Penyusunan Dokumen Ukl - Upl Tempat Pemprosesan Akhir (Tpa) Sampah Desa Tanjong Kecamatan Bupon

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10345851000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 25 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 297,000,000
Winner (Pemenang): General Konsultan
NPWP: 029108081805000
RUP Code: 58984552
Work Location: Kecamatan Bupon - Luwu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                   
                                                                       
Kegiatan pembangunan infrastruktur di samping memberikan dampak positif juga
memberikan dampak negatif berupa meningkatnya tekanan terhadap lingkungan. Hal ini
terjadi karena pembangunan yang kurang memperhatikan daya dukung dan daya
tampung lingkungan setempat, dimana pada akhirnya menyebabkan kerusakan
                                                                       
lingkungan. Kerusakan lingkungan tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh
lapisan masyarakat, pemerintah dan pihak swasta.                       
                                                                       
Berdasarkan permasalahan tersebut maka pemerintah mempunyai kebijakan di bidang
                                                                       
lingkungan hidup. Salah satu upaya yang harus dilakukan untuk meminimalisir dampak
negatif yang timbul dari suatu kegiatan maka diberlakukan kewajiban melakukan study
dalam upaya Pemantauan Lingkungan. Studi tersebut merupakan studi kelayakan
lingkungan yang harus dibuat oleh pemrakarsa kegiatan, sehingga melalui dokumen ini
dapat diperkirakan dampak yang akan timbul dari suatu kegiatan kemudian bagaimana
                                                                       
dampak negatif maupun positif dapat dikelola dengan baik.              
                                                                       
Pemantauan lingkungan hidup yang dilakukan secara kontinu dimaksudkan untuk
mendapatkan data selengkap mungkin dan menganalisis kecenderungan data tersebut.
                                                                       
Bilamana mengarah ke pengrusakan (ataudeteriorisasi) lingkungan yang lebih besar,
maka upaya pengelolaan lingkungan perlu diperbaiki. Dengan melaksanakan pemantauan
yang baik, diharapkan dapat diperoleh kegiatan pembangunan yang berwawasan
lingkungan.                                                            
                                                                       
                                                                       
Konsistensi pemantauan tidak saja dimaksudkan dengan metode pemantauan, tetapi juga
lokasi dan waktu pemantauan. Metode pemantauan yang berubah-ubah akan  
menghasilkan data yang sulit dicari hubungannya. Hal yang sama bila pemantauan
dilaksanakan berpindah-pindah, terdapat kemungkinan bahwa data yang dihasilkan
                                                                       
sudah terkontaminasi oleh pencemar dari kegiatan lain, sehingga data yang diperoleh
tidak akurat lagi. Waktu pemantauan diperlukan agar supaya dapat dilihat kemungkinan
terjadinya pengaruh alam (untuk data fisik-kimia dan biologi), sedangkan untuk data
sosial, faktor waktu tetap perlu diperhatikan karena dalam kurun waktu yang panjang,
                                                                       
perubahan-perubahan sosial dapat terjadi.                              
Maka dari itu pihak Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Propinsi Sulawesi Selatan
dengan dasar atau mengacu kepada PP 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.                         
                                                                       
                                                                       
a. Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah:                         
  Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup untuk bermaksud :                
   Memenuhi ketersediaan dokumen lingkungan yang akan digunakan sebagai acuan
   mitigasi dari dampak yang mungkin timbul akibat Pengelolaan Ulat Sutra
b. Tujuan dari Penyusunan Dokumen Lingkungan ini adalah untuk memperoleh pedoman
  pengelolaan lingkungan yang akan menjadi acuan kegiatan kedepannya sehingga dapat
  meminimalisir/ menghilangkan dampak negatif dari rencana kegiatan yang dimaksud
                                                                       
  bagi lingkungan hidup sekitarnya.                                    
                                                                       
 Sasaran dari Penyusunan Dokumen Lingkungan adalah:                    
 1. Tersusunnya Dokumen Lingkungan dan Terbitnya Rekomendasi Lingkungan TPA
   Tanjong.                                                            
                                                                       
 2. Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari
   rencana usaha dan kegiatan.                                         
 3. Memberikan rekomendasi untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha
   dan kegiatan
Tenders also won by General Konsultan
Authority
13 July 2020Penyusunan Amdal Pengembangan Rsup Dr. Wahidin SudirohusodoKementerian KesehatanRp 6,165,801,000
8 March 2018Pekerjaan Penyusunan Dokumen Lingkungan HidupKementerian PerhubunganRp 1,300,000,000
25 January 2024Penyusunan Dokumen Lingkungan/Amdal/Delh Wilayah Kab. Donggala Dan Parigi Moutong (Sienjo - Pura - Sipi)Provinsi Sulawesi TengahRp 1,000,000,000
10 April 2019Amdal Jaringan Pompanisasi Bulu Cepo Kab. WajoPemerintah Daerah Provinsi Sulawesi SelatanRp 1,000,000,000
21 November 2018Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (Delh) D.I Wairoro 3.363 HaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
25 January 2024Penyusunan Dokumen Lingkungan/Amdal/Delh Wilayah Kab. Donggala Dan Sigi (Bangga - Lalundu - Watatu);Provinsi Sulawesi TengahRp 1,000,000,000
23 March 2023Penyusunan Dokumen Lingkungan Amdal Ruas Jalan Tambu - KasimbarProvinsi Sulawesi TengahRp 1,000,000,000
9 June 2023Penyusunan Dokumen Lingkungan Tpa Regional TabadamaiProvinsi Maluku UtaraRp 987,120,000
12 February 2021Penyusunan Laporan Amdal Ruas Jalan Buleleng - MatarapeProvinsi Sulawesi TengahRp 955,900,000
9 May 2018Belanja Jasa Studi Amdal Bendungan Sungai RongkongKab. Luwu UtaraRp 920,000,000