URAIAN PEKERJAAN PERENCANAAN TEKNIS (DED)
PEKERJAAN REHABILITASI RUMAH JABATAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LUWU
KECAMATAN BELOPA, KAB. LUWU
KEGIATAN PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG TEMPAT TINGGAL
RUMAH NEGARA GOLONGAN I
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KAB. LUWU TAHUN 2025
A. DATA AWAL
- Kegiatan ini berlokasi di Wilayah Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara,
tepatnya di Lokasi Rumah Jabatan Bupati Luwu, Jalan Poros Nasional Kel.
Pammanu, Kec. Belopa Utara Kab. Luwu dan Rumah jabatan Wabup Luwu di Bukit
Limpujang Kelurahan Senga Kec. Belopa..
- Pagu anggaran sebesar Rp. 12.750.000,00 (Dua Belas Juta Tujuh Ratus Lima Puluh
Ribu Rupiah)
- Nilai HPS Rp. 12.700.000,00 (Dua Belas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
- Sumber Anggaran : Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Dinas PUTR
Kab. Luwu melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025.
- Rencana masa pelaksanaan adalah 2 (Dua) hari kalender.
B. URAIAN PEKERJAAN :
Dalam menyusun dokumen perencanaan, Konsultan melakukan beberapa tahapan
berikut :
1. Tahapan Pengumpulan Data Lapangan
Melakukan pengukuran secara cermat.
2. Pemeriksaan data sekunder
Melakukan pemetaan terhadap kesesuaian kebutuhan bangunan penunjang
dengan luasan lokasi sebagai acuan menyusun rencana site bangunan.
Mengolah data dan informasi tentang kondisi existing.
3. Tahap Perencanaan Teknis
Menyusun Rencana Lokasi
Membuat Gambar Kerja
Membuat Gambar Rencana
Membuat Gambar Detail Teknis yang di butuhkan.
4. Tahap Perencanaan Pendanaan dan penjadwalan
5. Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), BQ, RKS (metode kerja) dan Dokumen
Pelelangan
Belopa, 25 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Ir. MUSLIM, ST
NIP. 19761124 200604 1 004