PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
Alamat : Jl. Soekarno-Hatta, Puncak Indah Malili, Telp/Fax. (0474) 321 538
Website : http://dpp.luwutimurkab.go.id/, Email : dppp@luwutimurkab.go.id
RENCANA UMUM PENGADAAN
PEKERJAAN PENYEDIA JASA KONSULTANSI
PERENCANAAN TEKNIS (DED)
PEMBANGUNAN,REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN
JALAN USAHA TANI PAKET 1
LOKASI :
TERSEBAR DI WILAYAH KABUPATEN LUWU TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
Alamat : Jl. Soekarno-Hatta, Puncak Indah Malili, Telp/Fax. (0474) 321 538
Website : http://dpp.luwutimurkab.go.id/, Email : dppp@luwutimurkab.go.id
RENCANA UMUM PENGADAAN
Nomor : 000.3.1/1/RUP/PL-DED/PPK6-DISPKP/V/2025
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan :
➢ Pembangunan Prasarana Pertanian
2. Sub Kegiatan :
➢ Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
3. Nama Paket Pekerjaan :
➢ PERENCANAAN TEKNIS (DED) PEMBANGUNAN, REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN
JALAN USAHA TANI PAKET 1
a. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Produksi Kelompok
Tani Baba Lopi;
b. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Produksi Kelompok
Tani Bengko;
c. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Produksi Kelompok
Tani Labose I;
d. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Produksi Kelompok
Tani Madu Lembo;
e. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Produksi Kelompok
Tani Mattiro Deceng;
f. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Produksi Kelompok
Tani Pabeta Jaya;
g. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Produksi Kelompok
Tani Pelangi;
h. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Produksi Kelompok
Tani Sengketen II;
i. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan ProduksiKelompok
Tani Sri Unggul.
j. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan
Produksi Kelompok Tani Suka Maju
k. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan
Produksi Kelompok Tani Tani Jaya
l. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan
Produksi Kelompok Tani Bonto Kamase
m. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan
Produksi Kelompok Tani Catur-catur Laba III
n. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan
Produksi Kelompok Tani Harum Manis
o. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan
Produksi Kelompok Tani Lagego Jaya
p. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan
Produksi Kelompok Tani Makmur I
q. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan
Produksi Kelompok Tani Sawit Satu Lumbewe
r. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan
Produksi Kelompok Tani Sinar Harapan
s. Biaya Desain Pembangunan,Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha
Tani (japro) Poktan Harapan Bersama
t. Biaya Desain Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha
Tani (Japro)
4. Nilai Pagu Anggaran :
➢ Rp. 89.130.000,- (Delapan Puluh Sembilan Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah)
5. Nilai HPS :
➢ Rp. 88.640.700,00 (Delapan Puluh Delapan Juta Enam Ratus Empat puluh Ribu Tujuh
Ratus Rupiah)
6. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan :
➢ 25 (Dua Puluh Lima) Hari Kalender
B. PIHAK-PIHAK YANG BERSANGKUTAN DENGAN PEKERJAAN PENGADAAN JASA
KONSULTANSI
1. Pengguna Anggaran (PA) :
➢ Nama : AMRULLAH, S.Pd. MM
➢ Nip 19670606 198903 1 010
➢ Pangkat/Gol. : Pembina Utama Muda,
➢ Jabatan : Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
➢ Nama : N U R H A L I S, ST
➢ Nip 19750620 200604 1 005
➢ Pangkat/Gol. : Penata Muda, III/a
➢ Jabatan : Analis Pengembangan Wilayah
C. SUMBER DANA
➢ SPK ini dibiayai dari APBD 2025 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan Kegiatan
Pembangunan Prasarana Pertanian, Sub Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Kode Anggaran
3.27.03.2.02.0003.5.1.02.01.01.0039.1.1.1.20.10.50.001.00516 Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 dan dibayarkan melalui Pemegang Kas Umum
Daerah Kabupaten Luwu Timur.
D. METODE PEMILIHAN
➢ Pengadaan Langsung
E. JENIS KONTRAK
➢ Kontrak Lumsum
F. KLASIFIKASI BIDANG DAN SUB BIDANG YANG DIPERSYARATKAN BAGI PENYEDIA
1. Klasifikasi Bidang Usaha :
➢ Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI (71102).
2. Sub-Klasifikasi Bidang :
➢ Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003)
G. PERSYARATAN BAGI PENYEDIA
1. Syarat Kualifikasi Administrasi
a. NIB KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI;
b. SBU Kualifikasi Kecil, Klasifikasi Perencanaan Rekayasa, RK003 Jasa Rekayasa
Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi;
c. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun
pajak 2023. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
Status Wajib;
d. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan
dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa apabila dikuasakan;
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan);
dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
e. Menyetujui Pakta Integritas;
f. Menyetujui Surat-Surat Pernyataan (contoh terdapat dalam Dokumen Pemilihan).
2. Syarat Kualifikasi Teknis
a. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam
kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman subkontrak;
b. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan
subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan;
c. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun
terakhir;
d. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan
belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan huruf a) sampai dengan huruf c)
untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu
miliar rupiah).
3. Persyaratan Dokumen Penawaran Administrasi
a. Surat Penawaran;
b. Masa Berlaku Penawaran.
4. Persyaratan Dokumen Penawaran Administrasi
➢ Kualifikasi Tenaga Ahli.
5. Persyaratan Harga/Biaya
➢ Daftar Kuantitas yang berisi;
a) Rekapitulasi Penawaran Biaya;
b) Rincian Biaya Langsung Personil; dan
c) Rincian Biaya Langsung Non-Personil.
H. LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Harga Perkiraan Sendiri (HPS);
2. Kerangka Acuan Kerja (KAK);
3. Rancangan Surat Perintah Kerja (SPK);
4. Rancangan Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
Malili, Mei 2025
Ditetapkan Oleh, Disusun oleh,
Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Kabupaten Luwu Timur Kabupaten Luwu Timur
AMRULLAH, S.Pd. MM N U R H A L I S, ST
Pangkat: Pembina Utama Muda, Pangkat: Penata Muda, III/a
NIP. 19670606 198903 1 010 NIP.19750620 200604 1 005