PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN
DAN PERTANAHAN
Alamat : Jl. Soekarno-Hatta, Malili 92981, Tlpn. (0474) 321634
Website : http://dpkpp.luwutimurkab.go.id/, Email : dpkpp@luwutimurkab.go.id
RENCANA UMUM PENGADAAN
PEKERJAAN PENYEDIA JASA KONSULTANSI
BIDANG SARANA PRASARANA DAN
PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN
PENGAWASAN TEKNIS (SUPERVISI)
PAKET 2 (DUA) SARPRAS
LOKASI :
TERSEBAR DI WILAYAH KABUPATEN LUWU TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN
DAN PERTANAHAN
Alamat : Jl. Soekarno-Hatta, Malili 92981, Tlpn. (0474) 321634
Website : http://dpkpp.luwutimurkab.go.id/, Email : dpkpp@luwutimurkab.go.id
RENCANA UMUM PENGADAAN
Nomor : 000.3.1/3/RUP/PL-SPV/PPK3-SARPRAS/DPKPP/VII/2025
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan :
➢ Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha
➢ Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
2. Sub Kegiatan :
➢ Pelaksanaan Pemugaran Kawasan Permukiman Kumuh
➢ Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi
Hunian
3. Nama Paket Pekerjaan :
➢ Pengawasan Teknis (Supervisi) Paket 2 (Dua) SARPRAS
a. Biaya Supervisi Peningkatan Jalan Lingkungan Dusun Jambu-Jambu Desa Lampenai
Kec. Wotu;
b. Biaya Supervisi Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Bawalipu Kec. Wotu;
c. Biaya Supervisi Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Beringin Jaya Kec. Tomoni;
d. Biaya Supervisi Lanjutan Peningkatan Jalan Lingkungan Dusun Bali Karya Desa
Kertoraharjo Kec. Tomoni Timur;
e. Biaya Supervisi Peningkatan Jalan Lingkungan Lr. 11, Lr. 12 dan Lr. 13 Desa Balirejo
Kec. Angkona;
f. Biaya Supervisi Peningkatan Jalan Lingkungan Lr. 18C, 19C dan 21C Desa Balirejo Kec.
Angkona;
g. Biaya Supervisi Pembangunan Proteksi Lingkungan Jalan Utama 1 Desa Balirejo Kec.
Angkona;
h. Biaya Supervisi Peningkatan Jalan Lingkungan Dusun Benteng Desa Tampinna Kec.
Angkona;
i. Biaya Supervisi Peningkatan Jalan Lingkungan Dusun Tirto Desa Lakawali Kec. Malili;
j. Biaya Supervisi Lanjutan Peningkatan Jalan Lingkungan Dusun Susuejaya Desa Lakawali
Kec. Malili;
k. Biaya Supervisi Lanjutan Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Tarabbi Kec. Malili;
l. Biaya Supervisi Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Manurung Kec. Malili;
m. Biaya Supervisi Lanjutan Peningkatan Jalan Lingkungan + Proteksi Desa Puncak Indah
Kec. Malili;
n. Biaya Supervisi Pemeliharaan Jalan Lingkungan Lr. Sakura Kelurahan Malili Kec. Malili;
o. Biaya Supervisi Lanjutan Pembangunan Proteksi Jalan Lingkungan Desa Laskap Kec.
Malili;
p. Biaya Supervisi Lanjutan Peningkatan Jalan Lingkungan Dusun Hulu Padang Desa
Pongkeru Kec. Malili;
q. Biaya Supervisi Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Balambano Kec. Wasuponda;
r. Biaya Supervisi Peningkatan Jalan Lingkungan Dusun Mundu-Mundu Desa Langkea
Raya Kec. Towuti;
4. Nilai Pagu Anggaran :
➢ Rp 99.150.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
5. Nilai HPS :
➢ Rp. 99.146.310,- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Empat Puluh Enam Ribu Tiga
Ratus Sepuluh Rupiah)
6. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan :
➢ 135 (Seratus Tiga Puluh Lima) Hari Kalender
B. PIHAK-PIHAK YANG BERSANGKUTAN DENGAN PEKERJAAN PENGADAAN JASA
KONSULTANSI
1. Pengguna Anggaran (PA) :
➢ Nama : ANDI WIJA HASAN, ST
➢ Nip : 19740323 200312 1 004
➢ Pangkat/Gol. : Pembina Utama Muda / IVc
➢ Jabatan : Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
➢ Nama : EMILDA LANDE, ST
➢ Nip : 19821007 200803 2 002
➢ Pangkat/Gol. : Penata Tk. I / IIId
➢ Jabatan : Penata Kelola Perumahan Ahli Muda
C. SUMBER DANA
➢ SPK ini dibiayai dari Nomor : DPA/A.1/1.04.2.10.0.00.01.0000/001/2025, Sumber Pendanaan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Kode Akun Kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU
Perumahan (1.04.05.2.01), Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian (1.04.05.2.01.0002), Kode Rekening Belanja
Modal Jalan Khusus (5.2.04.01.01.0009) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan Tahun Anggaran 2025 dan dibayarkan melalui Pemegang Kas Umum Daerah
Kabupaten Luwu Timur
D. METODE PEMILIHAN
➢ Pengadaan Langsung
E. JENIS KONTRAK
➢ Kontrak Lumsum
F. KLASIFIKASI BIDANG DAN SUB BIDANG YANG DIPERSYARATKAN BAGI PENYEDIA
1. Klasifikasi Bidang Usaha :
➢ Pengawasan Rekayasa (71102).
