Pengawasan Pembangunan Jembatan Salubua - Kaili Kecamatan Suli Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10408940000
Date: 19 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 152,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,770,000
Winner (Pemenang): CV Dua Pilar
NPWP: 811170513808000
RUP Code: 60364608
Work Location: Kecamatan Suli Barat - Luwu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
         PENGAWASAN PEMBANGUNAN JEMBATAN SALUBUA - KAILI                
                     KECAMATAN SULI BARAT                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. Nama paket pekerjaan : Pengawasan Pembangunan Jembatan Salubua - Kaili Kecamatan
  Suli Barat.                                                           
                                                                        
2. Uraian singkat dan lingkup pekerjaan: Mengawasi pekerjaan kegiatan pembangunan
  jembatan agar berjalan efisien dan efektif serta sesuai dengan desain dan spesifikasi yang
  berlaku sebagai dasar pelaksanaan.                                    
3. Lokasi pekerjaan: Kecamatan Suli Barat Kab. Luwu.                    
                                                                        
4. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 4 (empat) Bulan / 120 (sembilan puluh) hari
  kalender sejak SPMK. (Pelaksanaan menyesuaikan waktu pelaksanaan fisik konstruksi)
                                                                        
5. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
                                                                        
                                                                        
Tugas konsultan pengawas secara garis besar akan meliputi:              
                                                                        
  1. Pengendalian Teknis                                                
    Bertindak untuk dan atas nama Pengguna Jasa mengendalikan pelaksanaan fisik
                                                                        
    pembangunan yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Pemborongan pada saat pre-
    audit, monitoring dan post-audit, meliputi:                         
                                                                        
    ➢  Aspek mutu hasil pekerjaan;                                      
    ➢  Aspek volume pekerjaan;                                          
                                                                        
    ➢  Aspek waktu penyelesaian pekerjaan;                              
    ➢  Aspek biaya keseluruhan pekerjaan.                               
                                                                        
  Segala sesuatunya harus merujuk kepada ketentuan dan syarat-syarat yang tercantum dalam
  kontrak pemborongan.                                                  
                                                                        
  1) Rentang kendali pre-audit                                          
    Kegiatan konsultan dalam rangka pengendalian teknis dalam rentang “pre-audit” adalah
                                                                        
    seluruh kegiatan konsultan sebelum melakukan pengawasan, yang terdiri dari:
    ➢  Pengumpulan dan analisa terhadap data;                           
                                                                        
    ➢  Pengecekan hasil perencanaan dengan membandingkan terhadap kondisi lapangan;
    ➢  Pemeriksaan terhadap kesiapan Penyedia Jasa Pemborongan, yang meliputi material,
                                                                        
       peralatan, tenaga dan jadwal pelaksanaan.                        
    Kegiatan pengumpulan dan analisa data, informasi dan hasil perencanaan akan
                                                                        
    menghasilkan catatan mengenai seluruh pekerjaan antara lain:        
    ➢  Jenis pekerjaan;                                                 
                                                                        
    ➢  Kuantitas pekerjaan;                                             
    ➢  Kualitas yang dipersyaratkan;                                    
                                                                        
    ➢  Schedule pelaksanaan;                                            
    ➢  Schedule pembayaran.                                             
                                                                        
    Pengecekan hasil perencanaan dilakukan dengan cara membawa hasil perencanaan ke
    lokasi untuk menentukan apakah hasil perencanaan tersebut telah sesuai dengan kondisi
                                                                        
    yang ada. Apabila ternyata dari hasil pengecekan hasil design tidak sesuai dengan kondisi
    lapangan, konsultan team supervisi akan membuat alternatif lain yang sesuai untuk
                                                                        
    diajukan kepada Pengguna Jasa.                                      
    Material dan peralatan yang didatangkan Penyedia Jasa Pemborongan akan diperiksa
                                                                        
    terlebih dahulu oleh konsultan, sehingga benar-benar memenuhi spesifikasi yang telah
    ditetapkan.                                                         
                                                                        
