, kantor Penyedia Jasa Kontruksi/Los Kerja serta wc
           darurat setelah selesainya pekerjan adalah milik Penyedia Jasa
                                                                       
           Kontruksi dan segera harus dibersihkan dari tempat pekerjaan.
Tenders also won by CV Bregada Brajamusti Mataram
Authority
20 May 2021Pembangunan / Rehabilitasi Kantor Pengelola Kawasan KonservasiProvinsi Nusa Tenggara BaratRp 350,000,000
29 April 2025* Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing, Lingkungan Monjok PerluasanKota MataramRp 196,624,445