Belanja Jasa Penyusunan Kajian Kawasan Industri

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5618639
Date: 12 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mimika
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 900,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 899,000,000
Winner (Pemenang): PT Geo Inti Spasial
NPWP: 032807505801000
RUP Code: 41486846
Work Location: Timika - Mimika (Kab.)
Participants: 35
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0032807505801000Rp 896,685,75092.594-
0757133525801000---Tidak mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa (tidak ada bukti kepemilikan/penguasaan)
0028216208805000-59.5-Tidak memenuhi ambang batas nilai penawaran teknis yaitu 70
0705497428541000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0937625671805000---Tidak mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa (tidak ada bukti kepemilikan/penguasaan)
PT Trimako Abdi Konsulindo
0814433561953001---Tidak memiliki pengalaman pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Nonkonstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak
0013753256061000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0013643309061000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0848754271428000---Tidak memiliki pengalaman pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Nonkonstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak
Point Plan Engineering
08*5**7****05**0---Tidak menyampaikan SPT Tahunan Pajak Tahun 2022 sehingga tidak memenuhi persyaratan kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
0024633901805000----
0664633591429000---Tidak membawa Dokumen ASLI Pengalaman Pekerjaan dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan pada saat Pembuktian Kualifikasi
0702831264429000---Tidak membawa Dokumen ASLI Kualifikasi untuk Pembuktian Kualifikasi
0964317960429000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0015555477429000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0011188190429000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0021083787429000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
PT Benuanta Indo Plan
08*6**4****05**0---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0761032630543000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0720500255801000----
0315249912429000----
0906979919952000----
CV Kwantoki Jaya
04*3**9****53**0----
0809589914805000----
0030515597801000----
0758325120952000----
0013305826008000----
0313375545542000----
0024700296805000----
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung
0731144473423001----
0023331226441000----
0014218218424000----
0028116341801000----
0013131750014000----
0760587576424000----
Attachment
Perencanaan  Masterplan Kawasan  Industri                  
                                                                      
                      Kabupaten  Mimika                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1. Latar belakang Ekonomi Nasional dalam gerak dan kiprahnya tidak terlepas dari
                                                                      
                kontribusi ekonomi regional maupun ekonomi lokal, hal ini sudah
                disadari oleh Pemerintah. Oleh karena itu setiap daerah diharapkan
                                                                      
                dapat mengembangkan perekonomiannya sesuai dengan potensi
                yang dimilikinya. Untuk mempercepat pengembangan ekonomi di
                wilayah tertentu yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi
                                                                      
                nasional dan untuk menjaga keseimbangan kemajuan suatu daerah
                dalam kesatuan ekonomi nasional, perlu dikembangkan Kawasan
                                                                      
                Industri. Kebijakan ini diamanatkan dalam pasal 31 ayat 3 Undang-
                Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal terkait
                                                                      
                ketentuan mengenai Kawasan Ekonomi Khusus.            
                                                                      
                Pembangunan Kawasan Industri di daerah penting mengingat
                Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman
                                                                      
                sumber daya alam seharusnya dikelola dengan tepat untuk mencapai
                tujuan pembangunan nasional yang makmur, adil dan sejahtera
                                                                      
                secara berkelanjutan. Perencanaan pembangunan regional dengan
                industri dan perdagangan sebagai penggerak utama perlu dilakukan
                secara terkoordinasi dan terpadu mengacu kepada tata ruang,
                                                                      
                sehingga menjadi satu kesatuan tatanan pembangunan yang dinamis
                serta tetap memelihara kemampuan daya dukung lingkungannya
                                                                      
                sesuai paradigma pembangunan yang berwawasan lingkungan dan
                memantapkan ketahanan nasional. Penataan ruang harus dapat
                                                                      
                menciptakan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Kondisi industri
                nasional yang lebih dari 60% terkonsentrasi di Pulau Jawa, di samping
                                                                      
                berdampak tidak meratanya aktivitas ekonomi, juga semakin
                mengakibatkan semakin berkurangnya daya dukung lingkungan
                                                                      
                Pulau Jawa serta terjadi pergeseran tata guna tanah subur.
                                                                      
                                                                      
2. Maksud       Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan perencanaan tata ruang
                                                                      
                pada kawasan peruntukan industry sebagai dasar bagi pihak-pihak
                terkait dalam mengembangkan Kawasan industri (industrial estate)
                                                                      
                dan kawasan peruntukan industry baik bagi aparatur pemerintah
                dalam penerbitan izin dan pembinaan serta pengawasan, maupun
                                                                      
                bagi dunia usaha dalam melihat peluang investasi di bidang
                pengembangan industri dan kawasan industry di Kabupaten Mimika.
                                                                      