    Jadwal waktu yang dibuat oleh Penyedia Jasa Pemborongan akan diteliti lebih dahulu
    apakah sudah memadai terhadap volume pekerjaan yang akan dilaksanakan dengan
                                                                        
    perkiraan tenaga kerja/tukang yang akan mengerjakannya serta alat yang akan
    digunakan. Apabila menurut analisa tidak seimbang antara volume dengan tenaga kerja
    dan peralatan terhadap waktu yang tersedia maka konsultan akan menyarankan kepada
                                                                        
    Penyedia Jasa Pemborongan untuk menyiapkan tenaga kerja dan peralatan yang memadai
    agar bisa selesai tepat pada waktunya.                              
                                                                        
    Penyimpangan biaya keseluruhan biasanya disebabkan oleh adanya pekerjaan tambahan
    sebagai akibat dari perubahan design dan pertambahan volume pekerjaan. Agar tidak
                                                                        
    terjadi perubahan biaya terlalu besar, konsultan akan menggantikan nilai pekerjaan
    tambah itu dengan pengurangan pekerjaan lainnya sehingga terjadi kompensasi dan
                                                                        
    tidak memerlukan biaya tambah sepanjang hal tersebut memungkinkan dan mendapat
    peretujuan dari Pemimpin Kegiatan. Dalam hal ini, konsultan berupaya menghindari
                                                                        
    pekerjaan tambah, justru mengupayakan pekerjaan kurang jika memang dari evaluasi
    teknis dan biaya memungkinkan untuk dilakukan pekerjaan kurang.     
                                                                        
  2) Rentang kendali monitoring                                         
    Kegiatan pengendalian teknis rentang monitoring adalah kegiatan-kegiatan yang
    dilakukan selama masa pelaksanaan pekerjaan. Meskipun konsultan pengawas telah
                                                                        
    melakukan pre-audit namun setiap langkah pelakanaan pekerjaan akan terus dimonitor
    agar kalau terjadi penyimpangan segera diketahui dan dapat diluruskan kembali sesuai
                                                                        
    petunjuk yang benar. Selama periode ini konsultan akan selalu melakukan evaluasi
    terhadap progres dan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
                                                                        
    Pemborongan.                                                        
    Dalam melakukan monitoring, kerjasama antara anggota tim akan kita jaga sebaik-
                                                                        
    baiknya sehingga informasi dan pelaporan bisa berjalan dengan cepat, sehingga kerugian
    yang menyangkut aspek mutu, volume, waktu dan biaya keseluruhan hasil pekerjaan
    dapat dihindari atau ditekan sekecil-kecilnya, selain mengawasi pekerjaan fisik konsultan
                                                                        
    pengawas juga memonitor aspek lingkungan sekitar kegiatan, agar jangan sampai
    pelaksana lapangan berikut tukang-tukangnya mengganggu, mematikan serta merusak
                                                                        
    flora dan fauna yang ada.                                           
    Faktor keselamatan kerja juga akan dimonitor secara rutin dengan memperhatikan
                                                                        
    peraturan-peraturan yang berlaku.                                   
  3) Rentang kendali post-audi                                          
                                                                        
    Setiap kemajuan penyelesaian pekerjaan akan merupakan prestasi kerja bagi Penyedia
    Jasa Pemborongan. Kemajuan fisik ini akan dipakai untuk kemajuan pembayaran senilai
                                                                        
    hasil kerjanya. Namun Penyedia Jasa Pemborongan tidak bisa menyajikan permintaan
    pembayaran sebelum mendapat rekomendasi dari konsultan pengawas bahwa hasil
    pekerjaannya sudah memenuhi persyaratan teknis atau tidak.          
                                                                        
    a. Pengendalian Atas Koordinasi Terkait                             
    Konsultan pengawas dalam rangka melaksanakan tugas pengendalian teknis tersebut di
                                                                        
    atas berkewajiban mengendalikan proses koordinasi yang perlu dilakukan oleh pihak lain
    (khususnya oleh Pengguna Jasa). Koordinasi dengan instasi terkait, antara lain dilakukan
                                                                        
    dengan:                                                             
    ➢  Pemimpin kegiatan fisik;                                         
                                                                        
