Perencanaan Pembangunan Jembatan Salubua - Kaili Kecamatan Suli Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10099113000
Date: 14 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 98,895,000
Winner (Pemenang): CV Rekayasa Tirta Konsultan
NPWP: 028102150803000
RUP Code: 58934252
Work Location: Kecamatan Suli Barat - Luwu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
Kegiatan       : Pembangunan Jembatan                                     
                                                                          
Pekerjaan      : Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Jembatan          
                                                                          
Lokasi         : Desa Salubua – Desa Kaili Kecamatan Suli Barat           
Sumber Dana    : A P B D                                                  
                                                                          
Tahun Anggaran : 2 0 2 5                                                  
                                                                          
                                                                          
Untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi prasarana jalan yang baik, diperlukan perencanaan
                                                                          
teknis yang memenuhi standar pelayanan minimal, berwawasan lingkungan, mempertimbangkan
aspek keselamatan dan kenyamanan, serta untuk menjamin bahwa pekerjaan konstruksi dapat
                                                                          
dilaksanakan sesuai dengan standard standard dan prosedur teknik yang berlaku. Oleh karena
itu, pelaksanaan pekerjaan perencanaan teknis perlu dilakukan sebagai dasar pelaksanaan
                                                                          
pekerjaan konstruksi pembangunan jembatan.                                
                                                                          
Maksud dari layanan jasa konsultansi perencanaan teknis ini adalah untuk membantu Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu dalam kegiatan Perencanaan Jembatan
                                                                          
Salubua – Kaili agar tersedianya dokumen perencanaan teknis untuk pelaksanaan pekerjaan
konstruksi.                                                               
                                                                          
Tujuan dari pengadaan pekerjaan jasa konsultansi ini adalah menyediakan perencanaan teknik
                                                                          
jembatan yang berwawasan lingkungan, serta dokumen pengadaan,sesuai dengan rencana
dengan menggunakan standar prosedur yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan
perencanaan, tercapainya penyelesaian penanganan masalah-masalah yang sifatnya khusus
                                                                          
serta memenuhi tingkat pelayanan jalan yang direncanakan.                 
                                                                          
Sasaran dari kegiatan ini meliputi : Tersedianya dokumen hasil perencanaan teknik jembatan,
Tersedianya dokumen pengadaan termasuk analisa harga satuan, spesifikasi teknik dan gambar
                                                                          
rencana sebelum pelaksanaan konstruksi, Tercapainya penanganan jalan guna meningkatkan
pelayanan jalan sesuai dengan umur rencana                                
Ruang Lingkup Pekerjaan :                                                 
  1. Persiapan                                                            
                                                                          
    Tujuan dari tahap persiapan adalah untuk mengumpulkan informasi awal mengenai kondisi
    topografi, tata guna lahan, lalulintas dan lingkungan, Lingkup Kegiatan:
                                                                          
                                                                          
      a) Peta Topografi berupa peta kontur, dengan Skala minimum 1: 50.000,
      b) Peta jaringan jalan, dokumen leger jalan, data base jaringan jalan,
      c) Peta kondisi tanah, peta geologi dengan Skala minimal 1:250.000, daerah rawan
                                                                          
        bencana, dokumen tanah terdahulu, dan koridor trase               
      d) Peta wilayah Rencana Tata Ruang Wilayah,                         
                                                                          
      e) Peta tata guna lahan,                                            
      f) Melakukan kordinasi dengan instansi terkait dengan di sekitar lokasi kegiatan.
                                                                          
Keluaran yang dihasilkan dalam persiapan meliputi :                       
                                                                          
  a) Laporan studi koridor (jika bisa diterapkan);                        
                                                                          
  b) Laporan studi rancang-bangun pendahuluan;                            
  c) Rencana pendahuluan dari alternatif desain (yaitu: profil atau lembar rencana, bagian-
                                                                          
     bagian yang umum, materi pekerjaan utama yang dikenali dan dialokasikan).
                                                                          
2. Survey Lapangan :                                                      
                                                                          
  a) Survey Pendahuluan,                                                  
  b) Survey Topografi,                                                    
                                                                          
  c) Survey Perkerasan,                                                   
  d) Survey Drainase                                                      
                                                                          
3. Pengendalian survey Pendahuluan dan Survey Detail                      
                                                                          
4. Persiapan Desain                                                       
                                                                          
                                                                          
5. Pengendalian proses perencanaan                                        
                                                                          
Acuan Pelaksanaan                                                         
                                                                          
  1) Buku pedoman SK. 77, Dirjen Bina Marga No. 77/KPTS/Dd/1990;          
  2) Petunjuk perencanaan tebal perkerasan lentur Jalan Raya dengan metode analisa
                                                                          
     komponen SNI No. 1732, 1989-F;                                       
  3) Petunjuk Teknis Survey dan Pelaksanaan Teknik Jalan Kabupaten, Maret 1992;
  4) Permen PUPR No. 28 Tahun 2016 tentang AHSP;                          
  5) Spesifikasi Teknis Jalan dan Jembatan Tahun 2018 Revisi 2;           
                                                                          
