URAIAN PEKERJAAN
PENGAWASAN PPEMBUATAN BAK SAMPAH KAWASAN KUMUH SALODIDI KABUPATEN LUWU
KEGIATAN PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS DI BAWAH 10 (SEPULUH) HA
TAHUN 2025
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KAB. LUWU
Lingkup Kegiatan tersebut antara lain adalah :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan
waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik.
4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan konstruksi.
5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan
bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian,
mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh Pemborong.
6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah terima pertama dan
kedua pekerjaan konstruksi.
7. Meneliti gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh Pemborong.
8. Meneliti gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (as-built drawings) sebelum serah terima
pertama.
9. Menyusun daftar cacat kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya pada
masa pemeliharaan, dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.
10. Bersama Konsultan Perencana menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan
negara.
Belopa, 04 November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
NUR RESKI,ST.,MSP.
NIP. 19841210 201101 2 013