URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN, REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN PRASARANA
PERTANIAN LAINNYA
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN IRIGASI TERSIER
TAHUN ANGGARAN : 2025
I. LATAR BELAKANG
Upaya pengaturan air untuk menunjang pertanian, mengalirkan secara secara teratur
sesuai dengan kebutuhan tanaman, termasuk irigasi permukaan, irigasi air tanah, irigasi
dengan pompa.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Pengelolaan air irigasi dari hulu (upstream) sampai dengan hilir (downstream)
memerlukan sarana dan prasarana irigasi yang memadai. Sarana dan prasarana
tersebut dapat berupa: bendungan, bendung, saluran primer dan sekunder, boks bagi,
bangunan-bangunan ukur, dan saluran tersier serta saluran tingkat usaha tani (TUT).
Rusaknya salah satu bangunan-bangunan irigasi akan mempengaruhi kinerja sistem
yang ada, sehingga mengakibatkan efisiensi dan efektifitas irigasi menurun.
III. ANGGARAN
Kegiatan ini dibiayai dari dari dana APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025
IV. KUALIFIKASI BADAN USAHA
Persyaratan Kualifikasi Badan Usaha, meliputi;
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dengan persyaratan :
1. Kualifikasi Kecil
2. Klasifikasi/Subklasifikasi BS004 – Konstruksi Jaringan Irigasi dan
Drainase
Memiliki NPWP
Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
Wajib Pajak
Memiliki pengalaman jasa konsultansi konstruksi sesuai dengan subklasifikasi SBU yang
disyaratkan paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun
terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
V. PERSONIL MANAJERIAL
Personil yang harus dipenuhi oleh penyedia dalam melaksanaan pekerjaan ini adalah sebagai
berikut :
Pelaksana Lapangan
Memiliki SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi dan Pengalaman
minimal 1 tahun.
Petugas K3 Konstruksi – Memiliki Sertifikat Petugas K3 Konstruksi Atau Ahli K3
Konstruksi
VI. PERALATAN UTAMA
Peralatan yang harus dipenuhi oleh penyedia dalam melaksanaan pekerjaan ini adalah sebagai
berikut :
CONCRETE MIXER – Kapasitas 0,35 M3
ALAT UKUR MANUAL
VII. WAKTU PELAKSANAAN
Untuk menyelesaikan pekerjaan ini diberikan waktu 120 (seratus dua puluh) hari kalender
VIII. PRODUK YANG DIHASILKAN
1. Terbangunnya 1 (satu) unit Irigasi Tersier| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 April 2025 | Pembangunan Gedung Cytotoxic | Kota Palopo | Rp 1,330,000,000 |
| 28 April 2024 | Penambahan Ruang Puskesmas Ponrang Selatan | Kab. Luwu | Rp 894,600,000 |
| 27 June 2023 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Smpn 2 Rantepao | Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | Rp 690,083,000 |
| 31 March 2023 | Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sdn 365 Padang Cendrana (Dak) | Kab. Luwu | Rp 600,000,000 |
| 27 August 2025 | Penataan Halaman Sdn 638 Salubua (Dau Pendidikan) | Kab. Luwu | Rp 200,000,000 |
| 7 March 2025 | Pembangunan Kantor Sentra Pelayanan Polres Luwu | Kab. Luwu | Rp 186,097,600 |
| 12 August 2025 | Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Bonelemo Utara | Kab. Luwu | Rp 179,985,000 |