| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031355829806000 | Rp 504,406,490 | - | |
| 0760937763803000 | Rp 512,929,970 | Pengalaman Perusahaan Tidak Memenuhi | |
| 0421018987803000 | Rp 520,390,490 | Pengalaman perusahaan tidak memenuhi | |
| 0031354095806000 | Rp 493,270,398 | SDM Tenaga Ahl telah terpakai pada paket lain | |
PT Suara Nusantara Sejati | 01*5**5****55**0 | - | - |
| 0623244308407000 | - | - | |
| 0942560939808000 | - | - | |
| 0628045247002000 | - | - | |
| 0021537840803000 | - | - | |
Ghadila Mitra Indonesia | 06*8**5****01**0 | - | - |
| 0030031447522000 | - | - | |
| 0026874792803000 | - | - | |
| 0956752968803000 | - | - | |
CV Kiran Konstruksi | 07*7**5****11**0 | - | - |
| 0826252371807000 | - | - | |
| 0028471225803000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN 3 UNIT KAPAL/PERAHU PENANGKAPAN IKAN 3 KEC. SULI (DAK)
A. KASKO
I. UMUM
1. Kapal yang akan dibangun adalah kapal 3 GT dengan bahan dasar Fiber dan Kayu
II. DIMENSI DAN DESAIN
UKURAN POKOK
Panjang Keseluruhan (LOA) 14 Meter
Lebar Max (Bmax) 1,75 Meter
Tinggi Geladak (H) 0.70 Meter
Sarat Perencanaan (T) 0.50 Meter
Tonase 3 GT
Tenaga Penggerak (ME) 30 HP
Kecepatan Perencanaan 3-4 Knots
III. PERSYARATAN MATERIAL
i. Kayu
a. Material utama dari katu sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasin yang telah dibuat dimana
semua material kayu yang digunakan adalah jenis kayu kuat I - II dan kelas awet I - II sesuai
dengan syarat yang ditetapkan pada KAK serta memenuhi kriteria untuk penggunaan kapal kayu
sesuai standar biro klasifikasi dalam peraturan konstruksi kapal kayu.
b. Material kayu dalam kondisi baik (tidak pecah ataupun retak) dengan kondisi kering siap pakai
(kadar air 10%). Penggunaan kayu yang bermata/bergetah tidak dibenarkan
c. Jenis kayu untuk lunas harus menggunakan kayu kelas kuat I-II dan awet I dan diupayakan
berupa satu buah balok utuh (Antero) dan jika tidak memungkinkan menggunakan kayu utuh (
Disambung ) maka sambungan harus dipasang sedemikian rupa dan tidak ditempatkan pada
daerah yang kritis seperti dibawah kamar mesin, sekat dll
ii. Bahan Fiber
a . Bahan yang digunakan harus sesuai dengan bahan yang biasa di gunakan pada pembua
tan kapal penangkap ikan, seperti merek dan nomor produk.
Bahan Kayu yang digunakan menurut konstruksi adalah :
Kelas Kayu
No Pemaiakan
Awet Kuat
1 Lunas I I
4 Gading II II
5 Balok Pondasi I - II I - II
7 Galar Kim II II
9 Balok Geladak II II
10 Papan Geladak II II
11 Kulit I - II 1- II
12 Papan bangunan atas II II
13 Papan bangunan bawah II II
14 Balok sekat II II
15 Dinding Palka II II
iii. Bahan Pengikat Berupa :
a. Baut galvanise
b. Baut steinless steel
c. Paku galvanise
d. Pasak dari kayu kelas I
iv. Bahan Piber :
a. Resin / Lem
b. Mat / Serabut Halus
c. Dempul kayu
d. Roving /Serabut Kasar
e. Cat warna
f. Catalis / pengering
g. Aerosil /bubuk salju l
v. Kemudi
Pemutar kemudi dapat dibuat sendiri dari kayu sesuai ukurun diameter yang di kehendaki, atau bisa
juga dibeli d toko pelenkapan kapal/mobil. Kemudi mengunakan tali no 7 yang dihubungkan dari besi
yang terletak pada buritan kappa l/ kipas kemudi lalu dihubungkan keruang napigasi ,melalui 2 sisi,
kanan dan kiri kapal.
