| 0961208121803000 | Rp 1,547,000,462 | |
| 0428473037814000 | - | |
| 0023850365807000 | - | |
| 0016293037803000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan Konstruksi Pematangan Lahan Kantor Polres Luwu
2. Nilai Total HPS : Rp.1.570.870,000,- (Satu Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Juta
Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : APDB Tahun Anggaran 2024 ( DPA Disperkim)
4. Lingkup Pekerjaan : sebagai berikut :
a. Pekerjaan persiapan
b. Pekerjaan tanah
c. Pekerjaan drainase
d. Pekerjaan plat duiker
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan MK membantu KPA/PPK dalam proses
pelaksanaan pekerjaan.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan MK dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama,
setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau
penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh
penyedia jasa perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita
acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan
kedua pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk
pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 May 2023 | Revitalisasi Lapangan Andi Djemma | Kab. Luwu | Rp 3,280,000,000 |
| 8 May 2023 | Revitalisasi Lapangan Padang Sappa | Kab. Luwu | Rp 1,200,000,000 |
| 23 May 2023 | Penimbunan Halaman Pasar Rakyat Bua | Kab. Luwu | Rp 888,894,000 |
| 1 April 2022 | Pembangunan Rabat Beton Desa Gandang Batu Kecamatan Larompong Selatan | Kab. Luwu | Rp 400,000,000 |