                                                                      
3. Tujuan       Tujuan disusunnya Perencanaan Masterplan Kawasan Industri
                Kabupaten Mimika ini adalah:                          
                                                                      
                a. Sebagai arah perwujudan rencana tata ruang khususnya pada
                  kawasan peruntukan industri;                        
                                                                      
                b. Sebagai dasar memformulasikan kebijakan dan strategi penataan
                  ruang kawasan peruntukan industri;                  
                                                                      
                c. Memberikan arah bagi penyusunan indikasi program   
                  pembangunan pada kawasan peruntukan industri;       
                d. Sebagai dasar dalam penetapan ketentuan pengendalian
                                                                      
                  pemanfaatan ruang pada kawasan peruntukan industry; 
                e. Tersedianya rencana penyediaan dan pemanfaatan kawasan
                                                                      
                  peruntukan industri Kabupaten Mimika; dan           
                f. Terciptanya kawasan industri yang berkembang dan benar-benar
                                                                      
                  berhasil guna serta berdaya guna dalam rangka menjawab
                  peluang investasi industri.                         
                                                                      
4. Sasaran      Sasaran Perencanaan Masterplan Kawasan Industri Kabupaten
                                                                      
                Mimika adalah untuk:                                  
                a. Menciptakan keselarasan, keserasian, keseimbangan antar
                                                                      
                  lingkungan terhadap Kawasan peruntukan industri dengan
                  peruntukan ruang lainnya;                           
                b. Mewujudkan keterpaduan program pembangunan;        
                                                                      
                c. Mendorong terkendalinya pembangunan kawasan peruntukan
                  industri;                                           
                                                                      
                d. Mendorong investasi masyarakat;                    
                e. Mendorong terkoordinasinya pembangunan kawasan peruntukan
                                                                      
                  industri antara pemerintah, masyarakat dan swasta.  
                                                                      
5. Lokasi Kegiatan Lokasi Kegiatan ini adalah di Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika.
                                                                      
6. Sumber       Kegiatan ini dibiayai dari dana APBD kabupaten Mimika Tahun
  Pendanaan                                                           
                Anggaran 2023 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar
                Rp. 899.000.000 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
                Rupiah) termasuk PPN.                                 
                                                                      
                                                                      
7. Nama dan     a. Nama dan Organisasi :                              
  Organisasi      BAPPEDA Kabupaten Mimika                            
  Pejabat       b. Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :              
  Pembuat                                                             
                  Joseph Manggasa, ST, M.Si                           
  Komitmen                                                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                 Timika, Mei 2023     
                                                                      
                                      Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                           Joseph Manggasa, ST, M.Si  
                                                 Sekretaris Bappeda
Tenders also won by PT Geo Inti Spasial
Authority
31 May 2023Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Survei Pemetaan Jaringan Drainase Dan Pembuatan Data Base BanjirKota MakassarRp 2,500,000,000
5 August 2017Jasa Konsultansi Penyusunan Masterplan Pembangunan Ekonomi DaerahPemerintah Daerah Kabupaten MimikaRp 1,258,500,000
25 April 2018Penyusunan Rdtr Dan Klhs Bwp BetelemeKab. Morowali UtaraRp 1,100,000,000
16 August 2018Belanja Jasa Konsultansi Survei Dan Pemetaan 18 DistrikKab. MimikaRp 1,035,000,000
21 May 2024Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian Dan Bantuan Teknik (Perancangan 3 D Peta Lorong Wisata Kota Makassar)Kota MakassarRp 1,000,000,000
27 March 2023Konsultan Pendamping Asistensi Substansi Materi Teknis Revisi Rtrw Prov. KaltaraProvinsi Kalimantan UtaraRp 1,000,000,000
14 June 2021Perencanaan Pengadaan TanahPemerintah Daerah Kabupaten MimikaRp 1,000,000,000
24 May 2019Belanja Jasa Konsultansi PerencanaanKab. Luwu TimurRp 950,000,000
2 July 2019Penyusunan Rencana Tindak Penataan Lingkungan Pemukiman Masyarakat PesisirKab. MimikaRp 900,000,000
20 March 2019Rtr Kawasan Strategis IndustriKab. LinggaRp 900,000,000