Penyusunan Dokumen Peninjauan Kembali Rdtr Perkotaan Lumajang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10252978000
Date: 11 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lumajang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,983,250
Winner (Pemenang): PT Urban Spasial Indonesia
NPWP: 668959372606000
RUP Code: 59917847
Work Location: Kabupaten Lumajang Perkotaan - Lumajang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                      
    Penyusunan Dokumen Peninjauan Kembali RDTR Perkotaan Lumajang     
                                                                      
1. Latar Belakang     Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan
                 Lumajang merupakan dokumen rencana operasional yang  
                 menjadi acuan utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang,
                                                                      
                 pemberian perizinan berusaha melalui sistem OSS, serta
                 perencanaan pembangunan fisik dan non-fisik di wilayah
                 perkotaan. Dokumen ini disusun untuk merinci arahan Rencana
                 Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lumajang dan menjadi
                                                                      
                 instrumen penting dalam  mewujudkan  keterpaduan     
                 pembangunan kawasan.                                 
                      Seiring dengan berjalannya waktu, berbagai dinamika dan
                 perubahan baik pada aspek kebijakan nasional, kondisi eksisting
                                                                      
                 wilayah, kebutuhan pembangunan, maupun tantangan     
                 lingkungan, telah menyebabkan terjadinya ketidaksesuaian
                 antara rencana dan realitas pemanfaatan ruang. Misalnya,
                 perubahan struktur ruang akibat pembangunan infrastruktur
                                                                      
                 baru, munculnya kawasan strategis yang belum terakomodasi,
                 serta meningkatnya risiko bencana vulkanik yang relevan
                 dengan posisi geografis Kabupaten Lumajang di bawah pengaruh
                 aktivitas Gunung Semeru.                             
                                                                      
                      Di sisi lain, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang
                 Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021,
                 mengamanatkan bahwa setiap usulan perubahan terhadap RDTR
                 harus didasarkan pada kajian peninjauan kembali. Kajian ini
                                                                      
                 bertujuan untuk menilai sejauh mana RDTR masih sesuai atau
                 perlu disesuaikan dengan perkembangan kebijakan, kondisi
                 eksisting, dan arah pembangunan terkini.             
                      Oleh karena itu, penyusunan dokumen peninjauan  
                                                                      
                 kembali RDTR Wilayah Perkotaan Lumajang ini dilakukan
                 sebagai bahan kajian dan pertimbangan awal dalam rangka
                 memenuhi persyaratan formal maupun substansial untuk usulan
                 perubahan RDTR. Proses ini menjadi langkah strategis dalam
                                                                      
                 memastikan bahwa RDTR yang dihasilkan ke depan benar-benar
                 akurat, responsif terhadap dinamika lokal, dan mampu 
                 menjawab kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan serta
                 adaptif terhadap risiko kebencanaan.                 
                                                                      
                      Dengan adanya dokumen ini, diharapkan Pemerintah
                 Daerah memiliki dasar teknis dan yuridis yang kuat dalam
                 mengajukan perubahan RDTR sesuai dengan ketentuan    
                 peraturan perundang-undangan yang berlaku.           
2. Maksud dan    Penyusunan dokumen peninjauan kembali RDTR Perkotaan 
   Tujuan                                                             
                 Lumajang dimaksudkan sebagai bahan kajian awal untuk 
                 mengevaluasi kesesuaian antara rencana tata ruang yang telah
                 ditetapkan dengan kondisi aktual di lapangan, arah kebijakan
                 pembangunan terbaru, dan kebutuhan pengembangan wilayah.
                 Dokumen ini disusun guna memenuhi persyaratan teknis dan
                 administratif dalam proses pengusulan perubahan RDTR.
                                                                      