Lokasi Pekerjaan                                                          
                                                                          
  Lokasi Pekerjaan Terletak di Desa Salubua – Desa Kaili Kecamatan Suli Barat Kabupaten
                                                                          
  Luwu dengan pagu anggaran Rp. 7.095.297.457.                            
                                                                          
Sumber Dana dan biaya                                                     
                                                                          
  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu TA. 2025, Total
  perkiraan biaya yang diperlukan pada kegiatan ini dengan pagu anggaran (sudah termasuk
                                                                          
  PPN) kurang lebih sebesar Rp. 99.000.000,-                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Nama Kegiatan dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                     
- K/L/D/I      : Pemerintah Kabupaten Luwu                                
                                                                          
- Satker/SKPD  : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang                      
                                                                          
- PPK          : Ir. Usdin Iskandar, ST, MT                               
- Sub - Kegiatan : Pembangunan Jembatan                                   
                                                                          
- Nama Pekerjaan : Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Jembatan Sungai Salubua
                 Ruas Salubua-Kaili                                       
                                                                          
                                                                          
Lingkup kewenangan penyedia jasa konsultansi                              
                                                                          
Penyedia (Jasa Konsultansi) dapat menentukan metodologi yang dianggap baik, efisien dan
sesuai guna penyelesaian seluruh lingkup pekerjaan dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.
                                                                          
Jadwal Penugasan Tenaga ahli dapat ditentukan oleh penyedia dengan sesuai dengan
kebutuhan pada setiap tahapan studi dan waktu yang tersedia, sehingga seluruh sumberdaya
                                                                          
yang dimiliki oleh penyedia dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga kontrak dapat
dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran dan menghasilkan keluaran/produk yang sesuai dengan
                                                                          
yang telah ditetapkan.                                                    
                                                                          
Penyedia (jasa konsultansi) wajib membuat Rencana Kerja secara terperinci dan sistematis atas
semua tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan. Atas rencana kerja yang telah disusun, harus
                                                                          
dijadikan sebagai dasar monitoring dan penggunaan sumberdaya yang dimiliki serta pemantauan
kemajuan (proggres) pekerjaan.                                            
Kebutuhan Tenaga Personil                                                 
                                                                          
  a) Ketua Tim (Team Leader)/Ahli Teknik Jembatan ; jumlah 1 orang        
  b) Asisten Ahli Jembatan : 1 orang                                      
                                                                          
  c) Asisten Ahli struktur : 1 orang                                      
  d) Cost Estimator / Quantity Engineer; jumlah 1 orang                   
                                                                          
  e) Surveyor; jumlah 1 orang                                             
  f) Drafter/Cad Operator/Komputer; jumlah 2 orang                        
                                                                          
  g) Operator Komputer /Administrasi; jumlah 1 orang                      
  h) Buruh Lokal                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Keluaran Dan Produk Yang Dihasilkan                                       
                                                                          
  a) Laporan Pendahuluan 2 (dua) rangkap buku laporan (1 asli dan 1 salinan)
  b) Laporan Akhir (final report) 2 (dua) rangkap buku laporan (1 asli dan 1 salinan)
                                                                          
  c) Gambar rencana/design                                                
  d) Engineering Estimate (EE)                                            
  e) Spesifikasi Teknis                                                   
                                                                          
  f) Foto Dokumentasi                                                     
  g) Softcopy File Produk Perencanaanan dlm Flashdisk                     
                                                                          
                                                                          
Kualifikasi Badan Usaha                                                   
                                                                          
  a) Memiliki ijin usaha bidang jasa Konsultan konstruksi yang masih berlaku
                                                                          
  b) SBU (sertifikat badan usaha) dengan klasifikasiPerencanaan Rekayasa, sub klasifikasi
     jasa desain rekayasa untuk pekerjaan Teknik Sipil Transportasi, Kualifikasi kecil yang
                                                                          
     masih berlaku                                                        
  c) Memiliki NPWP serta memiliki status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil
     konfirmasi status wajib pajak (KSWP) serta telah melunasi SPT tahun 2024
                                                                          
  d) Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam
     kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir baik dilingkungan pemerintah maupun Swasta
                                                                          
     termasuk pengalaman sub-kontrak kecuali perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3
     (tiga) tahun                                                         
                                                                          
  e) Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan sub-klasifikasi dalam
     kurun waktu 10 tahun terakhir                                        
Fasilitas-Fasilitas                                                       
                                                                          
  a) Fasilitas dari Pemberi Pekerjaan : (1) Laporan dan Data, (2) Staf Pengawas/Pendamping
  b) Fasilitas dari Penyedia Jasa (Konsultansi) : Penyedia jasa konsultansi harus menyediakan
                                                                          
     dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran
     pelaksanaan pekerjaan. (fasilitas tersebut dicantumkan dalam bill of quantity yang
                                                                          
     diperoleh dari cara beli atau sewa).
Tenders also won by CV Rekayasa Tirta Konsultan