| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031354095806000 | Rp 245,456,496 | - | |
| 0031355829806000 | Rp 251,866,615 | SDM Tenaga Ahl telah terpakai pada paket lain | |
| 0421018987803000 | Rp 240,913,886 | Pengalaman Perusahaan Tidak Memenuhi | |
| 0942560939808000 | - | - | |
| 0628045247002000 | - | - | |
| 0030031447522000 | - | - | |
PT Suara Nusantara Sejati | 01*5**5****55**0 | - | - |
| 0026874792803000 | - | - | |
| 0956752968803000 | - | - | |
CV Kiran Konstruksi | 07*7**5****11**0 | - | - |
| 0760937763803000 | - | - | |
| 0028471225803000 | - | - | |
| 0021537840803000 | - | - | |
| 0623244308407000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBUATAN KAPAL FIBER 1 GT (2 UNIT) DI KECAMATAN PONRANG SELATAN
SYARAT TEKNIK
A. KASKO
I. UMUM
1. Kapal yang akan dibangun adalah kapal 2 GT dengan bahan dasar Fiber dan Kayu
II. DIMENSI DAN DESAIN
UKURAN POKOK
Panjang Keseluruhan (LOA) 11 Meter
Lebar Max (Bmax) 1,35 Meter
Tinggi Geladak (H) 0.55 Meter
Sarat Perencanaan (T) 0.40 Meter
Tonase 1 GT
Tenaga Penggerak (ME) 28 HP
Kecepatan Perencanaan 2-3 Knots
1. Desain gambar kerja terdiri dari :
a. Gambar terencana garis (Lines Plan)
b. Gambar rencana umum (General Arrangement)
c. Gambar kontruksi melintang kapal (Midshi Construction)
d. Gambar kontruksi Profile (Profil Construction)
e. Gambar kontruksi Linggi Haluan (Stern Detail Construction)
f. Gambar kontruksi Linggi Buritan (Astern Detail Construction)
III. PERSYARATAN MATERIAL
i. Kayu
a. Material utama dari katu sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasin yang
telah dibuat dimana semua material kayu yang digunakan adalah jenis kayu
kuat I - II dan kelas awet I - II sesuai dengan syarat yang ditetapkan pada KAK
||
URAIAN SINGKAT 1
serta memenuhi kriteria untuk penggunaan kapal kayu sesuai standar biro
klasifikasi dalam peraturan konstruksi kapal kayu.
b. Material kayu dalam kondisi baik (tidak pecah ataupun retak) dengan kondisi
kering siap pakai (kadar air 10%). Penggunaan kayu yang bermata/bergetah
tidak dibenarkan
c. Jenis kayu untuk lunas harus menggunakan kayu kelas kuat I-II dan awet I dan
diupayakan berupa satu buah balok utuh (Antero) dan jika tidak
memungkinkan menggunakan kayu utuh ( Disambung ) maka sambungan
harus dipasang sedemikian rupa dan tidak ditempatkan pada daerah yang kritis
seperti dibawah kamar mesin, sekat dll
ii. Bahan Fiber
Bahan yang digunakan harus sesuai dengan bahan yang biasa di gunakan pada
pembua tan kapal penangkap ikan, seperti merek dan nomor produk.
Bahan Kayu yang digunakan menurut konstruksi adalah :
Kelas Kayu
No Pemaiakan
Awet Kuat
1 Lunas I I
4 Gading II II
5 Balok Pondasi I - II I - II
7 Galar Kim II II
9 Balok Geladak II II
10 Papan Geladak II II
11 Kulit I - II 1- II
12 Papan bangunan atas II II
13 Papan bangunan bawah II II
14 Balok sekat II II
15 Dinding Palka II II
||
URAIAN SINGKAT 2
iii. Bahan Pengikat Berupa :
a. Baut galvanise
b. Baut steinless steel
c. Paku galvanise
d. Pasak dari kayu kelas I
iv. Bahan Piber :
a. Resin / Lem
b. Mat / Serabut Halus
c. Dempul kayu
d. Roving /Serabut Kasar
e. Cat warna
f. Catalis / pengering
g. Aerosil /bubuk salju l
v. Kemudi
Pemutar kemudi dapat dibuat sendiri dari kayu sesuai ukurun diameter yang di
kehendaki, atau bisa juga dibeli d toko pelenkapan kapal/mobil. Kemudi
mengunakan tali no 7 yang dihubungkan dari besi yang terletak pada buritan kappa
l/ kipas kemudi lalu dihubungkan keruang napigasi ,melalui 2 sisi, kanan dan kiri
kapal.
