Pembangunan Pagar Puskesmas Bajo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10315580000
Date: 9 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 176,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 176,657,600
Winner (Pemenang): CV Three Putra Mandiri
NPWP: 810359463803000
RUP Code: 59750612
Work Location: Desa Balla, Kecamatan Bajo - Luwu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                
                 PEKERJAAN PEMBANGUNAN   PAGAR                        
                     TAHUN  ANGGARAN  2025                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1. Lokasi                                                             
               :  Desa Balla, Kecamatan Bajo                          
                                                                      
2. Lingkup     : Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
  Pekerjaan      Konstruksi yang terdiri dari:                        
                    a. Pekerjaan Persiapan/Pendahuluan                
                    b. Pekerjaan Tanah                                
                    c. Pekerjaan Pondasi                              
                    d. Pekerjaan Struktur                             
                    e. Pekerjaan Dinding                              
                    f. Pekerjaan Reling Pagar                         
                                                                      
                    g. Pekerjaan Pengecatan                           
                                                                      
                 Agar ruang lingkup pekerjaan tersebut di atas dapat dilaksanakan
                 sesuai dengan ketentuan yang ada maka sangat perlu para pelaksana
                 untuk memperhatikan tahapan-tahapan sebagai berikut: 
                    a. Melaksanakan kegiatan/pekerjaan yang baik dan sesuai
                                                                      
                      prosedur pelaksanaan yang diinginkan dalam Dokumen
                      Kontrak.                                        
                    b. Melaksanakan pekerjaan dengan teliti, tepat dan terarah
                      sehingga dengan demikian dapat diperoleh hasil pelaksanaan
                      yang baik.                                      
                                                                      
                    c. Mempersiapkan dan menyediakan semua kebutuhan volume
                      pekerjaan yang akan dipakai dalam pelaksanaan pekerjaan.
                    d. Membuat laporan (report) pelaksanan secara lengkap
                      termasuk memuat gambar-gambar hasil pelaksanaan (As Build
                      Drawing), jumlah/volume dan spesifikasi teknis dilapangan.
                                                                      
                    e. Menjamin bahwa semua laporan (report) diserahkan tepat
                      waktu dan dibuat dengan alur yang benar, teliti dengan
                      memuat semua catatan yang dibutuhkan dalam pelaksanan
                      pekerjaan.                                      
                    f. Bekerjasama dengan Pengelola Teknis dan Konsultan
                                                                      
                      Pengawasan dalam hal-hal yang menyangkut masalah-
                      masalah teknis di lapangan.                     
                    g. Selama berlangsungnya pekerjaan, setiap kemajuan pekerjaan
                      harus dilaporkan kepada pihak yang terkait dengan pelaksanaan
                      pekerjaan tersebut.                             
                    h. Setiap hasil pekerjaan pelaksanan fisik di ketahui dan oleh Pejabat
                      Pembuat Komitmen (PPK).                         
                    i. Hasil akhir pelaksanan harus mencakup seluruh bagian dalam
                                                                      
                      RKS/Spesifikasi Teknis dan yang tercantum dalam Spesifikasi
                      Teknis.                                         
                    j. Jangka waktu yang disediakan untuk pekerjaan ini sesuai dengan
                      jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah ditentukan.
                                                                      
                                                                      
                                                                      
3. Keluaran    : Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah terbangunnya pagar
                 puskesmas                                            
                                                                      
                                                                      
4. Spesifikasi : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, minimal meliputi:
   Teknis                                                             
                    a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
                    b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan ;
                    c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;             
                    d. Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan;  
                    e. Ketentuan gambar kerja;                        
                    f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk 
                      pembayaran;                                     
                    g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;   
                    h. Ketentuan mengenai   penerapan  manajemen K3   
                      konstruksi (Keselamatan dan kesehatan kerja)    
                                                                      
5. Jangka waktu : Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 120 (seratus dua puluh)
   pelaksanaan   hari kalender                                        
                                                                      
    Demikian uraian singkat pekerjaan ini disusun untuk dipedomani dan dipergunakan
    sebagaimana mestinya.
Tenders also won by CV Three Putra Mandiri
Authority
10 June 2021Pembangunan Ruang Operasi Rsud Dr.Palemmai TandiKota PalopoRp 9,650,000,000
17 July 2019Penataan Kawasan Pariwisata Air Terjun Talondo TalluPemerintah Daerah Kabupaten Tana TorajaRp 4,010,400,000
8 September 2022Pembangunan Gedung Brigade Siaga Bencana (Bsb) Tahap III Di Kota MakassarProvinsi Sulawesi SelatanRp 3,925,000,000
29 May 2023Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor - Pembangunan Kantor Lurah Tompo Balang.Kota MakassarRp 3,001,867,920
25 April 2018Pembangunan Rumah DeretKab. Luwu TimurRp 2,400,000,000
24 June 2022Renovasi Laboratorium Kesehatan DaerahKab. SoppengRp 2,000,000,000
4 February 2023Pembangunan Pagar Kantor Gubernur Di Kota MakassarProvinsi Sulawesi SelatanRp 2,000,000,000
12 August 2022Rehab Kantor BupatiKab. BulukumbaRp 2,000,000,000
10 August 2017Penguatan Tebing Sungai Dusun Tenresanai Desa Pertasi Kencana Kec. KalaenaKab. Luwu TimurRp 1,800,000,000
23 May 2019Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Balakia I & IIPemerintah Daerah Kabupaten SinjaiRp 1,011,000,000