Ukuran Konstruki dan Pengerjaanya :
Ukuran Konstruksi :
NO NAMA UKURAN
(MM)
1 LUNAS 120 x140
2 LINGGI HALUAN 100 x120
3 LINGGI BURITAM 80 x120
4 BALOK GELADAK 50 x 100
5 GALAR KIM 50 x 70
7 LAMBUNG DAN GELADAK 70
9 GADING-GADING 40 x 50
10 BALOK PONDASI MESIN 60 x 100
11 BALOK LANTAI BAGUNAN ATAS 100 x 100
--12 DINDING RUANG NAVIGASI 50 x 70
13 ATAP RUANG NAVIGASI 20 x 200
B. PENGERJAAN
1) Pembuatan Lunas pada kapal fiber,yaitu mengunakan kayu Kls I dan awet I berupa satu buah balok
utuh tanpa sambungan dan jika tidak memungkinkan maka sambungan maksimun I buah serta
ditempatkan pada bagian haluan kapal dan tidak diperkanankan ditempatkan pada bagian bawah kamar
mesin sekat dll yang diperhitungankan memikul beban yang besar.
a. Penyambungan harus dibuat sedemikian rupa dan diikat dengan mur-baut secara sempurna dengan
pertimbangan dan keamanaan dan keselamatan kapal
b. Setelah pemasngan llunas pada posisi yang telah ditentukan, selanyutnya lunas kayu dicor
c. Dengan mengunakan 4 bahan fiber yanterdiri dari: Mat 300, Roving 600, Resin Yukalac 157
d. Catalak.
2) 2 Pembuatan, Gading, Balok, Geladak, Dan Kulit
a. Gading-gading terbuat dari balok yang melengkung dan disusun sedemikian rupa sehingga
membentuk profil sesuai gambar seluruh bagian papan kulit kapal harus rapat dengan sempurna ke
gading-gading.selanyutnya gading diolesi Resint/ Lem kemdian lapisan petama si dengan Mat 300.
Lapisan kedua dengan Roving 600 sampai lapisan ke 7.
b. Jika kulit kapal tidak rapat sempurna ke gading maka harus dibuatkan gading pengganti dan tidak
dibenarkan mengisi space (nut) dengan dempul, potongan kayu atau bahan lain
c. Pengikatan gading untuk kulit kapal Fiber menggunakan Resin laulu dibalut dengan Mat dan Rovin
secara bergantian sebanyak 7 lapis
d. Balok geladak dibuat melengkung ke arah sisi kapal (chamber) sesuai gambar kerja
e. Sambungan gading dengan balok geladak dengan menggunakan baut lalu dibunkus dengan Mat dan
Roping dengan mengunakan Resin sebagai pengikat.
f. Untuk kulit kapal menggunakan Fiber setebal 7 lapis, dengan bahan Mat serabut fiber halus Roving
serabut kasar, Resing sebagai lem pengikat dan Catalis untuk pengering
g. Sambungan kulit kapal harus berada tepat di pada gading-gading dan harus disebar sehingga tidak
ada sambungan yang berurutan pada satu gading
h. Ketebalan dari kulit kapal, gading-gading serta balok geladak harus sesuai dengan gambar kerja dan
spesifikasi dalam keadaan terpasang sehingga penggunaan kayu harus memperhitungkan
pengurangan ketebalan kayu akibat pengolahan kayu
3 Sambungan Balok
a. Pada dasarnya sambungan balok hanya digunakan pada keadaan yang tidak dikehendaki
b. Semua sambungan balok harus menggunakan model sambungan berkait ganda dengan panjang
minimal 25 cm, kemudian dilapisi dengan meni kayu dan diperkuat dengan baut
4 Pemasangan Galar, dan Sekat
a. Papan galar diusahakan sepanjang mungkin minimal mencapai 6 jarak gading. apabila menggunakan
sambungan maka harus disebar sehingga sambungan tidak berada pada satu gading saja.
b. Galar balok diikat pada kulit kapal dengan menggunakan baut galvanize atau Pasak.lalu dilapisi fiber
setebal 5 lapis
c. Rangka sekat menggunakan balok kemudian diikat pada gading dan balok geladak menggunakan
baut dan paku kemudian dilapisi dengan fiber setebal 5 lapis.
d. Sekat Ruang Mesin dan Ruang Navigasi mengunakan Fiber dengan ketebalan 7 lapis.
5 Pemasangan Palka Ikan
a. Palka ikan / Cool Box sebanyak 1 buah dengan masing ukuran sesuai dengan gambar kerja.
b. Palka Ikan terbuat dari bahan fiber
6 Pemasangan Mesin, Pondasi Mesin dan Stern Tube serta Perlengkapan Lainnya
a. Mesin penggerak yang digunakan adalah mesin diesel untuk penggerak kapal (marine used) denga
daya 30 HP dan . Mesin yang digunakan adalah mesin yang memilik sertifikat marine engine dengan
garansi penuh selama 1 tahun dan mendapatkan jaminan purna jual (after sales service) berupa
jaminan ketersediaan spare parts selama 5 tahun dari agen tunggal
b. Pondasi mesin dipasang sedemikian rupa dengan kemiringan sesuai gambar yang segaris dengan
poros (alligment). Penggunaan adjuster plat (lena) untuk menyesuaikan kemirian dengan ketebalan
maksimal 10 mm kemudia diberikan fast coke agar kemiringan tidak berubah
c. Pondasi mesin dari kayu Kuat I- II dan awet I - II dliletakkan minimal pada 2 buah gading kemudian
diikat dengan baut galvanis lalu dilapisi dengan bahan fiber.
