URAIAN PEKERJAAN
IDENTIFIKASI PERUMAHAN DI LOKASI RAWAN BENCANA
KABUPATEN LUWU TA 2025
1. Adapun uraian pekerjaan pelaksanaan Kegiatan penyusunan Dokumen Identifikasi
Perumahan di Lokasi Rawan Bencana :
A. Metode Pelaksanaan Metode yang digunakan adalah dengan menetukan terlebih dahulu
Lokasi perumahan rawan bencana sesuai dengan hasil kajian
dokumen RKB, kemudian dari hasil identifikasi tersebut maka
dilakukan mapping menggunakan drone, sehingga didapatkan
gambaran tentang kondisi terkini lokasi perumahan yang berada
pada daerah rawan bencana di lakukan pendataan by name by
address (BNBA) sesuai dengan kebutuhan data SPM..
B. Tahapan Kegiatan Adapun tahapan pelaksanaan Kegiatan identifikasi perumahan
dilokasi rawan bencana adalah :
a. Persiapan
Persiapan kegiatan meliputi hal-hal yang harus disiapkan dalam
pekerjaan pendataan, baik tenaga ahli dan pendukung yang
sebelumnya sudah ditunjuk agar melakukan survey awal Lokasi
pekerjaan yang telah ditetapkan.
b. Pendataan
Pendataan di lakukan setelah penandatanganan kontrak dan
tahap persiapan. Dengan Metode pekerjaan yang sesuai dengan
standar pendataan, secara garis besar outputnya adalah:
1. Mengidentifikasi sebaran Perumahan dilokasi rawan
bencana
2. Melakukan pengimputan data yang telah di identifikasi
kedalam portal WEBGIS
Adapun Hasil Survey akan disajikan dan terekap dalam Laporan
yang rinci dan tersampaikan.
Belopa, 30 Juni 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN LUWU
NUR RESKI, ST. MSP
NIP. 198412102011012013