URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Program : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum
Nama Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota
Nama Sub : Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Kegiatan Jaringan Perpipaan
Nama Pekerjaan : Pembangunan Air Kran Siap Minum Desa Senduro
Kecamatan Senduro
Lokasi Kegiatan : Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten
Lumajang
Sumber Dana : DAK Air Minum TA. 2025
Jumlah Dana : Rp 169.812.500,00
Terdapat Beberapa Uraian Pekerjaan Pada Pekerjaan Pembangunan Air Kran Siap Minum
Desa Senduro Kecamatan Senduro :
A. PEKERJAAN AIR KRAN SIAP MINUM LOKASI PURA
1. Pekerjaan Air Kran Siap Minum (ARSINUM)
- Pekerjaan Tanah
- Pekerjaan Struktur
- Pekerjaan Arsitektur
- Pekerjaan Pipa dan Aksesoris
- Pekerjaan Filter, Reverse Osmosis dan Perlengkapannya
2. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Sambungan Rumah (1 SR)
3. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) mengacu Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, mengandung 9 (sembilan) prinsip
dasar (elemen utama) :
- Penyiapan RKK;
- Sosialisasi, promosi dan pelatihan;
- Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri;
- Asuransi dan perizinan;
- Personil K3 Konstruksi;
- Fasilitas, sarana dan prasarana kesehatan;
- Rambu-Rambu yang diperlukan;
- Konsultasi dengan Ahli terkait Keselamatan Konstruksi;
- Lain-Lain Terkait Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi.
B. PEKERJAAN AIR KRAN SIAP MINUM (ARSINUM) LOKASI MUSHOLLA
1. Pekerjaan Air Kran Siap Minum (ARSINUM)
- Pekerjaan Tanah
- Pekerjaan Struktur
- Pekerjaan Arsitektur
- Pekerjaan Pipa dan Aksesoris
- Pekerjaan Filter, Reverse Osmosis dan Perlengkapannya
2. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Sambungan Rumah (1 SR)
3. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) mengacu Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, mengandung 9 (sembilan) prinsip
dasar (elemen utama) :
- Penyiapan RKK;
- Sosialisasi, promosi dan pelatihan;
- Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri;
- Asuransi dan perizinan;
- Personil K3 Konstruksi;
- Fasilitas, sarana dan prasarana kesehatan;
- Rambu-Rambu yang diperlukan;
- Konsultasi dengan Ahli terkait Keselamatan Konstruksi;
- Lain-Lain Terkait Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Lumajang
TRI RAHMAWATI, S.T.
Penata Muda Tingkat I (III/b)
NIP. 19880322 201903 2 007| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 May 2019 | Rehabilitasi Dam Sumber Bentrong | Kab. Lumajang | Rp 500,000,000 |
| 21 March 2018 | Peningkatan Ji. Rowoasin | Kab. Lumajang | Rp 375,000,000 |
| 4 November 2025 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri Tempursari 05 | Kab. Lumajang | Rp 199,900,000 |
| 1 October 2025 | Peningkatan Jaringan Irigasi Rakinten (Paket I) | Kab. Lumajang | Rp 167,766,800 |
| 1 October 2025 | Peningkatan Jaringan Irigasi Sumber Dluwuk | Kab. Lumajang | Rp 167,766,800 |