| Reason | |||
|---|---|---|---|
Rajawali Karisma Sakti | 0949605893804000 | Rp 458,695,347 | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi |
| 0614231249801000 | Rp 482,614,245 | - | |
| 0718937915815000 | - | - | |
| 0016293037803000 | - | - | |
| 0969711894803000 | - | - | |
CV Nisa Ardani Konstruksi | 06*1**5****03**0 | - | - |
CV Azera Multi Kreasi | 05*5**2****01**0 | - | - |
| 0752375386803000 | - | - | |
| 0600799654805000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN PEMBANGUNAN PAGAR
TAHUN ANGGARAN 2024
1. Lokasi
: Lokasi pekerjaan berada di Desa Sampano, Kecamatan
Larompong Selatan
2. Lingkup : Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi
Pekerjaan yang terdiri dari:
a. Pekerjaan Persiapan/Pendahuluan
b. Pekerjaan Galian Tanah
c. Pekerjaan Pondasi
d. Pekerjaan Beton
e. Pekerjaan Pasangan dan Plasteran
f. Pekerjaan Reling Pagar
g. Pekerjaan Pengecatan
h. Pekerjaan Talud
i. Pekerjaan Halaman
j. Pekerjaan Akhir
Agar ruang lingkup pekerjaan tersebut di atas dapat dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan yang ada maka sangat perlu para pelaksana untuk
memperhatikan tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Melaksanakan kegiatan/pekerjaan yang baik dan sesuai prosedur
pelaksanaan yang diinginkan dalam Dokumen Kontrak.
b. Melaksanakan pekerjaan dengan teliti, tepat dan terarah
sehingga dengan demikian dapat diperoleh hasil pelaksanaan
yang baik.
c. Mempersiapkan dan menyediakan semua kebutuhan volume
pekerjaan yang akan dipakai dalam pelaksanaan pekerjaan.
d. Membuat laporan (report) pelaksanan secara lengkap termasuk
memuat gambar-gambar hasil pelaksanaan (As Build Drawing),
jumlah/volume dan spesifikasi teknis dilapangan.
e. Menjamin bahwa semua laporan (report) diserahkan tepat
waktu dan dibuat dengan alur yang benar, teliti dengan memuat
semua catatan yang dibutuhkan dalam pelaksanan pekerjaan.
f. Bekerjasama dengan Pengelola Teknis dan Konsultan
Pengawasan dalam hal-hal yang menyangkut masalah- masalah
teknis di lapangan.
g. Selama berlangsungnya pekerjaan, setiap kemajuan pekerjaan
harus dilaporkan kepada pihak yang terkait dengan pelaksanaan
pekerjaan tersebut.
h. Setiap hasil pekerjaan pelaksanan fisik di ketahui dan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
i. Hasil akhir pelaksanan harus mencakup seluruh bagian dalam
RKS/Spesifikasi Teknis dan yang tercantum dalam Spesifikasi
Teknis.
j. Jangka waktu yang disediakan untuk pekerjaan ini sesuai dengan
jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah ditentukan.
3. Keluaran : Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah terbangunnya pagar
puskesmas
4. Spesifikasi : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, minimal meliputi:
Teknis
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan ;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan;
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3
konstruksi (Keselamatan dan kesehatan kerja)
5. Jangka waktu : Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 180 (Sembilan puluh)
pelaksanaan hari kalender
Demikian uraian singkat pekerjaan ini disusun untuk dipedomani dan dipergunakan
sebagaimana mestinya.