2. Sub-Klasifikasi Bidang :
➢ Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003).
G. PERSYARATAN BAGI PENYEDIA
1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha;
2. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil konfirmasi status Wajib
Pajak;
3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
4. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha
tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur
Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
5. Memiliki pengalaman :
a. Pekerjaan di Bidang Jasa Konsultansi Nonkonstruksi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun
waktu 1 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
subkontrak;
b. Pekerjaan yang serupa (similar seperti penyediaan Jasa Konsultansi Perencanaan
Pengembangan Wilayah) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi,
teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan paling kurang 1
pekerjaan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun
swasta termasuk pengalaman subkontrak;
c. Nilai Pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir paling kurang sama
dengan 50% Nilai HPS/Pagu Anggaran.
6. Penyedia dengan kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun atau Penyedia
untuk Agen Pengadaan yang belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan angka 1
huruf a sampai dengan huruf c untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak
Rp. 1 M.
7. Memiliki sumber daya manusia :
a. Manajerial; dan
b. Tenaga kerja (jika diperlukan)
8. Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan (jika diperlukan)
H. LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Harga Perkiraan Sendiri (HPS);
2. Kerangka Acuan Kerja (KAK);
3. Rancangan Surat Perintah Kerja (SPK);
4. Rancangan Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
Malili, Juli 2025
Ditetapkan Oleh, Disusun oleh,
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
dan Pertanahan Kabupaten Luwu Timur
Kabupaten Luwu Timur
ANDI WIJA HASAN, ST EMILDA LANDE, ST
Pangkat: Pembina Utama Muda Pangkat: Penata Tk. I
NIP.19740323 200312 1 004 NIP. 19821007 200803 2 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 March 2017 | Perencanaan Jalan Paket 22 | SRIHIDAYATI BUNTUSAU, S.Sos | Rp 247,500,000 |
| 29 April 2025 | Perencanaan Lanjutan Pembangunan Kantor Polres Luwu Timur | Kab. Luwu Timur | Rp 100,000,000 |
| 29 April 2025 | Perencanaan Pembangunan Pasar Malindungi | Kab. Luwu Timur | Rp 100,000,000 |
| 18 June 2025 | Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Pasampang - Labipi Kec. Pakue Tengah | Kab. Kolaka Utara | Rp 100,000,000 |
| 30 April 2025 | Perencanaan Teknis (Ded) Paket 2 (Dua) Sarpras | Kab. Luwu Timur | Rp 99,150,000 |
| 29 July 2025 | Pengawasan Teknis (Supervisi) Paket 1 (Satu) Sarpras | Kab. Luwu Timur | Rp 97,950,000 |
| 30 April 2025 | Perencanaan Teknis (Ded) Paket 1 (Satu) Sarpras | Kab. Luwu Timur | Rp 97,950,000 |
| 2 April 2017 | Pengawasan Jalan Paket 12 | SRIHIDAYATI BUNTUSAU, S.Sos | Rp 85,000,000 |
| 12 June 2017 | Pengawasan Jalan Paket 8 (Dau) | SRIHIDAYATI BUNTUSAU, S.Sos | Rp 76,250,000 |
| 1 August 2025 | Pengawasan Lanjutan Pembangunan Kantor Kodim Luwu Timur | Kab. Luwu Timur | Rp 60,000,000 |