URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN PEMBANGUNAN JEMBATAN SALUBUA - KAILI
KECAMATAN SULI BARAT
1. Nama paket pekerjaan : Pengawasan Pembangunan Jembatan Salubua - Kaili Kecamatan
Suli Barat.
2. Uraian singkat dan lingkup pekerjaan: Mengawasi pekerjaan kegiatan pembangunan
jembatan agar berjalan efisien dan efektif serta sesuai dengan desain dan spesifikasi yang
berlaku sebagai dasar pelaksanaan.
3. Lokasi pekerjaan: Kecamatan Suli Barat Kab. Luwu.
4. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 4 (empat) Bulan / 120 (sembilan puluh) hari
kalender sejak SPMK. (Pelaksanaan menyesuaikan waktu pelaksanaan fisik konstruksi)
5. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Tugas konsultan pengawas secara garis besar akan meliputi:
1. Pengendalian Teknis
Bertindak untuk dan atas nama Pengguna Jasa mengendalikan pelaksanaan fisik
pembangunan yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Pemborongan pada saat pre-
audit, monitoring dan post-audit, meliputi:
➢ Aspek mutu hasil pekerjaan;
➢ Aspek volume pekerjaan;
➢ Aspek waktu penyelesaian pekerjaan;
➢ Aspek biaya keseluruhan pekerjaan.
Segala sesuatunya harus merujuk kepada ketentuan dan syarat-syarat yang tercantum dalam
kontrak pemborongan.
1) Rentang kendali pre-audit
Kegiatan konsultan dalam rangka pengendalian teknis dalam rentang “pre-audit” adalah
seluruh kegiatan konsultan sebelum melakukan pengawasan, yang terdiri dari:
➢ Pengumpulan dan analisa terhadap data;
➢ Pengecekan hasil perencanaan dengan membandingkan terhadap kondisi lapangan;
➢ Pemeriksaan terhadap kesiapan Penyedia Jasa Pemborongan, yang meliputi material,
peralatan, tenaga dan jadwal pelaksanaan.
Kegiatan pengumpulan dan analisa data, informasi dan hasil perencanaan akan
menghasilkan catatan mengenai seluruh pekerjaan antara lain:
➢ Jenis pekerjaan;
➢ Kuantitas pekerjaan;
➢ Kualitas yang dipersyaratkan;
➢ Schedule pelaksanaan;
➢ Schedule pembayaran.
Pengecekan hasil perencanaan dilakukan dengan cara membawa hasil perencanaan ke
lokasi untuk menentukan apakah hasil perencanaan tersebut telah sesuai dengan kondisi
yang ada. Apabila ternyata dari hasil pengecekan hasil design tidak sesuai dengan kondisi
lapangan, konsultan team supervisi akan membuat alternatif lain yang sesuai untuk
diajukan kepada Pengguna Jasa.
Material dan peralatan yang didatangkan Penyedia Jasa Pemborongan akan diperiksa
terlebih dahulu oleh konsultan, sehingga benar-benar memenuhi spesifikasi yang telah
ditetapkan.
Jadwal waktu yang dibuat oleh Penyedia Jasa Pemborongan akan diteliti lebih dahulu
apakah sudah memadai terhadap volume pekerjaan yang akan dilaksanakan dengan
perkiraan tenaga kerja/tukang yang akan mengerjakannya serta alat yang akan
digunakan. Apabila menurut analisa tidak seimbang antara volume dengan tenaga kerja
dan peralatan terhadap waktu yang tersedia maka konsultan akan menyarankan kepada
Penyedia Jasa Pemborongan untuk menyiapkan tenaga kerja dan peralatan yang memadai
agar bisa selesai tepat pada waktunya.
Penyimpangan biaya keseluruhan biasanya disebabkan oleh adanya pekerjaan tambahan
sebagai akibat dari perubahan design dan pertambahan volume pekerjaan. Agar tidak
terjadi perubahan biaya terlalu besar, konsultan akan menggantikan nilai pekerjaan
tambah itu dengan pengurangan pekerjaan lainnya sehingga terjadi kompensasi dan
tidak memerlukan biaya tambah sepanjang hal tersebut memungkinkan dan mendapat
peretujuan dari Pemimpin Kegiatan. Dalam hal ini, konsultan berupaya menghindari
pekerjaan tambah, justru mengupayakan pekerjaan kurang jika memang dari evaluasi
teknis dan biaya memungkinkan untuk dilakukan pekerjaan kurang.
2) Rentang kendali monitoring
Kegiatan pengendalian teknis rentang monitoring adalah kegiatan-kegiatan yang
dilakukan selama masa pelaksanaan pekerjaan. Meskipun konsultan pengawas telah
melakukan pre-audit namun setiap langkah pelakanaan pekerjaan akan terus dimonitor
agar kalau terjadi penyimpangan segera diketahui dan dapat diluruskan kembali sesuai
petunjuk yang benar. Selama periode ini konsultan akan selalu melakukan evaluasi
terhadap progres dan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
Pemborongan.