Ukuran Konstruki dan Pengerjaanya :
Ukuran Konstruksi :
NO NAMA UKURAN
(MM)
1 LUNAS 120 x140
2 LINGGI HALUAN 100 x120
3 LINGGI BURITAM 80 x120
4 BALOK GELADAK 50 x 100
5 GALAR KIM 50 x 70
7 LAMBUNG DAN GELADAK 70
9 GADING-GADING 40 x 50
||
URAIAN SINGKAT 3
10 BALOK PONDASI MESIN 60 x 100
11 BALOK LANTAI BAGUNAN ATAS 100 x 100
--12 DINDING RUANG NAVIGASI 50 x 70
13 ATAP RUANG NAVIGASI 20 x 200
B. PENGERJAAN
1) Pembuatan Lunas pada kapal fiber,yaitu mengunakan kayu Kls I dan awet I berupa
satu buah balok utuh tanpa sambungan dan jika tidak memungkinkan maka
sambungan maksimun I buah serta ditempatkan pada bagian haluan kapal dan tidak
diperkanankan ditempatkan pada bagian bawah kamar mesin sekat dll yang
diperhitungankan memikul beban yang besar.
a. Penyambungan harus dibuat sedemikian rupa dan diikat dengan mur-baut secara
sempurna dengan pertimbangan dan keamanaan dan keselamatan kapal
b. Setelah pemasngan llunas pada posisi yang telah ditentukan, selanyutnya lunas
kayu dicor
c. Dengan mengunakan 4 bahan fiber yanterdiri dari: Mat 300, Roving 600, Resin
Yukalac 157
d. Catalak.
2) 2 Pembuatan, Gading, Balok, Geladak, Dan Kulit
a. Gading-gading terbuat dari balok yang melengkung dan disusun sedemikian rupa
sehingga membentuk profil sesuai gambar seluruh bagian papan kulit kapal harus
rapat dengan sempurna ke gading-gading.selanyutnya gading diolesi Resint/ Lem
kemdian lapisan petama si dengan Mat 300. Lapisan kedua dengan Roving 600
sampai lapisan ke 7.
b. Jika kulit kapal tidak rapat sempurna ke gading maka harus dibuatkan gading
pengganti dan tidak dibenarkan mengisi space (nut) dengan dempul, potongan
kayu atau bahan lain
c. Pengikatan gading untuk kulit kapal Fiber menggunakan Resin laulu dibalut
dengan Mat dan Rovin secara bergantian sebanyak 7 lapit
d. Balok geladak dibuat melengkung ke arah sisi kapal (chamber) sesuai gambar kerja
e. Sambungan gading dengan balok geladak dengan menggunakan baut lalu
dibunkus dengan Mat dan Roping dengan mengunakan Resin sebagai pengikat.
||
URAIAN SINGKAT 4
f. Untuk kulit kapal menggunakan Fiber setebal 7 lapis, dengan bahan Mat serabut
fiber halus Roving serabut kasar, Resing sebagai lem pengikat dan Catalis untuk
pengering
g. Sambungan kulit kapal harus berada tepat di pada gading-gading dan harus
disebar sehingga tidak ada sambungan yang berurutan pada satu gading
h. Ketebalan dari kulit kapal, gading-gading serta balok geladak harus sesuai dengan
gambar kerja dan spesifikasi dalam keadaan terpasang sehingga penggunaan kayu
harus memperhitungkan pengurangan ketebalan kayu akibat pengolahan kayu
3 Sambungan Balok
a. Pada dasarnya sambungan balok hanya digunakan pada keadaan yang tidak
dikehendaki
b. Semua sambungan balok harus menggunakan model sambungan berkait ganda
dengan panjang minimal 25 cm, kemudian dilapisi dengan meni kayu dan diperkuat
dengan baut
4 Pemasangan Galar, dan Sekat
a. Papan galar diusahakan sepanjang mungkin minimal mencapai 6 jarak gading.
apabila menggunakan sambungan maka harus disebar sehingga sambungan tidak
berada pada satu gading saja.
b. Galar balok diikat pada kulit kapal dengan menggunakan baut galvanize atau
Pasak.lalu dilapisi fiber setebal 5 lapis
c. Rangka sekat menggunakan balok kemudian diikat pada gading dan balok geladak
menggunakan baut dan paku kemudian dilapisi dengan fiber setebal 5 lapis.
d. Sekat Ruang Mesin dan Ruang Navigasi mengunakan Fiber dengan ketebalan 7
lapis.
5 Pemasangan Palka Ikan
a. Palka ikan / Cool Box sebanyak 1 buah dengan masing ukuran sesuai dengan
gambar kerja.
b. Palka Ikan terbuat dari bahan fiber
6 Pemasangan Mesin, Pondasi Mesin dan Stern Tube serta Perlengkapan Lainnya
a. Mesin penggerak yang digunakan adalah mesin diesel untuk penggerak kapal
(marine used) denga daya 30 HP dan . Mesin yang digunakan adalah mesin yang
||
URAIAN SINGKAT 5
memilik sertifikat marine engine dengan garansi penuh selama 1 tahun dan
mendapatkan jaminan purna jual (after sales service) berupa jaminan ketersediaan
spare parts selama 5 tahun dari agen tunggal
b. Pondasi mesin dipasang sedemikian rupa dengan kemiringan sesuai gambar yang
segaris dengan poros (alligment). Penggunaan adjuster plat (lena) untuk
menyesuaikan kemirian dengan ketebalan maksimal 10 mm kemudia diberikan fast
coke agar kemiringan tidak berubah
c. Pondasi mesin dari kayu Kuat I- II dan awet I - II dliletakkan minimal pada 2 buah
gading kemudian diikat dengan baut galvanis lalu dilapisi dengan bahan fiber.
