PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jalan Jenderal Hariyono Nomor 25, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten
Lumajang, Jawa Timur 67314,
Telepon (0334) 881467, Faksimile (0334) 881467,
Laman. dpmdesa.lumajangkab.go.id, Pos-el :dpm.desa@lumajangkab.go.id
Program : Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Sub Kegiatan : Pemeliharaan /Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
Pekerjaan : Pengawasan Rehabilitasi Bangunan Gedung Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa
Pagu Anggaran : Rp. 10.055.085,-
Jangka Waktu : 60 hari kalender
pelaksanaan
Tugas – tugas pengawasan fisik yang terdiri dari :
1. Tahap Persiapan Mengumpulkan data dan informasi teknis, membuat interpretasi
secara garis besar terhadap KAK.
2. Target dan sasaran dalam pekerjaan konsultan ini adalah :
a. Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu
b. Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan
c. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis/ RKS
3. Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawasan berdasarkan KAK selanjutnya
akan diatur dalam surat perintah kerja tersendiri yang meliputi :
a. Laporan mingguan dan bulanan
b. Kemajuan pekerjaan untuk pembayaran
c. Berita acara pemeriksaan pekerjan tambah kurang (apabila ada)
d. Laporan rapat di lapangan/ set meeting (apabila ada)
e. Foto Dokumentasi (0%, 50%, 100%)