PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
BADAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Jl. Cokrosoejono No. 6 Telp. (0334) 893787
L U M A J A N G - 67315
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR UPT BPRD PASIRIAN,
KLAKAH DAN LUMAJANG
TAHUN ANGGARAN : APBD 2025
Pekerjaan :
Rehabilitasi Bangunan Jembatan Timbang
1. LATAR BELAKANG
Dalam rangka menjaga bangunan pada Kantor UPT BPRD Kabupaten Lumajang agar tetap
terjaga dengan baik dan sebagai salah satu akses perpanjangan pelayanan pajak daerah,
kebutuhan akan pemeliharaan dan perawatan bangunan pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah
Kabupaten Lumajang sangat diperlukan. Untuk itu perlu dilakukan adanya kegiatan
“Pemeliharaan Gedung Kantor UPT BPRD Pasirian, Klakah dan Lumajang” pada Badan Pajak
dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2025.
Pemeliharaan Gedung Kantor UPT BPRD Pasirian, Klakah dan Lumajang perlu diarahkan
secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan teknis
bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta profesional. Kerangka
Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Jembatan Timbang perlu disiapkan
secara matang sehingga mampu mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan
kepentingan kegiatan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
A. MAKSUD
Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor UPT
BPRD Pasirian, Klakah dan Lumajang.
B. TUJUAN
Tujuan dari kegiatan ini adalah terselesaikannya pekerjaan Pemeliharaan Gedung
Kantor UPT BPRD Pasirian, Klakah dan Lumajang.
3. TARGET / SASARAN
Target/Sasaran dari kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan Pemeliharaan
Gedung Kantor UPT BPRD Pasirian, Klakah dan Lumajang.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSULTANSI
Organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor UPT
BPRD Pasirian, Klakah dan Lumajang:
a. OPD : BADAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
b. PPK : ENDHI SETYO ARIFIANTO, S.Sos, M.Si
c. Alamat : Jl. Cokrosujono No. 6 Lumajang
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. SUMBER DANA
Kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD Tahun Anggaran 2025
b. TOTAL PERKIRAAN BIAYA YANG DIPERLUKAN
Rp. 35.500.000,- (Dua Rtus Juta Rupiah)
6. RUANG LINGKUP & LOKASI PEKERJAAN
a. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang Lingkup Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor UPT BPRD Pasirian, Klakah
dan Lumajang
b. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor UPT BPRD Pasirian, Klakah dan Lumajang
berlokasi di Kecamatan Pasirian
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk pekerjaan jasa konsultansi
perencanaan ini adalah 60 Hari Kalender.
8. TENAGA AHLI
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
a. SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Jenjang 4 (SMA/Sederajat Pengalaman 1 tahun)
b. Petugas Keselamatan Konstruksi (SMA/Sederajat Pengalaman 1 tahun)
9. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Sistem manajemen keselamatan konstruksi
2. Penyiapan rkk (rencana keselamatan konstruksi)
3. Sosialisasi, promosi dan pelatihan
4. Alat pelindung kerja (apk) dan alat pelindung diri (apd)
5. Pekerjaan persiapan
6. Pemeliharaan gedung kantor upt bprd pasirian, klakah dan lumajang
10. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja);
i. Dll yang diperlukan
Lumajang, Oktober 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMINTEN
PPK
ENDHI SETYO ARIFIANTO, S.Sos, M.Si
NIP. 19750313 200212 1 005