                 Tujuan dari Penyusunan Dokumen Peninjauan Kembali RDTR
                                                                      
                 Perkotaan Lumajang adalah untuk memberikan penilaian 
                 terhadap kesesuaian substansi RDTR dengan dinamika   
                 pembangunan wilayah dengan mengacu pada kebijakan,   
                 peraturan dan arah pembangunan nasional/daerah serta 
                                                                      
                 menghasilkan rekomendasi teknis dan strategis sebagai dasar
                 pertimbangan untuk usulan perubahan RDTR.            
                                                                      
                                                                      
3. Sasaran       Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini, yaitu:
                  - Tersusunnya dokumen peninjauan kembali RDTR WP    
                    Perkotaan Lumajang yang komprehensif, sistematis, dan
                    berbasis data.                                    
                                                                      
                  - Teridentifikasinya indikasi perubahan struktur dan pola
                    ruang serta faktor penyebabnya.                   
                  - Terpetakannya isu-isu strategis yang memerlukan   
                    penyesuaian rencana tata ruang.                   
                                                                      
                  - Tersusunnya rekomendasi teknis untuk melanjutkan proses
                    perubahan RDTR sesuai mekanisme yang berlaku.     
                  - Tersedianya bahan pertimbangan yang sahih bagi    
                    Pemerintah Daerah dalam pengambilan keputusan     
                                                                      
                    perencanaan ruang jangka menengah dan panjang.    
                                                                      
4. Lokasi        Kecamatan Lumajang dan Kecamatan Sukodono, Kabupaten 
                                                                      
   Pekerjaan                                                          
                 Lumajang                                             
5. Lingkup       Lingkup pekerjaan Penyusunan Dokumen Peninjauan Kembali
                                                                      
   Pekerjaan                                                          
                 RDTR Perkotaan Lumajang meliputi:                    
                  1. Pengumpulan dan Telaah Dokumen RDTR WP Perkotaan 
                    Lumajang;                                         
                  2. Identifikasi dan Evaluasi Pelaksanaan RDTR;      
                  3. Analisis Dinamika Wilayah dan Isu Strategis;     
                  4. Penilaian kesesuaian dengan kebijakan dan rencana terkait;
                    dan                                               
                  5. Penyusunan rekomendasi perubahan RDTR.           
6. Keluaran      Keluaran dari pekerjaan Penyusunan Dokumen Peninjauan
                 Kembali RDTR Perkotaan Lumajang meliputi:            
                  1. Laporan Akhir Kajian Peninjauan Kembali RDTR Wilayah
                    Perencanaan Perkotaan Lumajang
Tenders also won by PT Urban Spasial Indonesia
Authority
20 October 2022Pengadaan Software Gis Enterprise (Gis Server) - Pengembangan Software / AplikasiKab. Kutai KartanegaraRp 1,891,590,925
12 March 2020Pendampingan Pemantauan Dan Evaluasi Hak Atas Tanah/DpatKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,500,000,000
28 February 2019Pendamping Monitoring Dan Pengolahan Data Hgu Habis, Tanah Terindikasi Terlantar, Dan Pelepasan SebagianKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,200,000,000
10 October 2022Belanja Jasa Konsultansi Analisis Kawasan Perumahan Dan Permukiman Rawan Bencana Di Wilayah Ex-Karisidenan JombangKab. JombangRp 758,400,000
14 August 2018Belanja Jasa Konsultan Pengolahan Peta Citra SatelitKab. BojonegoroRp 277,400,000
24 March 2021Belanja Jasa Tenaga Ahli Jasa Konsultan Monev Dan Pelaporan Hibah Prov. Jatim. Th 2020 Dilokasi Pulau JawaProvinsi Jawa TimurRp 246,224,000
28 August 2018Jasa Konsultansi Perencanaan PemetaanKab. BanggaiRp 220,000,000
16 May 2018Pembuatan Peta Berbasis GeospasialKab. BangkalanRp 200,000,000
27 August 2025Jasa Lainnya Drone Mapping And Remote Pilot Certification TrainingKementerian Kelautan Dan PerikananRp 200,000,000
5 December 2025Jasa Lainnya Advance Drone Mapping TrainingKementerian Kelautan Dan PerikananRp 200,000,000