PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU
D I N A S K E S E H A T A N
Jl. Yos Sudarso No. 11 KM. 6 Taba Pingin Lubuklinggau 31626 Telp.(0733) 7329481
PEKERJAAN :
Perbaikan Talud Puskesmas Maha Prana
Sumber Dana : APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025
1. MAKSUD DAN a. Maksud dari pengadaan pekerjaan perbaikan talud puskesmas maha prana ini
TUJUAN adalah sebagai sarana untuk mendapatkan konstruksi dengan spesifikasi yang
baik dan sesuai dengan standar gedung negara untuk mendukung program
layanan kesehatan kepada masyarakat.
b. Tujuan dari pengadaan pekerjaan ini adalah perbaikan talud puskesmas maha
prana yang baik, aman dan nyaman sebagai salah satu infrastruktur penunjang
untuk berlangsungnya pelayanan kesehatan.
2. TARGET/SASARAN Sasaran dari kegiatan ini adalah tersedianya sarana dan prasarana kesehatan yang
memadai sesuai persyaratan dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan
pembangunan gedung Negara melalui proses konstruksi oleh Penyedia Jasa
Konstruksi pada pekerjaan perbaikan talud puskesmas maha prana.
3. NAMA OPD Dinas Kesehatan
:
ORGANISASI ALAMAT Jln. Yos Sudaroso No.11 Taba Pingin, Kota Lubuklinggau
:
PEKERJAAN PA Drs. Erwin Armeidi, M.Si
:
KONSTRUKSI
PPK Radiyusmar, SKM.,MAP
:
PPTK Mahendra Fahrudin, SKM
:
4. SUMBER DANA Sumber dana : APBD
DAN PERKIRAAN
HPS : Rp 99.445.000,00
BIAYA
Jenis Kontrak : Gabungan Lumpsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan : Kelurahan Lubuk Tanjung
Pembayaran : Sekaligus 100%
5. PERSYARATAN 1. Metode pelaksanaan memenuhi persyaratan substantif yang meliputi
TEKNIS tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian
cara kerja dari masing- masing jenis pekerjaan utama dan pekerjaan
penunjang/sementara yang ikut menentukan keberhasilan pelaksanaan
pekerjaan utama yang dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan diyakini
menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan;
2. Peralatan utama minimal: jenis, kapasitas, komposisi, dan jumlah yang
disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan menggunakan peralatan utama
sebagai berikut:
NO Jenis Kapasitas Jumlah
1. - - -
2. - - -
3. - - -
3. Personil inti tenaga ahlil/tenaga terampil : tingkat pendidikan, jabatan dalam
pekerjaan yang diusulkan, pengalaman kerja, keahlian/keterampilan, yang
ditempatkan secara penuh, menggunakan data personil inti sebagai
berikut:
No. Jabatan Kualifikasi Jenjang Pengalaman Keterang
an
Pelaksana Minimal
1. Teknisi/Analis 0 Tahun -
Gedung Level 4
Personel
Keselamatan
dan
2. Petugas - 0 Tahun -
Kesehatan
Kerja (K3)
Konstruksi
6. RUANG LINGKUP, 1. Penyedia Jasa Konstruksi melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik
LOKASI termasuk pemiliharaan konstruksi.
PEKERJAAN,
FASILITAS
PENUNJANG
7. JANGKA WAKTU Pelaksanaan : 40 (empat puluh) Hari Kalender
PELAKSANAAN
Pemeliharaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari
Kalender
8. KUALIFIKASI 1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah
PENYEDIA anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga)
perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi.
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil
[Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi
Bangunan Gedung Kesehatan/Gedung Lainya
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Tanda Daftar Perusahaan
(TDP) yang masih berlaku (OSS)
4. Memiliki Nomor NPWP valid, dengan status keterangan Wajib Pajak
berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak valid;
5. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan Perusahaan
(apabila ada perubahan);
9. SPESIFIKASI Lingkup Pekerjaan :
PEKERJAAN
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
A. ( Divisi. 1 ) Development
2. PEKERJAAN PELAKSANAAN LANTAI 1 ( satu )
A. ( Divis. 2 ) Site Work
B. ( Divisi. 3 ) Pekerjaan Struktural
C. ( Divisi. 4 ) Pekerjaan Arsitektur
D. ( Divisi.5 ) Pekerjaan Mekanikal
E. ( Divisi.6 ) Pekerjaan Elektrical
F. ( Divisi.7 ) Interior dan Exterior Bangunan
10. RENCANA 1. Uraian Pekerjaan dengan tingkat resiko terbesar dari seluruh uraian
KESELAMATAN pekerjaan :
KONSTRUKSI
a. pekerjaan Strukturan dan Arsitektur
(RKK)
2. Identifikasi bahaya
a. Terkena alat pertukangan
b. Terluka akibat pembesian (pemotongan dan perakitan)
11. PENUTUP Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Spesifikasi pekerjaan ini dibuat dalam
rangka untuk pelaksanaan pengadaan dan dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
ditetapkan oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
RADIYUSMAR, SKM., MAP
NIP. 19790421 200501 1 006