URAIAN SINGKAT ANALISA KEBUTUHAN DAERAH DAN ANALISA KELAYAKAN USAHA
SATKER/SKPD : BAGIAN PEREKINOMIAN DAN ADM PEMBANGUNAN
SETDA KAB LUWU
NAMA PPK : HJ. IRMAWATY, SE. M.Si
TAHUN ANGGARAN 2025
A. LATAR BELAKANG
Badan Usaha Miilik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis antara lain adalah pemupukan dana bagi
pembiayaan pembangunan daerah, mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha,
memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi kepentingan publik dan menjadi perintis kegiatan dan
usaha yang kurang diminati swasta. Berdasarkan pada peran BUMD tersebut, maka BUMD
berorientasi pada dua motive sekaligus yaitu bidang bisnis (profit service) dan pelayanan umum (public
service). Ukuran keberhasilan BUMD melalui peran tersebut dapat dilihat dari kontribusi BUMD pada
keuangan Pemerintah Daerah dan sumbangan kepada kegiatan perekonomian dan pembangunan
daerah.
Penyusunan dokumen analisis kebutuhan daerah dan kelayakan usaha BUMD mengacu pada
Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah pasal 9 Ayat (1) sampai
Ayat (4). Muatan dokumen analisis kebutuhan daerah terdiri dari pelayanan umum, kebutuhan
daerah, kebijakan BUMD dalam RPJMD dan persepsi stakeholder terhadap rencana pendirian BUMD
sementara muatan analisis terhadap kelayakan ekonomi, analisis pasar dan pemasaran, analisis
kelayakan keuangan, dan analisis aspek lainnya berisi aspek: peraturan perundang-undangan;
ketersediaan teknologi; dan ketersediaan sumber daya manusia
B. TUJUAN PENYUSUNAN ANALISIS KEBUTUHAN DAN KELAYAKAN
Adapun tujuan penyusunan analisis kebutuhan dan kelayakan pendirian BUMD adalah sebagai berikut:
1 untuk mengetahui apakah pendirian BUMD di Kabupaten Luwu dapat berkontribusi terhadap
keuangan Pemerintah Daerah dan sumbangan pada kegiatan perekonomian dan pembangunan
daerah.
2 untuk mengetahui jenis usaha yang layak dilaksanakan BUMD berdasarkan kriteria kelayakan
investasi
3 memenuhi syarat administrasi kelembagaan yang dapat mengelola potensi sumberdaya alam untuk
kesejahteran masyarakat
C. MANFAAT ANALISIS KEBUTUHAN DAN KELAYAKAN
Adapun manfaat analisis kebutuhan dan kelayakan pendirian BUMD adalah sebagai berikut:
1 Manfaat analisis kebutuhan BUMD adalah merumuskan kebutuhan masyarakat
2 Manfaat analisis kelayakan ini antara lain adalah memperkecil resiko kerugian, mempermudah
perencanaan bisnis, melancarkan pelaksanaan bisnis, mempermudah dalam melakukan
pengawasan dan pengendalian usaha kegiatan BUMD
3 menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu
bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang
bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik
D. SASARAN KEGIATAN
Adapun sasaran penyusunan Penyusunan Dokumen Analisis Kebutuhan dan Kelayakan Usaha Usulan
Pendirian Badan Usaha Miilik Daerah Kabupaten Luwu adalah sebagai berikut:
- Tersusunnya dokumen Analisis Kebutuhan dan Analisis Kelayakan Usaha pada Usulan
Pendirian Badan Usaha Miilik Daerah
- Dokumen tersebut sebagai bahan usulan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan penilaian
pendirian BUMD
E. LOKASI KEGIATAN
Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan
F. ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Organisasi Ssekretariat Daerah dengan Pejabat Penandatanganan Kontrak Kepala Bagian
Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kabupaten Luwu Propinsi Sulawesi Selatan.
G. SUMBER PENDANAAN
- Pembiayaan Kegiatan ini bersumber dari dana APBD Kab. Luwu Tahun Anggaran 2025 melalui
Program Perekonomian dan Pembangunan Sub Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi
Kebijakan Pendirian BUMD.
H. PAGU DAN HPS
Pagu yang digunakan dalam kegiatan ini sebesar Rp. 110.000.000,- (Seratus Sepuluh Juta rupiah)
HPS Rp. 99. 900.000,- (Sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah) termasuk PPN
11 (sebelas) Persen
I. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini 60 (Enam Puluh) hari kerja
J. PENYEDIA JASA
Jasa konsultansi non-konstruksi layanan jasa studi, penelitian dan batuan Teknik
K. TENAGA AHLI
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
- Team Leader Ahli Perencanaan Wilayah, ketua tim disyaratkan seorang sarjana perencana
wilayah dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan analisis kelayakan minimal sarajana
S1/setara berpengalaman 5 tahun
- Ahli Ekonomi, tenaga ahli yang diisyaratkan adalah sarjana ekonomi manajemen/ekonomi studi
pembangunan, berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan analisis kelayakan minimal
sarjana S1 /Setara berpengalaman 3 tahun
L. KELUARAN
Tersedianya dokumen Analisis Kebutuhan dan Kelayakan Usaha sebagai bahan usulan pendirian BUMD
Belopa, Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Hj. IRMAWATY SE, M.Si
NIP. 197503291995032002