    ➢  Konsultan lain yang terkait;                                     
    ➢  Instansi terkait lainnya.                                        
                                                                        
    b. Pengendalian Administrasi Kegiatan                               
    Dalam hal ini konsultan pengawas berkewajiban merancang, memberlakukan serta
                                                                        
    mengendalikan pelaksanaan keseluruhan sistem administrasi kegiatan yang diawasinya,
    yaitu mencakup antara lain: surat, memorandum, risalah, laporan, contoh barang, foto,
                                                                        
    berita acara, gambar, sketsa, brosur, kontrak, addendum dan lain-lain yang dianggap
    perlu. Langkah-langkah dan tindakan yang akan dilakukan konsultan pengawas untuk
                                                                        
    maksud tersebut adalah:                                             
    ➢  Mempelajari, menanggapi, memecahkan dan menyelesaikan sampai tuntas maksud
                                                                        
       dari surat masuk maupun keluar;                                  
    ➢  Memperhatikan memorandum dan risalah untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas
                                                                        
       konsultan;                                                       
    ➢  Mempersiapkan dan mengecek contoh barang agar memenuhi persyaratan yang
                                                                        
       ditetapkan baik kualitas dan kuantitas;                          
    ➢  Membuat foto-foto dokumentasi pada setiap paket pekerjaan;       
                                                                        
    ➢  Mempelajari dan mengecek gambar-gambar/sketsa pelaksanaan agar sebelum
       maupun sesudah pekerjaan selesai tidak terjadi penyimpangan;     
    ➢  Membantu/menyiapkan addendum serta hal-hal lain yang dianggap perlu dalam
                                                                        
       penyelesaian pekerjaan.                                          
  4) Evaluasi Rencana                                                   
                                                                        
    Konsultan pengawas melakukan evaluasi atas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan
    serta menyarankan perubahan/penyempurnaan/penyesuaian rencana yang perlu
                                                                        
    dilakukan (bila ada) guna menjamin tercapainya maksud dan tujuan kegiatan.
  5) Verifikasi Hasil Pekerjaan Penyedia Jasa Pemborongan               
                                                                        
      Konsultan pengawas berwenang dan pada saatnya berkewajiban menyatakan bahwa
 hasil pekerjaan Penyedia Jasa Pemborongan telah memenuhi segala persyaratan untuk
                                                                        
 proses selanjutnya, yaitu persetujuan Pengguna Jasa.
Tenders also won by CV Dua Pilar
Authority
28 July 2025Supervisi Rehabilitasi Jalan Di Kawasan GilirengKementerian TransmigrasiRp 453,683,000
15 May 2024Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Puskesmas LempaKab. WajoRp 210,000,000
15 May 2024Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Puskesmas TempeKab. WajoRp 210,000,000
21 March 2024Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Peningkatan Jalan Mampise - Bulucenrana ( Dak ) PenugasanKab. Sidenreng RappangRp 200,000,000
8 March 2024Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktual (Dak) IrigasiKab. WajoRp 200,000,000
24 December 2021Supervisi Paket III ( Tiga ) Ruas Papakayu - Kaili Kec. Suli BaratKab. LuwuRp 198,000,000
4 June 2025Pengawasan - Rekonstruksi Penguatan Tebing Sungai BuaKab. LuwuRp 197,535,000
8 March 2024Perencanaan Teknis Pembangunan EmbungKab. WajoRp 168,000,000
15 July 2024Biaya Pengawasan Konstruksi Pasar Rakyat TosoraKementerian PerdaganganRp 160,000,000
9 May 2025Perencanaan Pembangunan Sumur Air Tanah Untuk Air BakuKab. WajoRp 152,000,000