7 Pakal, Dempul Dan cat
a. Seluruh sambungan papan harus dipakal degan sempurna dimana sebelum pemakalan sambungan
terlebih dahulu telah diberi meni kayu
b. Pemakalan Dilakukan berlapis-lapis hingga mencapai sisa kedalaman 5 mm untuk penutupan dengan
menggunakan lem epoxy dan talk
c. Sebelum dilakukan penutupan nut, pastikan bahwa semua kapal paku dan baut terbenam 5 mm ke
dalam kayu
d. Permukaan kapal dibagian luar harus diberi diko atau kler bening secara rata dan diyakini telah
menutupi permukaan fiber dengan sempurna
e. Pengecetan untuk lambung kapal dilakukan d awal mebuatan kasgo kapal minimal 2 lapis, dengan
mengunakan cat yang terbaik dan warna yang telah ditentukan oleh dinas perikanan Kab. Luwu
C. PERLENGKAPAN KAPAL / AKSESORIS
1. Mesin pengerak kapal Utama ( 1 Unit ) mengunakan mesin khusus pengunaan laut (Merine Used )
dengan
daya 30 HP Type Single Cylinder,Horisontal,4-Cycle,
2. Poros/ AS stenlis dan baling-baling tiga daun, Plat besi 0.4 mm stenlis untuk kipas kemudi lengkap, dan
sesusi dengan standar SSI
3 Jangkar 10 Kg
4 Tali jangkar no 10
5 Kemudi dan tali kemudi no 7
6 Gensed 2500 watt
7 Mata lampu dan intalasi listrik lain ( lihat RAB )
8 Baju pelampung
ALAT TANGKAP
Alat tangkap yang digunakan yaitu Reel Pancing yang terdiri dari 2 set dengan jangkaun memancing sampai
kedalaman 300 – 500 m
PENYEDIAAN KESELAMATAN DAN KESESHATAN KERJA
1 . Alat Pelindung Diri ( APD )
_. sepatu bot
_. Sarung tangan
- Kacamata Bening.
1. Obat – obatan (P3K )
2.
E SURAT – SURAT KAPAL
Surat - surat kapal, yaitu dokumen kepemilikan kapal dan data Gross Ton kapal yang dimiliki yang
Dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
F. KETENTUAN - KETENTUAN LAIN
1. Pengecetan Kapal.
Penegecetan kapal / pinising harus mengikuti arahan atau keinginan dari Dinas Kelautan dan perikanan
Sebagai cirri khas, Yaitu warna Biru pada bagian bawah lambung kapal dan warna Merah pada bagiaan
Atas lambung Kapal, dan warna putih pada luar dan dalam ruang navigasi ruang palka dan lantai
geladak .
2. Logo Dinas Kelautan Dan Perikanan.
Setiap Kapal Bantuan Pemerintah wajib memasang Logo Pemerintah Kab. Luwu dan tulisan
BANTUAN DINAS PERIKANAN KAB. LUWU (DAK) TA. 2024 di sisi kanan dan/atau kiri kapal.
3. Pengujian Kapal.
a. Pelaksanaan sea trial wajib dilaksanakan oleh pihak galangan, konsultan pengawas dan pemilik untuk
menguji kemampuan olah gerak, uji stabilitas, kemampuan akselesari, uji kebisingan dan getaran serta uji
kebocoran sebelum penyerahan kepada kelompok penerima.
b. Hasil pengujian kemudian divalidasi dengan berita cara yang ditanda tangani oleh ketiga belah pihak
c. Fishing trial akan dilaksanakan dengan mengikutsertakan awak kapal yang ditunjuk oleh pihak pemberi
kerja degan waktu dan lingkungan operasi dan menjadi tanggungan dari pihak galangan
d. Setelah pengujian dilaksanakan seluruhnya, maka pihak pemberi kerja akan menerima kapal di Kabupaten
Luwu setelah melakukan pengecean ulang kelengkapan kapal (inventarisasi) sesuai kontrak selanjurnya
divalidasi dengan berita acara yang ditanda tangani oleh ketiga belah pihak
dengan serah terima kapal kepada pemilik.