URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN JARINGAN IRIGASI POKTAN POKTAN KEMBANG TIRTO I
DESA KALIWUNGU KECAMATAN TEMPEH KABUPATEN LUMAJANG
PADA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KAB LUMAJANG TAHUN
ANGGARAN 2025
Lingkup kegiatan yang ditetapkan dalam pelaksanaan
URAIAN
SINGKAT Pembangunan
diuraikan sebagai berikut :
PEKERJAAN
Jaringan Irigasi Poktan Poktan Kembang Tirto I Desa Kaliwungu
Ruang lingkup Pekerjaan Pembangunan, mulai dari struktur sampai
Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang
dengan finishing, dengan lingkup sebagai berikut :
1. Pekerjaan pendahuluan
2. Pekerjaan konstruksi
3. Pekerjaan akhir
Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kontraktor termasuk pula
pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, biaya umum (overhead)
pelaksana konstruksi, asuransi BPJS ketenagakerjaan , pajak sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan segala keperluan
yang berhubungan dengan pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan
METODOLOGI Metode Pekerjaan :
Tahapan pelaksanaan pekerjaan terdiri dari :
Lingkup Pekerjaan Yang Akan Dilaksanakan Adalah :
I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Tanah
III. Pekerjaan Pasangan Batu
IV. Pekerjaan Plesteran Dan Siar
Keluaran/produk dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini adalah
KELUARAN
terbangunnya jaringan irigasi teknis yang nantinya diharapkan dapat
menigkatkan produktifitas penggunaan lahan pertanian dan kaitannya
terhadap kelancaran sistem sirkulasi air di wilayah pertanian khususnya
di Poktan Kembang Tirto I Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh
Kabupaten Lumajang.
Laporan Pendahuluan
• Laporan Mingguan dan Bulanan
• Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
Pekerjaan Tambah Kurang, jika ada.
• Laporan Rapat di lapangan (site meeting), jika ada
• As Built Drawings
• Dokumentasi, minimal 25%, 50%, 75% dan 100% pekerjaan serta
dokumentasi hal-hal urgen di lapangan.
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan
JANGKA
WAKTU Pembangunan Jaringan Irigasi
diperkirakan akan berlangsung selama
PELAKSANAAN
Poktan Poktan Kembang Tirto I Desa Kaliwungu Kecamatan
45 (Empat Puluh Lima) hari kalender.
Tempeh Kabupaten Lumajang
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN
PERTANIAN
KABUPATEN LUMAJANG
Ir. RETNO WULAN ANDARI M.Si
NIP. 19670325 199312 2 001