Dalam melakukan monitoring, kerjasama antara anggota tim akan kita jaga sebaik-
baiknya sehingga informasi dan pelaporan bisa berjalan dengan cepat, sehingga kerugian
yang menyangkut aspek mutu, volume, waktu dan biaya keseluruhan hasil pekerjaan
dapat dihindari atau ditekan sekecil-kecilnya, selain mengawasi pekerjaan fisik konsultan
pengawas juga memonitor aspek lingkungan sekitar kegiatan, agar jangan sampai
pelaksana lapangan berikut tukang-tukangnya mengganggu, mematikan serta merusak
flora dan fauna yang ada.
Faktor keselamatan kerja juga akan dimonitor secara rutin dengan memperhatikan
peraturan-peraturan yang berlaku.
3) Rentang kendali post-audi
Setiap kemajuan penyelesaian pekerjaan akan merupakan prestasi kerja bagi Penyedia
Jasa Pemborongan. Kemajuan fisik ini akan dipakai untuk kemajuan pembayaran senilai
hasil kerjanya. Namun Penyedia Jasa Pemborongan tidak bisa menyajikan permintaan
pembayaran sebelum mendapat rekomendasi dari konsultan pengawas bahwa hasil
pekerjaannya sudah memenuhi persyaratan teknis atau tidak.
a. Pengendalian Atas Koordinasi Terkait
Konsultan pengawas dalam rangka melaksanakan tugas pengendalian teknis tersebut di
atas berkewajiban mengendalikan proses koordinasi yang perlu dilakukan oleh pihak lain
(khususnya oleh Pengguna Jasa). Koordinasi dengan instasi terkait, antara lain dilakukan
dengan:
➢ Pemimpin kegiatan fisik;
➢ Konsultan lain yang terkait;
➢ Instansi terkait lainnya.
b. Pengendalian Administrasi Kegiatan
Dalam hal ini konsultan pengawas berkewajiban merancang, memberlakukan serta
mengendalikan pelaksanaan keseluruhan sistem administrasi kegiatan yang diawasinya,
yaitu mencakup antara lain: surat, memorandum, risalah, laporan, contoh barang, foto,
berita acara, gambar, sketsa, brosur, kontrak, addendum dan lain-lain yang dianggap
perlu. Langkah-langkah dan tindakan yang akan dilakukan konsultan pengawas untuk
maksud tersebut adalah:
➢ Mempelajari, menanggapi, memecahkan dan menyelesaikan sampai tuntas maksud
dari surat masuk maupun keluar;
➢ Memperhatikan memorandum dan risalah untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas
konsultan;
➢ Mempersiapkan dan mengecek contoh barang agar memenuhi persyaratan yang
ditetapkan baik kualitas dan kuantitas;
➢ Membuat foto-foto dokumentasi pada setiap paket pekerjaan;
➢ Mempelajari dan mengecek gambar-gambar/sketsa pelaksanaan agar sebelum
maupun sesudah pekerjaan selesai tidak terjadi penyimpangan;
➢ Membantu/menyiapkan addendum serta hal-hal lain yang dianggap perlu dalam
penyelesaian pekerjaan.
4) Evaluasi Rencana
Konsultan pengawas melakukan evaluasi atas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan
serta menyarankan perubahan/penyempurnaan/penyesuaian rencana yang perlu
dilakukan (bila ada) guna menjamin tercapainya maksud dan tujuan kegiatan.
5) Verifikasi Hasil Pekerjaan Penyedia Jasa Pemborongan
Konsultan pengawas berwenang dan pada saatnya berkewajiban menyatakan bahwa
hasil pekerjaan Penyedia Jasa Pemborongan telah memenuhi segala persyaratan untuk
proses selanjutnya, yaitu persetujuan Pengguna Jasa.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 July 2025 | Supervisi Rehabilitasi Jalan Di Kawasan Gilireng | Kementerian Transmigrasi | Rp 453,683,000 |
| 15 May 2024 | Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Puskesmas Lempa | Kab. Wajo | Rp 210,000,000 |
| 15 May 2024 | Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Puskesmas Tempe | Kab. Wajo | Rp 210,000,000 |
| 21 March 2024 | Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Peningkatan Jalan Mampise - Bulucenrana ( Dak ) Penugasan | Kab. Sidenreng Rappang | Rp 200,000,000 |
| 8 March 2024 | Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktual (Dak) Irigasi | Kab. Wajo | Rp 200,000,000 |
| 24 December 2021 | Supervisi Paket III ( Tiga ) Ruas Papakayu - Kaili Kec. Suli Barat | Kab. Luwu | Rp 198,000,000 |
| 4 June 2025 | Pengawasan - Rekonstruksi Penguatan Tebing Sungai Bua | Kab. Luwu | Rp 197,535,000 |
| 8 March 2024 | Perencanaan Teknis Pembangunan Embung | Kab. Wajo | Rp 168,000,000 |
| 15 July 2024 | Biaya Pengawasan Konstruksi Pasar Rakyat Tosora | Kementerian Perdagangan | Rp 160,000,000 |
| 9 May 2025 | Perencanaan Pembangunan Sumur Air Tanah Untuk Air Baku | Kab. Wajo | Rp 152,000,000 |