7 Pakal, Dempul Dan cat
a. Seluruh sambungan papan harus dipakal degan sempurna dimana sebelum
pemakalan sambungan terlebih dahulu telah diberi meni kayu
b. Pemakalan Dilakukan berlapis-lapis hingga mencapai sisa kedalaman 5 mm untuk
penutupan dengan menggunakan lem epoxy dan talk
c. Sebelum dilakukan penutupan nut, pastikan bahwa semua kapal paku dan baut
terbenam 5 mm ke dalam kayu
d. Permukaan kapal dibagian luar harus diberi diko atau kler bening secara rata dan
diyakini telah menutupi permukaan fiber dengan sempurna
e. Pengecetan untuk lambung kapal dilakukan d awal mebuatan kasgo kapal minimal
2 lapis, dengan mengunakan cat yang terbaik dan warna yang telah ditentukan oleh
dinas perikanan Kab. Luwu
C. PERLENGKAPAN KAPAL / AKSESORIS
1. Mesin pengerak kapal Utama ( 1 Unit ) mengunakan mesin khusus pengunaan laut
(Merine Used ) dengan daya 30 HP Type Single Cylinder,Horisontal,4-Cycle,
2. Poros/ AS stenlis dan baling-baling tiga daun, Plat besi 0.4 mm stenlis untuk kipas
kemudi lengkap, dan sesusi dengan standar SSI
3. Jangkar 10 Kg
4. Tali jangkar no 10
5. Kemudi dan tali kemudi no 7
6. Gensed 2500 watt
||
URAIAN SINGKAT 6
7. Mata lampu dan intalasi listrik lain ( lihat RAB )
8. Baju pelampung
ALAT TANGKAP
Alat tangkap yang digunakan yaitu Reel Pancing yang terdiri dari 10 set dengan jangkaun
memancing sampai kedalaman 300 – 500 m
PENYEDIAAN KESELAMATAN DAN KESESHATAN KERJA
1. Alat Pelindung Diri ( APD )
- Sepatu bot
- Sarung tangan
- Kacamata Bening.
2. Obat – obatan (P3K )
E SURAT – SURAT KAPAL
Surat - surat kapal, yaitu dokumen kepemilikan kapal dan data Gross Ton kapal yang dimiliki
yang
Dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
F. KETENTUAN - KETENTUAN LAIN
1. Pengecetan Kapal.
Penegecetan kapal / pinising harus mengikuti arahan atau keinginan dari Dinas Kelautan
dan perikanan
Sebagai cirri khas, Yaitu warna Biru pada bagian bawah lambung kapal dan warna Merah
pada bagiaan
Atas lambung Kapal, dan warna putih pada luar dan dalam ruang navigasi ruang palka dan
lantai
geladak .
2. Logo Dinas Kelautan Dan Perikanan.
Setiap Kapal Bantuan Pemerintah wajib memasang Logo Pemerintah Kab. Luwu dan tulisan
BANTUAN DINAS PERIKANAN KAB. LUWU (DAK) TA. 2024 di sisi kanan dan kiri kapal.
||
URAIAN SINGKAT 7
3. Pengujian Kapal.
a. Pelaksanaan sea trial wajib dilaksanakan oleh pihak galangan, konsultan pengawas
dan pemilik untuk menguji kemampuan olah gerak, uji stabilitas, kemampuan akselesari,
uji kebisingan dan getaran serta uji kebocoran sebelum penyerahan kepada
kelompok penerima.
b. Hasil pengujian kemudian divalidasi dengan berita cara yang ditanda tangani oleh
ketiga belah pihak
c. Fishing trial akan dilaksanakan dengan mengikutsertakan awak kapal yang ditunjuk oleh
pihak pemberi kerja degan waktu dan lingkungan operasi dan menjadi tanggungan dari
pihak galangan
d. Setelah pengujian dilaksanakan seluruhnya, maka pihak pemberi kerja akan menerima
kapal di Kabupaten Luwu setelah melakukan pengecean ulang kelengkapan kapal
(inventarisasi) sesuai kontrak selanjurnya divalidasi dengan berita acara yang ditanda
tangani oleh ketiga belah pihak
dengan serah terima kapal kepada pemilik.
F. KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
1. Spesifikasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan kontrak desain
sehingga bersifat mengikat kedua belah pihak
2. Apabila karena sesuatu dan lain hal sehingga diperlukan suatu perubahan maka
perubahan itu dianggap sah apabila mendapat persetujuan tertulis dari pemberi kerja
atau pengawas yang ditunjuk oleh pemberi kerja
3. Dalam hal terjadi perselisihan antara pemberi kerja dan yang diberi kerja maka
penyelesaian akan dilakukan dengan musyawarah mufakat. Jika musyawarah mufakat
ini tidak mencapai kesepakatan maka penyelesaian harus dilakukan di Pengadilan
Negeri Kabupaten Luwu dan putusan tersebut mengikat secara mutlak kedua belah
pihak.
||
URAIAN SINGKAT 8